Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Copot Baliho Ganjar Pranowo, Ini 5 Perintah Panglima TNI tentang Netralitas TNI pada Pemilu 2024

image-gnews
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberikan keterangan usai proses proses evakuasi korban di Lanud Yohanis Kapiyau Mimika,Papua Tengah, Selasa 18 April 2023. Panglima menegaskan proses evakuasi terhadap Pratu Miftahul Arifin yang gugur akibat serangan kelompok separatis teroris (KST) dan berada di jurang sedalam 15 meter akan dilanjutkan pada Rabu 19 April 2023. ANTARA FOTO/Yoseph
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberikan keterangan usai proses proses evakuasi korban di Lanud Yohanis Kapiyau Mimika,Papua Tengah, Selasa 18 April 2023. Panglima menegaskan proses evakuasi terhadap Pratu Miftahul Arifin yang gugur akibat serangan kelompok separatis teroris (KST) dan berada di jurang sedalam 15 meter akan dilanjutkan pada Rabu 19 April 2023. ANTARA FOTO/Yoseph
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baliho bakal calon presiden Ganjar Pranowo usungan PDIP di Kabupaten Muara Teweh, Kalimantan Tengah dicopot oleh TNI. Pencopotan baliho yang terjadi pada Sabtu, 15 Juli 2023 tersebut disinyalir terjadi karena baliho tersebut dipasang di lahan milik Markas Komando Distrik Militer 1013/Muara Teweh.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pencopotan baliho capres Ganjar di Muara Teweh, Kalimantan Tengah, sebagai tindakan untuk menjaga netraliras TNI di tahun politik Pemilu 2024. “Beritanya mungkin seolah-olah dicopot, dipaksa, jadi tidak,” kata Yudo Margono kepada awak media, Senin, 17 Juli 2023. Ia menjelaskan baliho tersebut berada di area Kodim Muara Teweh.

Yudo menjelaskan Komandan Kodim 0103/Muara Teweh, Letnan Kolonel Infantri Edi Purwoko, sudah berkoordinasi dengan pemasang baliho Ganjar, termasuk perwakilan partai, Satpol PP, dan juga Bupati Barito Utara untuk mencopor baliho. “Jadi dilepas disaksikan oleh mereka. Kalau dicopot kesannya langsung digaruk, copot. Jadi kita tetap menggunakan aturan yang ada,” ujarnya.

Menurut Yudo, pemasangan baliho tidak memiliki izin karena dipasang di area Markas Kodim 1013/Muara Teweh. Pihak Kodim pun telah menyampaikan kepada pemasang agar tidak memasang atribut kampanye karena TNI jelas tentang netralitas. “Saya sudah tanya langsung Dandim dengan yang bersangkutan, kejadiannya seperti itu,” ujarnya. 

Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono selaku Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menegaskan bahwa pencopotan tersebut demi menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Masih menurut Julius, Panglima TNI Yudo Margono telah memberikan instruksi dan penekanan jauh sebelum memasuki tahun politik bahwa prajurit TNI untuk selalu netral pada saat gelaran Pemilu.

“TNI tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana Kampanye,” ujar Julius dalam keterangan resmi pada Ahad, 16 Juli 2023.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Julius juga turut menekankan bahwa keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih dilarang untuk memberikan arahan dalam menentukan hak pilih. Selain dilarang memberikan arahan, Julius juga menegaskan bahwa dilarang juga untuk memberikan tanggapan atau komentar serta mengunggah apapun yang berkaitan dengan hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.

“TNI juga akan menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberikan dukungan partai politik beserta paslon yang diusung,” ujar Julius.

Netral dalam Pemilu

Dalam gelaran Pemilu baik dalam lingkup daerah maupun nasional, aparatur sipil negara atau ASN diwajibkan memiliki sikap netral yang berarti tidak memihak pada salah satu pasangan calon. Lebih lanjut, seperti dilansir dari laman bawaslu.go.id, netralitas TNI diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Pemilihan Nomor 10 Tahun 2016.

Lebih lanjut, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur Pemilu dalam pasal 200 menjelaskan mengenai netralitas TNI dalam gelaran Pemilu. Netralitas tersebut terdiri dari anggota TNI yang tidak menggunakan haknya untuk memilih dan dilarang terlibat dalam kampanye.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pada pasal 280 ayat 2 huruf g turut tertulis bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan anggota TNI. Lebih lanjut, larangan dalam ayat 2 tersebut lebih ditegaskan dalam ayat 3 yang menjelaskan bahwa setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye Pemilu.

Jika ketentuan netralitas tersebut dilanggar, UU tersebut juga menyebut bahwa pelanggaran tersebut termasuk dalam golongan tindak pidana Pemilu sebagaimana yang tertera dalam ayat 4 masih pada pasal yang sama. Sanksi mengenai pelanggaran tersebut diatur dalam pasal 494 yang menyebut bahwa keterlibatan TNI dalam Pemilu atau aktivitas kampanye akan dikenakan kurungan selama satu tahun atau denda hingga Rp 12 juta.

Namun demikian, aturan tersebut tidak hanya berlaku terhadap seorang anggota TNI, melainkan anggota Polri dan juga aparatur sipil negara lainnya termasuk kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa. Khusus untuk perangkat desa yang terdiri dari kepala desa, anggota badan permusyawaratan desa, dan perangkat desa lainnya pengenaan sanksinya akan diatur dalam pasal 280 ayat 3 dengan sanksi yang sama diterima oleh ASN lainnya.

Netralitas TNI Pada Pemilu 2024

  1. Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada Partai Politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

  2. Tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

  3. Keluarga Prajurit TNI yang memiliki hak pilih (Hak individu selaku Warga Negara), dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.

  4. Tidak memberikan tanggapan , komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh Lembaga Survey.

  5. Menindak tegas Prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberi dukungan Partai Politik beserta Paslon yang diusung.

RENO EZA MAHENDRA  I  SDA

Pilihan Editor: TNI Copot Baliho Ganjar Pranowo di Kalimantan Tengah, Ini Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

4 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

5 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

10 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

1 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

1 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.