Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Migrant Care Curiga Kasus Jual Beli Ginjal Pekerja Migran Sudah Berlangsung Lama

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Tersangka koordinator dalam perdagangan orang untuk jual beli ginjal Bekasi-Kamboja, Hanim, saat di Polda Metro Jaya. ISTIMEWA
Tersangka koordinator dalam perdagangan orang untuk jual beli ginjal Bekasi-Kamboja, Hanim, saat di Polda Metro Jaya. ISTIMEWA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Migrant Care menduga praktik jual beli ginjal ilegal para pekerja migran indonesia (PMI) sebetulnya sudah berlangsung lama. Kecurigaan itu muncul lantaran Migrant Care kerap mendapati laporan bahwa jenazah PMI yang tewas di luar negeri dipulangkan dengan tubuh yang penuh dengan jahitan di perut.

“Kami telah lama mencurigai adanya modus tersebut, karena beberapa tahun lalu pernah mendampingi korban yang meninggal di beberapa negara dan jenazahnya dipulangkan dalam kondisi perutnya dijahit,” kata Koordinator Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono saat dihubungi, Ahad, 23 Juli 2023.

Nur Harsono mengatakan laporan tentang kondisi jenazah dengan jahitan di perut itu beberapa kali dia dapatkan pada tahun 2009-2010. Jenazah pekerja migran indonesia itu, kata dia, kebanyakan berasal dari Timur Tengah. Berdasarkan laporan, kata dia, para pekerja meninggal karena kondisi sakit maupun tanpa keterangan.

Nur Harsono mengatakan sebenarnya belum bisa memastikan bahwa jenazah-jenazah tersebut merupakan korban penjualan organ atau tidak. Sebab, kata dia, bisa saja luka tersebut disebabkan oleh pemberian formalin atau prosedur medis lainnya yang dilakukan terhadap jenazah.

Sayangnya, kata dia, ketika itu belum ada pendalaman lebih jauh mengenai penyebab adanya luka di perut para pekerja.

“Perutnya dijahit dari bawah ke atas, tapi kami tidak bisa membuktikan apakah itu ada penjualan organ atau tidak, jadi hanya merupakan dugaan,” tutur dia.

Polda Metro Jaya ungkap jaringan jual beli ginjal internasional

Sebelumnya, Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap jaringan pelaku TPPO yang diduga menjadi perekrut dan penyalur Warga Negara Indonesia yang ingin menjual ginjalnya. Para pelaku diduga melakukan perekrutan itu melalui media sosial dan membawa para korbannya ke Kamboja untuk melakukan pengangkatan ginjal lalu dijual kepada orang lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengungkapan jaringan ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Juni lalu di kawasan Bekasi. Setelah penggerebekan itu, 12 orang ditetapkan menjadi tersangka, termasuk seorang pegawai Imigrasi berinisial A dan anggota polisi berinisial M berpangkat Aipda. A diduga membantu jaringan tersebut meloloskan calon korban ke luar negeri sementara M membantu pelaku lolos dari jeratan hukum. 

Polisi menduga sudah ada 122 korban dari perdagangan ginjal ini. Para pelaku disebut menerima Rp 200 juta dari satu transplantasi ginjal. Pelaku mengambil untung Rp 65 juta dipotong biaya operasional. Sementara, para korban mendapatkan Rp 135 juta dari ginjal yang mereka jual.

Polisi menyatakan bahwa para korban jaringan ini akan diberangkatkan ke Kamboja untuk melakukan transplantas ginjal di sana. Dua belas orang ini dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Nur Harsono menuturkan Kamboja memang menjadi salah satu tempat tujuan favorit pada pelaku perdagangan orang WNI. Dia menyatakan Migrant Care mendapatkan banyak laporan tentang WNI yang dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online oleh perusahaan yang berlokasi di negara tersebut.

Menurut dia, para korban mendapatkan banyak intimidasi dan siksaan selama bekerja di negara tersebut. Para korban TPPO itu, kata dia, juga diwajibkan membayar denda ratusan juta rupiah apabila ingin dilepaskan. Dengan adanya kondisi itu, maka Nur Harsono menilai sangat mungkin terjadi tindakan jual beli ginjal di Kamboja.

“Kami percaya dengan temuan pihak kepolisian yang menyebut ada kasus jual-beli organ di sana,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

6 jam lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Aiman Witjaksono akan diperiksa polisi pada lusa mendatang. Dia meminta bantuan dari tim hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

8 jam lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono saat memberi keterangan. Foto Dok TPN Ganjar-Mahfud
Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 orang untuk mengusut perkara Aiman Witjaksono soal pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Kasus Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Bawa Map Biru dalam Pemeriksaan Hari Ini

10 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tiba di Bareskrim Polri, Rabu 29 November 2023.
Kasus Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Bawa Map Biru dalam Pemeriksaan Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo diperiksa polisi hari ini sehubungan dengan kasus Firli Bahuri. Mantan Menteri Pertanian itu membawa map biru.


Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

10 jam lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Terima Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Soal Polisi Tidak Netral

Penanganan perkara Aiman Witjaksono akan ditangani Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

12 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Pantauan Tempo, Syahrul Yasin Limpo hadir di Bareskrim melalui pintu utama pada pukul 13.12 WIB dengan menggunakan mobil plat merah berwarna abu-abu.


Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

17 jam lalu

Bea Cukai Berikan Layanan Prima bagi Para Pekerja Migran Indonesia
Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

Dirjen Bea Cukai mengatakan peningkatan jumlah penipuan bukan semata-mata karena tren penipuan naik, tapi juga menandakan bahwa awareness masyarakat meningkat.


Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

20 jam lalu

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Muhammad Hatta, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga tersangka berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.


KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK memastikan tak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi proses penyidikan pidana di Polda Metro Jaya.


Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Syahrul diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

LPSK menolak permohonan perlindungan oleh Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa Tugas dan Wewenang LPSK?


Polda Metro Jaya Diminta Lebih Galak dan Segera Tahan Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
Polda Metro Jaya Diminta Lebih Galak dan Segera Tahan Firli Bahuri

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, tapi tidak menahannya