Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Haryo Limanseto, meminta maaf atas insiden tersebut. Setelah klarifikasi, ia memastikan tidak ada protokoler yang mengucapkan ancaman tembak tersebut.
“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” kata Haryo dalam pernyataan resmi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi enggan mengungkapkan secara detil setiap poin pertanyaan yang dilayangkan kepada Airlangga.
"Tentunya 46 pertanyaan tersebut itu sangat teknis sekali, teknis penyidikan sehingga kami tidak bisa menyampaikan di sini," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin malam.
Namun, Kuntadi memastikan, maksud dari permintaan keterangan dari Airlangga Hartarto itu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan tindak pindana korupsi dalam proses ekspor CPO.
EKA YUDHA SAPUTRA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA