TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Brigadir Polisi Dua (Bripda) Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF mengatakan Ignatius pernah mengeluh dipaksa minum minuman keras dan transaksi senjata api ilegal oleh seniornya.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Bripda IDF, Jajang. Jajang mengatakan Ignatius sering mengeluh dan cerita kepada orang tua bahwa dia ketakutan terhadap perilaku seniornya. Pasalnya, seniornya selalu memaksa dan memerintah supaya ikut minum minuman keras, bahkan dicekokin oleh seniornya.
“Kemudian juga pernah dipaksa supaya ikut-ikutan transaksi bisnis senpi, tapi almarhum selalu menolak,” kata Jajang saat dihubungi Tempo, Ahad, 31 Juli 2023.
Jajang menceritakan awal mula Ignatius sering diintimidasi dan merasa ketakutan dimulai dari awal 2023. Pada 13 Juni 2023, Ignatius sempat curhat ke pacarnya bahwa sudah tidak kuat lagi menghadapi semua.
“‘Jika Tuhan sayang abang Tuhan panggil abang’ kata Jajang mengutip curhatan Ignatius ke pacarnya melalui WhatsApp.
Jajang mengatakan dari peristiwa tersebut keluarga menduga kematian Ignatius sudah direncanakan matang oleh rekan-rekan di Detasemen Khusus 88. “Supaya almarhum IDF dimatikan saja, supaya tidak menggangu bisnis gelap tersebut. Terbukti ada senpi tanpa izin yang dimiliki oleh tersangka IG,” tuturnya.
Jajang mengatakan orang yang paling sering mengintimidasi Ignatius adalah dua rekannya di Densus 88 yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Jajang menuturkan Ignatius belum pernah melaporkan hal ini ke atasan karena ketakutan.
“Belum pernah (lapor) dan tidak berani karena seniornya itu suka marah-marah dan tidak segan-segan main fisik,” kata dia.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Berdasarkan kejanggalan dan bukti tersebut, Jajang menduga ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini. Ia melihat kejanggalan dengan anggota Densus 88 yang bisa lalai. Selain itu, ia juga menyangsikan keterangan Mabes Polri yang mengatakan tersangka menunjukkan senjata api ke temannya dalam keadaan magasin kosong. Namun kemudian dimasukkan kembali ke dalam tas magasinnya dan ketika Ignatius masuk, terjadi penembakan. Jajang menduga ada hal lain selain alibi kelalaian dan keluarga menduga Ignatius direncanakan dibunuh secara matang.
“Ini ada dugaan 340 itu (Pasal 340 tentang pembunuhan berencana), perencanaan itu. Kami akan kejar 340. Kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti hal ini. Tidak bisa kami meyakini itu,” ujarnya.
Oleh karena itu, Jajang mengatakan dalam waktu dekat akan datang langsung ke Mabes Polri untuk meminta penjelasan langsung. Selain itu, pihak keluarga juga akan membuat Laporan Polisi soal dugaan pembunuhan berencana. Ia tidak merinci waktunya.
“Belum pasti karena di kampung masih ada acara adat. Setelah 7 hari meninggal masih ada acara adat,” kata Jajang.
Jajang mengungkapkan saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Mabes Polri maupun Polres Bogor tentang penyebab kematian Ignatius. Ia mengatakan kabar resmi dari Polri awalnya memberitahu via telepon bahwa Ignatius meninggal karena sakit keras. Kemudian, ketika sampai di Jakarta baru diberitahukan Ignatius tewas karena letusan senjata api.
“Nah, terkait penyebab tewas baru sampai di sita aja, belum ada perkembangan selanjutnya. Kami juga tidak tahu kebenaran meletusnya senjata api itu atau tidak,” tutur Jajang.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan, mengatakan belum memastikan apakah tersangka kerap memaksa Ignatius minum minuman keras. Ia menyebut pihaknya akan menggali keterangan dari pihak keluarga terkait dugaan ini.
“Rencana minggu depan. Yang jelas dalam penyidikan ini, kami akan menggali informasi bagaimana korban selama ini di lingkungan keluarga,” kata Surawan saat dihubungi, Ahad, 30 Juli 2023.
Pendalaman Senjata Api
Kematian Bripda Ignatius viral di media sosial setelah akun Instagram @kamidayakkalbar mengunggah kematian. Unggahan itu menyebut Bripda Ignatius diduga menjadi korban penembakan sesaama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri Jakarta.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 28 Juli 2023, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan, menyebut saat ini masih pendalaman soal senjata api ilegal rakitan yang dipegang oleh Bripda IMS tersebut.
Dalam hal ini, pihaknya akan mengonfrontasi kepada Bripka IG, bagaimana senjata api tersebut bisa ada pada orang yang bukan pemiliknya."Kami masih melakukan pendalaman, nanti kami akan lalukan konfrontasi kepada kedua orang ini terkait dengan asal usul senjata," kata Surawan.Terkait dengan isu tentang bisnis senjata api di antara tersangka dan korban, Surawan mengatakan hasil penyidikan sementara belum menemukan adanya transaksi jual beli senjata.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, menyebut tersangka dalam penembakan Bripda IDF adalah Bripda IMS yang membuat senjata meletus dan Bripka IG selaku pemilik senjata. Keduanya kini ditahan atau dalam penahanan khusus atau patsus.
Ramadhan menyebut kasus tersebut ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Pilihan Editor: Bertemu Anies Baswedan di Acara Talkshow, Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan