TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Bekasi berkaitan pengadaan barang dan jasa. KPK menyebut pengadaan itu dilakukan di Basarnas.
"Benar, hari ini tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 25 Juli 2023.
Ali belum menjelaskan Basarnas tingkat apa yang ditangkap. Dia juga belum menjelaskan detail perkara ini.
Dia hanya mengatakan bahwa ada penyelenggara negara dan beberapa pihak swasta yang ikut diciduk dalam OTT ini. "Serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi," kata dia.
Dia mengatakan tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung merah Putih KPK. Dikabarkan ada 8 orang yang sudah dibawa ke gedung KPK.
Ali mengatakan KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. "Perkembangan akan disampaikan besok," kata dia.
Pilihan Editor: Periksa Airlangga 12 Jam, Kejagung Dalami soal Kebijakannya Atasi Kelangkaan Minyak Goreng