TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta atau UMY buka suara terkait kasus mutilasi yang terjadi pada seorang mahasiswanya, Redho Tri Agustian, di Sleman, Yogyakarta, pada Selasa ,11 Juli lalu.
Pihak kampus menyebut Redho sebagai mahasiswa yang aktif berorganisasi dan bakal menyiapkan pengacara untuk keluarga Redho. Berikut pernyataan lengkap pihak kampus UMY yang dihimpun Tempo.
Sosok yang aktif
Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengungkapkan Redho merupakan sosok mahasiswa yang aktif berorganisasi di kampus. “Menurut keterangan dari Fakultas Hukum, dia aktif beroganisasi,” ujar Gunawan kepada Tempo pada Rabu malam, 19 Juli 2023.
Menurut Gunawan, Redho yang merupakan mahasiswa semester IV di program studi Fakultas Hukum ini menjadi panitia dalam penerimaan mahasiswa baru UMY 2023. Bahkan, kata dia, Redho memimpin sejumlah rapat untuk menggodok acara penyambutan mahasiswa baru.
Gunawan menyebut berdasarkan informasi yang dia himpun dari fakultas, aktivitas yang dilakukan Redho selama di kampus wajar-wajar saja.
“Tidak ada yang aneh-aneh. Wajar-wajar saja sehari-hari, dari berpakaian juga tak ada yang aneh,” ujarnya.
Selain itu, Gunawan mengatakan mahasiswa asal Pangkalpinang, Bangka Belitung, itu juga tak bermasalah dengan urusan akademik. “Nilai bagus, saya tanya ke fakultas tak ada masalah. Kuliahnya lancar,” ujarnya.
Adapun UMY, kata Gunawan, telah menggelar doa bersama untuk Redho pada Senin, 17 Juli lalu. Doa bersama itu dihadiri ratusan mahasiswa dan dosen UMY.
Siapkan pengacara
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Al Islam Kemuhammadiyahan (AIK) UMY, Faris Al Fadhat, mengatakan kampus telah menyiapkan pengacara melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UMY.
"Pimpinan kampus berkomunikasi dan mendampingi keluarga sejak polisi menyelidiki kasus tersebut," kata Faris, seperti dikutip Tempo, Kamis, 20 Juli 2023.
Selanjutnya: Pihak kampus juga bakal mengumumkan…