TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan tindakan tembak begal memang perlu dilakukan. Namun, ia mengatakan hal tersebut harus melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang.
Pernyataan ini Edy sampaikan untuk menanggapi pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang setuju dengan tembak mati para pelaku begal dan perampok.
"(Tembak begal) Perlu, tapi ada langkah yang tidak seperti itu (langsung tembak)," ujar Edy di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023.
Edy menyebut tembak langsung terhadap pelaku begal hingga perampok hanya bisa dilakukan jika kondisi saat ini sudah masuk darurat sipil. Hal tersebut tertuang dalam Perppu Tahun 1959 Nomor 23 atau 28 yang mengatur tertib sipil, darurat sipil dan darurat militer.
Menurut aturan itu, pengamanan sipil diawali dengan pengamanan yang terendah oleh satpam, Satpol PP, hingga polisi. Jika kondisinya meningkat, maka presiden melalui keputusan DPR RI dapat menetapkan darurat sipil.
Dalam kondisi darurat sipil tersebut aparat keamanan dapat melakukan tindakan lebih tegas kepada pelaku begal secara langsung. Namun, Edy menyebut kondisi Kota Medan saat ini masih aman dan tak perlu masuk dalam darurat sipil.
"Kan darurat sipil itu pemberlakuannya nanti panjang urusannya, tapi saat ini kan baru melakukan kegiatan kenakalan yang meningkat menjadi kejahatan sehingga mengorbankan orang lain, masih bisa kok terkendali," kata Edy.
Sebelumnya, penembakan seorang perampok hingga mati di Medan terjadi pada Senin pekan lalu, 3 Juli 2023. Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda menyatakan peristiwa tersebut terjadi ketika pihaknya berupaya menangkap enam perampok yang beraksi di Dear Beauty Salon di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Dalam peristiwa itu, menurut dia, seorang perampok bernama Bima Bastian alias Jarot melawan sehingga anggotanya harus mengambil langkah tembak di tempat.
"Anggota menangkap enam orang pelaku perampok salon yakni Ari Wirana, Fajar Ari Wibowo, Muhammad Nurman alias Wak Slow, Iman Setiawan alias Iman, dan seorang penadah Hairil. Satu diantara pelaku ditembak mati bernama Bima Bastian alias Jarot karena melawan saat diamankan." kata Valentino.
Polda Sumut pun menyatakan bahwa tindakan aparat itu sudah sesuai prosedur. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menyatakan Jarot sempat menembak salah satu anggota polisi dengan senjata air soft gun.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution pun mengapresiasi tindakan tembak di tempat tersebut karena dia menilai para pelaku kejahatan jalanan sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Hal ini sangat kami apresiasi, karena begal dan pelaku kejahatan tidak punya tempat di Kota Medan karena sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat,” tulis Bobby di media sosial Twitter.
Pilihan Editor: Dukung Bobby Nasution soal Penindakan terhadap Begal, Kapolda Sumut Siapkan 12 Mobil Patroli
M JULNIS FIRMANSYAH