INFO NASIONAL - Ketua MPR, Bambang Soesatyo menjadi pemantik dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Kongres Advokat Indonesia, dari Jakarta, Ahad, 22 Juli 2023.
Dalam kegiatan hasil kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Borobudur dan HeyLaw.id, Bamsoet membawakan topik “Law and Leadership” (Hukum dan Kepemimpinan).
Menurut Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur ini, hukum dan kepemimpinan yang berlandaskan Pancasila dapat mendorong para ahli hukum untuk terus berinovasi dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bamsoet optimistis bila advokat mengamalkan nilai–nilai Pancasila berlandaskan keadilan, maka kebijaksanaan akan tercipta, dan kemaslahatan rakyat semakin terjamin dalam memperoleh pendampingan hukum yang optimal dan ideal.
“Karena itu, nilai–nilai kepemimpinan hukum berlandaskan Pancasila juga harus dapat diamalkan sebagai seorang profesional hukum," ucapnya.
Bamsoet berharap PKPA ini dapat menghasilkan sarjana hukum, advokat, serta praktisi hukum yang tidak hanya sekadar menjadi ahli hukum, melainkan juga turut menjadi negarawan.
Tidak hanya menjadi penasehat yang bijak, melainkan juga sebagai pemimpin yang bijak, tidak hanya memberikan kebijaksanaan yang praktis, melainkan juga seorang visioner yang praktis. Sekaligus terlibat dalam representasi kepemimpinan bangsa dan lembaga negara, serta memberikan dampak pada pembaharuan hukum yang lebih baik.
Seorang pemimpin yang berlatar belakang hukum memiliki keunggulan karena mampu memprediksi masa depan secara futuristik, dengan tetap berlandaskan terhadap norma hukum dan moralitas. Sehingga bisa tetap arif dan bijak dalam menghadapi arus perubahan zaman.
Bamsoet menuturkan sejumlah contoh pemimpin dunia yang memiliki latar belakang hukum. Antara lain Bapak Bangsa India, Mahatma Gandhi; Presiden Afrika Selatan 1994-1999 Nelson Mandela; Presiden Kuba Fidel Castro, Presiden ke-16 Amerika Serikat, Abraham Lincoln; Presiden Republik Rakyat China, Xi Jinping; Presiden ke-44 Amerika Serikat, Barack Obama; Presiden ke-2 dan ke-4 Rusia, Vladimir Putin; Menteri Luar Negeri ke-67 Amerika Serikat, Hillary Clinton; serta Perdana Menteri Inggris 1997-2007 Tony Blair.
Bamsoet melanjutkan, kepemimpinan menjadi pondasi penting yang harus dimiliki oleh para advokat. Sehingga bisa mengorganisir berbagai sumber daya yang dimiliki. Mengingat seorang profesional advokat harus dapat memimpin timnya dalam menghadapi sebuah kasus.
"Setidaknya ada enam cara yang dapat dilakukan dalam mengembangkan kepemimpinan sebagai seorang advokat. Antara lain, menetapkan tujuan dan ekspektasi yang jelas terhadap target yang akan dicapai. Membangun hubungan yang kuat antar internal tim di dalam firma. Memberi apresiasi terhadap kinerja tim saat sudah menyelesaikan tugasnya dalam membedah kasus hukum yang sedang dihadapi. Transparansi dan komunikasi yang baik serta jangan ragu belajar dari mentor profesional hukum yang lain," tutur Bamsoet. (*)