INFO NASIONAL – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Muslim Dunia membuat terobosan yang lebih konkret dalam menghentikan penistaan agama dan meningkatkan toleransi.
Tindakan nyata tersebut, ucap HNW, agar peristiwa intoleran dan radikal bisa dipidana dan tidak terulang kembali. Hal ini sebagai tanggapan terhadap penistaan terbaru di Swedia. Adapun pelaku adalah seorang pria asal Irak yang menginjak dan menendang Al Quran.
Menurut HNW, OKI dan Liga Muslim Dunia harus mendesak Swedia mau menghormati Resolusi Dewan HAM PBB dan Mahkamah HAM Eropa yang memutuskan bahwa penistaan agama bukanlah kebebasan berekspresi.
“Ini semua diperlukan bukan hanya terhadap Islam dan kitab sucinya, tetapi juga terhadap agama-agama lain di dunia dan kitab suci masing-masing, agar sikap intoleransi dapat dikoreksi dan harmoni di antara masyarakat beragama di dunia dapat dikuatkan,” ujarnya, Jumat, 21 Juli 2023.
HNW yakin OKI yang beranggotakan 57 negara Islam dan berpenduduk mayoritas Islam di dunia, serta Liga Muslim Dunia yang beranggotakan para tokoh muslim berpengaruh di dunia, memiliki peran strategis dalam upaya menghentikan penistaan agama.
HNW pun meminta Pemerintah Indonesia juga bertindak tegas dan dan memaksimalkan koordinasi dengan OKI dan Liga Muslim Dunia, terutama dalam mendesak masyarakat dunia agar mengedepankan toleransi dan kerukunan beragama.
Pada sisi berbeda, HNW mengakui telah mendengar rencana Kementerian Hukum Swedia yang sedang mengkaji untuk merevisi aturan hukum nasionalnya agar bisa menjerat pelaku-pelaku penistaan agama. “Bila serius, maka langkah ini perlu didukung,” ucapnya.
Rencana perbaikan aturan hukum di Swedia tersebut sejalan dengan instrumen hukum internasional dan Eropa, seperti Resolusi Dewan HAM PBB nomor A/HRC/53/L/23 yang diputuskan pada 12 Juli 2023 di Genewa, Swiss, dan juga putusan Pengadilan HAM Eropa pada 2018 lalu yang menyatakan bahwa penghinaan terhadap simbol agama seperti kitab suci alQuran dan Nabi Muhammad SAW adalah penistaan agama. (*)