Pihak kampus juga bakal mengumumkan identitas korban setelah Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memberikan keterangan resmi tentang kasus tersebut. Polda DIY telah memeriksa bukti forensik dan informasi genetik atau DNA.
Sebelumnya, Polda DIY mengungkapkan telah menemukan potongan tubuh Redho di lima lokasi berbeda di Kabupaten Sleman. Redho sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh keluarga ke Polsek Kasihan Bantul Yogyakarta.
Kronologi mutilasi bermula dari rencana pertemuan korban dengan dua pelaku yakni W, 29 tahun asal Magelang Jawa Tengah dan RD, 38 tahun asal Kebayoran Jakarta di kos-kosan W di daerah Triharjo, Sleman Yogyakarta. Korban dengan dua pelaku sudah saling berkenalan melalui media sosial.
Dari perkenalan di media sosial itu, RD datang dari Jakarta ke Jogja atas ajakan W untuk bersama sama menemui korban pada Selasa, 11 Juli 2023. RD bahkan dijemput oleh W untuk bertemu dengan Redho yang sudah berada di kos W di daerah Triharjo, Sleman.
Saat pertemuan di kos W itu, polisi menyebut mereka bertiga melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain secara berlebihan. Hal itu berujung membuat Redho meninggal dan dimutilasi. Namun polisi enggan merinci seperti apa aktivitas kekerasan yang dimaksud.
SHINTA MAHARANI | DEVY ERNIS
Pilihan Editor: Cara Polisi Mendalami Motif Pelaku Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.