Kementerian Kominfo juga mengatakan akan meminta pengelola platform media sosial untuk menghapus konten perjudian. Platform yang menolak melakukan penghapusan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ferdian Paleka ditangkap karena promosikan judi online
Terbaru, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan Youtuber Ferdian Paleka berurusan dengan hukum ihwal promosi judi online dalam jaringan.
"FP ditangkap di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung, pada Mei 2023," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo seperti dikutip Antara di Mapolda Jabar, Rabu lalu, 26 Juli 2023.
Ibrahim berujar pria kelahiran 3 Mei 1999 itu ditangkap karena mempromosikan dua situs judi daring di kanal YouTube dan Facebook-nya yang bernama Paleka TV. Dua situs judi online itu adalah paradewa89 dan boz388, yang sama-sama mengandung permainan judi seperti poker, kasino, togel, hingga slot, yang dilakukannya sejak Maret 2023.
Dengan mempromosikan dua situs judi sejak Maret 2023, menurut Ibrahim, Ferdian Paleka memperoleh keuntungan sekitar Rp 600 juta yang terdiri atas Rp 570 juta berasal dari boz388 dan sisanya dari paradewa89. "Mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 juta dari paradewa89 dan dari satu lagi Rp 570 juta," kata Ibrahim.
Polisi sita ponsel dan kanal sosial media Paleka TV
Ibrahim menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian juga telah menyita ponsel dan kanal sosial media (Facebook dan Youtube) Paleka TV, dan menyelidiki pihak yang memberikan endorsement kepada Ferdian Paleka. "Untuk siapa yang memberikan endorsement ke Ferdian, akan kami kejar," ucap dia.
Pasal yang dikenakan ke Ferdian Paleka
Atas perbuatannya, YouTuber Ferdian Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.
SULTAN ABDURRAHMAN | MARVELA | ANTARA
Pilihan Editor: Kata Gerindra dan Relawan soal Isu Pelanggaran HAM yang Menghantui Prabowo Subianto, Salah Alamat?