Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Sebut Bripda IDF Sering Dipaksa Minum Miras hingga Bisnis Senjata Api Ilegal

Editor

Amirullah

image-gnews
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Foto: Istimewa
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Brigadir Polisi Dua (Bripda) Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF mengatakan Ignatius pernah mengeluh dipaksa minum minuman keras dan transaksi senjata api ilegal oleh seniornya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Bripda IDF, Jajang. Jajang mengatakan Ignatius sering mengeluh dan cerita kepada orang tua bahwa dia ketakutan terhadap perilaku seniornya. Pasalnya, seniornya selalu memaksa dan memerintah supaya ikut minum minuman keras, bahkan dicekokin oleh seniornya.

“Kemudian juga pernah dipaksa supaya ikut-ikutan transaksi bisnis senpi, tapi almarhum selalu menolak,” kata Jajang saat dihubungi Tempo, Ahad, 31 Juli 2023.

Jajang menceritakan awal mula Ignatius sering diintimidasi dan merasa ketakutan dimulai dari awal 2023. Pada 13 Juni 2023, Ignatius sempat curhat ke pacarnya bahwa sudah tidak kuat lagi menghadapi semua.

“‘Jika Tuhan sayang abang Tuhan panggil abang’ kata Jajang mengutip curhatan Ignatius ke pacarnya melalui WhatsApp.

Jajang mengatakan dari peristiwa tersebut keluarga menduga kematian Ignatius sudah direncanakan matang oleh rekan-rekan di Detasemen Khusus 88. “Supaya almarhum IDF dimatikan saja, supaya tidak menggangu bisnis gelap tersebut. Terbukti ada senpi tanpa izin yang dimiliki oleh tersangka IG,” tuturnya.

Jajang mengatakan orang yang paling sering mengintimidasi Ignatius adalah dua rekannya di Densus 88 yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Jajang menuturkan Ignatius belum pernah melaporkan hal ini ke atasan karena ketakutan.

“Belum pernah (lapor) dan tidak berani karena seniornya itu suka marah-marah dan tidak segan-segan main fisik,” kata dia.

Dugaan Pembunuhan Berencana

Berdasarkan kejanggalan dan bukti tersebut, Jajang menduga ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini. Ia melihat kejanggalan dengan anggota Densus 88 yang bisa lalai. Selain itu, ia juga menyangsikan keterangan Mabes Polri yang mengatakan tersangka menunjukkan senjata api ke temannya dalam keadaan magasin kosong. Namun kemudian dimasukkan kembali ke dalam tas magasinnya dan ketika Ignatius masuk, terjadi penembakan. Jajang menduga ada hal lain selain alibi kelalaian dan keluarga menduga Ignatius direncanakan dibunuh secara matang.

“Ini ada dugaan 340 itu (Pasal 340 tentang pembunuhan berencana), perencanaan itu. Kami akan kejar 340. Kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti hal ini. Tidak bisa kami meyakini itu,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Jajang mengatakan dalam waktu dekat akan datang langsung ke Mabes Polri untuk meminta penjelasan  langsung. Selain itu, pihak keluarga juga akan membuat Laporan Polisi soal dugaan pembunuhan berencana. Ia tidak merinci waktunya.

“Belum pasti karena di kampung masih ada acara adat. Setelah 7 hari meninggal masih ada acara adat,” kata Jajang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jajang mengungkapkan saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Mabes Polri maupun Polres Bogor tentang penyebab kematian Ignatius. Ia mengatakan kabar resmi dari Polri awalnya memberitahu via telepon bahwa Ignatius meninggal karena sakit keras. Kemudian, ketika sampai di Jakarta baru diberitahukan Ignatius tewas karena letusan senjata api. 

“Nah, terkait penyebab tewas baru sampai di sita aja, belum ada perkembangan selanjutnya. Kami juga tidak tahu kebenaran meletusnya senjata api itu atau tidak,” tutur Jajang. 

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan, mengatakan belum memastikan apakah tersangka kerap memaksa Ignatius minum minuman keras. Ia menyebut pihaknya akan menggali keterangan dari pihak keluarga terkait dugaan ini.  

“Rencana minggu depan. Yang jelas dalam penyidikan ini, kami akan menggali informasi bagaimana korban selama ini di lingkungan keluarga,” kata Surawan saat dihubungi, Ahad, 30 Juli 2023.

Pendalaman Senjata Api

Kematian Bripda Ignatius viral di media sosial setelah akun Instagram @kamidayakkalbar mengunggah kematian. Unggahan itu menyebut Bripda Ignatius diduga menjadi korban penembakan sesaama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri Jakarta.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 28 Juli 2023, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan, menyebut saat ini masih pendalaman soal senjata api ilegal rakitan yang dipegang oleh Bripda IMS tersebut.

Dalam hal ini, pihaknya akan mengonfrontasi kepada Bripka IG, bagaimana senjata api tersebut bisa ada pada orang yang bukan pemiliknya."Kami masih melakukan pendalaman, nanti kami akan lalukan konfrontasi kepada kedua orang ini terkait dengan asal usul senjata," kata Surawan.Terkait dengan isu tentang bisnis senjata api di antara tersangka dan korban, Surawan mengatakan hasil penyidikan sementara belum menemukan adanya transaksi jual beli senjata.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, menyebut tersangka dalam penembakan Bripda IDF adalah Bripda IMS yang membuat senjata meletus dan Bripka IG selaku pemilik senjata. Keduanya kini ditahan atau dalam penahanan khusus atau patsus.

Ramadhan menyebut kasus tersebut ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Pilihan Editor: Bertemu Anies Baswedan di Acara Talkshow, Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

5 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

6 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

8 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

8 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

9 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

15 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

15 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M