Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benteng Vastenburg Solo Ikut Disita Kejaksaan dalam Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sebuah papan bertuliskan penyitaan Benteng Vastenburg Solo terpasang di kawasan Benteng Vastenburg Solo, Rabu, 26 Juli 2023.Foto: Istimewa
Sebuah papan bertuliskan penyitaan Benteng Vastenburg Solo terpasang di kawasan Benteng Vastenburg Solo, Rabu, 26 Juli 2023.Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Benteng Vastenburg Solo menjadi salah satu aset yang disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan terpidana Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

Selain itu, menurut informasi yang dihimpun Tempo, aset lain yang disita terkait kasus itu berupa Waterboom Pandawa yang berlokasi di wilayah Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. 

Terkait disitanya Benteng Vastenburg Solo oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo DB Susanto saat dimintai konfirmasi, Kamis, 27 Juli 2023. Susanto menyampaikan papan pengumuman penyitaan Benteng Vastenburg oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah dipasang sejak Rabu, 26 Juli 2023, sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Benar ada tim dari Kejaksaan Jakarta Pusat melakukan penyitaan di kawasan kita," ujarnya, Kamis. 

Namun, Susanto enggan menjelaskan lebih jauh ihwal penyitaan lahan dan bangunan Benteng Vastenburg itu. Ia menyatakan kewenangan untuk menjelaskan terkait pemasangan papan sita eksekusi Benteng Vastenburg di tangan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Kegiatan itu dilaksanakan oleh tim eksekusi dari Kejari Jakarta Pusat dan Kejagung (Kejaksaan Agung). Nanti menunggu penjelasan resmi saja. Kita sifatnya hanya mendampingi dan memfasilitasi," ucapnya. 

Dihubungi terpisah melalui ponselnya, Kamis, 27 Juli 2023, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aryo Widyandoko mengaku baru mengetahui informasi ihwal penyitaan Benteng Vastenburg Solo hari ini. Ia mengatakan sejauh ini di tahun 2023 berbagai acara atau kegiatan di Solo cukup banyak dilangsungkan di kawasan benteng itu termasuk acara yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

"Untuk tahun 2023 ini cukup banyak event digelar di situ (Benteng Vastenburg). Hampir sebulan sekali ada setidaknya 11 event. Tapi kalau ke depannya, bulan Agustus nanti belum saya cek," ungkap Aryo.

Namun terkait penyitaan Benteng Vastenburg, Aryo mengatakan ke sejauh ini masyarakat masih bisa mengakses kawasan itu untuk berbagai aktivitas dan kreasi. Hal itu mengingat pemenang lelang proyek masih memberikan akses itu. 

"Nanti pemenang lelangnya masih memberikan akses bagi masyarakat bisa beraktivitas dan berkreasi di situ," ujar Aryo. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini Aryo menyebut belum ada lagi acara atau kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Disbudpar di Benteng Vastenburg itu. Namun untuk acara-acara yang digelar oleh pihak luar kemungkinan memang ada. 

"Event dari dinas nggak ada, sampai sekarang terdekat nggak ada, kalau dari luar belum tahu karena untuk penyelenggaraan acara di Benteng Vastenburg kan biasanya langsung koordinasi dengan pemilik," katanya. 

Aryo menjelaskan di kawasan Benteng Vastenburg terdapat beberapa lahan yang berbeda pemilik. Terkait itu, Ia menjelaskan pihaknya belum mengetahui secara pasti titik mana saja yang dipasangi papan pengumuman penyitaan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Kalau ada acara di situ kan koordinasinya langsung dengan pemilik. Dan itu yang dipasangi (papan pengumuman penyitaan) mana saja kami belum tahu titiknya karena di area itu setahu kami ada beberapa pemilik, jadi saya nggak ngerti yang mana itu (yang disita), apakah semua area atau hanya beberapa, saya nggak ngerti,"  ucapnya. 

Adapun untuk perizinan penyelenggaraan acara menjadi ranah Bidang Aset di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo. "Para pemilik lahan (di Benteng Vastenburg) kan bersepakat bahwa bagi yang pinjam, yang rekomendasi memang dari sini (Disbudpar) tapi untuk izin yang mengeluarkan dari Kantor Aset atau BPPKAD," tuturnya.  

Ditanya apakah ke depan kawasan itu akan steril dari berbagai kegiatan, Aryo mengatakan itu menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Steril atau tidaknya itu kewenangan Kejaksaan ya," katanya.

Pilihan Editor: Kejagung Sita Uang hingga Tanah Milik Benny Tjokro dan Heru Hidayat

SEPTHIA RYANTHIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Erick Thohir Ungkap Ada 7 dari 47 BUMN Masih Merugi

16 jam lalu

Ketua Umum PSSI, Erick Tohir saat ditemui setelah menyaksikan laga final Piala AFF U-19 2024 yang dimenangkan Timnas U-19 Indonesia di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Senin 29 Juli 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Erick Thohir Ungkap Ada 7 dari 47 BUMN Masih Merugi

7 BUMN yang merugi itu adalah Krakatau Steel, Bio Farma, Wijaya Karya, Waskita Karya, Jiwasraya, Perumnas, dan PNRI.


Dituding OC Kaligis Main Mata dengan Jiwasraya, OJK: Prosesnya Transparan

4 hari lalu

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Dituding OC Kaligis Main Mata dengan Jiwasraya, OJK: Prosesnya Transparan

Deputi Komisioner OJK, Iwan Pasila, menegaskan bahwa pihaknya dalam posisi yang tidak memihak apalagi main mata dengan Jiwasraya.


OJK Minta Jiwasraya Tetap Penuhi Kewajiban Kepada Nasabah yang Menolak Restrukturisasi

4 hari lalu

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
OJK Minta Jiwasraya Tetap Penuhi Kewajiban Kepada Nasabah yang Menolak Restrukturisasi

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, menegaskan PT Asuransi Jiwasraya harus mengembalikan dana secara penuh kepada para nasabah yang menolak skema restrukturisasi.


70 Nasabah Tetap Tolak Restrukturisasi Jiwasraya

6 hari lalu

Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
70 Nasabah Tetap Tolak Restrukturisasi Jiwasraya

Sebanyak 70 nasabah atau 0,3 persen dari total nasabah PT Asuransi Jiwasraya menilai restrukturisasi tersebut hanya rekayasa yang dibuat-buat.


Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

6 hari lalu

Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

Para nasabah PT Asuransi Jiwasraya berkirim surat ke Prabowo dan DPR, meminta penyelesaian kasus mereka.


Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

17 hari lalu

Foto kolase Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) dan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia (Foto ANTARA dan Instagram@bahlillahadalia)
Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dua politisi top sama-sama meraih gelar doktor di Sekolah Kajian Strategic dan Global (SKSG) UI, Bahlil Lahadila dan Hasto Kristiyanto.


70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi Kedua ke Dirut IFG, Tuntut Pengembalian Dana Rp205 Miliar

17 hari lalu

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi Kedua ke Dirut IFG, Tuntut Pengembalian Dana Rp205 Miliar

70 nasabah korban PT Asuransi Jiwasraya mengajukan somasi kedua kepada Direktur Utama IFG Life, Hexana Tri Sasongko pada Rabu, 16 Oktober 2024.


OJK Ungkap Rencana Final Menuju Pembubaran Jiwasraya

34 hari lalu

Suasana audiensi nasabah Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi. Audiensi yang dihadiri perwakilan nasabah, pihak Jiwasraya, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan di Kantor OJK, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ervana.
OJK Ungkap Rencana Final Menuju Pembubaran Jiwasraya

OJK menunggu aturan tentang pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero).


70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

34 hari lalu

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

70 nasabah korban Jiwasraya yang menolak pengalihan polis asuransi ke IFG Life mengajukan somasi ke Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya.


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

52 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.