TEMPO.CO, Cianjur - Dua remaja pelaku pembegalan terhadap sopir taksi online di Cianjur berinisial Nb dan Nv disebut melakukan aksinya karena terhimpit kebutuhan. Kedua remaja putri itu kini mendekam di penjara Kantor Kepolisian Resor Cianjur.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan mengatakan, berdasarkan pegakuan kedua pelaku, mereka tinggal bersama di sebuah kosan. Keduanya nekat melakukan aksi pembegalan itu untuk memenuhi kebtuhan sehari-hari.
"Keduanya tinggal di sebuah rumah kost di daerah Pasirjambu, Bogor. Sebelumnya, mereka bersepakat melakukan aksi begal untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," kata Aszhari dalam konferensi pers di Markas Polres Cianjut, Jumat, 21 Juli 2023.
Selain menangkap kedua tersangka, kata Aszhari, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Ayla warna hitam bernomor polisi B 2067 BZP milik korban, senjata tajam jenis pisau sangkur dan belati milik tersangka, dan tas ransel milik tersangka.
"Barang bukti pisau belati dan sangkur, yang digunakan untuk melukai korban, sengaja dibeli dan dipersiapkan tersangka sebelum menjalankan aksinya," ujarnya.
Aszhari menegaskan, kedua tersangka disangkakan pasal 365 ayat 4 KUHP soal pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam dipidana seumur hidup.
Korban lolos dari pembegalan setelah melawan
Nb dan Nv merupakan pelaku pembegalan terhadap seorang sopir taksi online perempuan bernama Geyflin Trise. Perempuan berusia 46 tahun itu mengalami percobaan pembegalan pada Jumat dini hari tadi, 21 Juli 2023.
Geyflin berhasil lolos dari pembegalan itu setelah melakukan perlawanan. Warga Tomang Pulo, Jakarta Barat itu mengalami 10 luka tusukan senjata tajam saat mencoba melawan. Beruntung bagi Geyflin, dia masih mampu berhasil ditolong warga sekitar tempat kejadian.
Peristiwa pembegalan itu terjadi di Kampung Cibako, Desa Cipetir, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Menurut Geyflin, dia mendapatkan order dari kedua pelaku pada sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua pelaku meminta diantarkan dari Bogor ke wilayah Cibeber, Kabupaten Cianjur. Aszhari menyatakan kedua pelaku pembegalan sopir taksi online itu adalah warga Bogor dan Cianjur.
Baca: Cerita pembegalan sopir taksi online di Cianjur, lolos setelah terkena 10 tusukan