TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan soal penindakan korupsi keliru. ICW menyarankan Luhut untuk lebih giat membaca literatur mengenai pemberantasan korupsi.
“ICW menyarankan kepada saudara Luhut Binsar Panjaitan untuk lebih giat membaca literatur mengenai pemberantasan korupsi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Selasa, 18 Juli 2023.
Dia mengatakan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengedepankan pencegahan. Menurut dia, pencegahan harus beriringan dengan penindakan.
Sebelumnya Luhut mengatakan kinerja KPK tidak boleh hanya dilihat dari jumlah orang yang ditangkap. Dia mengatakan strategi pemberantasan korupsi yang hanya berfokus pada penindakan dengan menangkapi orang atau OTT adalah strategi yang kampungan. "Itu kampungan menurut saya kalau pemikiran itu, ndeso," kata Luhut di sela acara diskusi Stranas PK di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.
Luhut mengatakan KPK memiliki 3 fungsi, yakni pendidikan, pencegahan dan terakhir baru penindakan. Menurut dia, selama ini lebih banyak orang yang berfokus pada fungsi penindakan. Sehingga, apabila jumlah penindakan yang dilakukan KPK berkurang, maka KPK dinilai gagal menjalankan tugasnya. "Kita selalu senangnya lihat drama penindakan, itu yang menurut saya tidak boleh," kata dia.
Kurnia mengatakan tidak paham dengan maksud Luhut perihal drama penindakan korupsi. Sebab, kata dia, upaya penindakan adalah proses hukum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang bermuara pada persidangan.
“Apakah yang ia maksud drama itu adalah proses hukum di hadapan persidangan? Jika itu yang ia maksud, maka saudara Luhut telah melecehkan hukum,” kata dia.
Dia mengatakan Luhut harusnya paham situasi pemberantasan korupsi di Indonesia sedang mengkhawatirkan. Indeks Persepsi Korupsi anjlok tahun 2022, dari 38 menjadi 34. Selain itu, kata dia, KPK yang Luhut banggakan tidak lagi dipercaya oleh masyarakat.
Kurnia mengingatkan Luhut bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sudah banyak mengantarkan pejabat masuk bui. Mulai dari level Menteri, pimpinan lembaga negara, hingga kepala daerah. “Oleh sebab itu, ICW berharap kepada saudara Luhut agar tidak asal bicara, jika kurang memahami suatu isu, jauh lebih baik untuk belajar terlebih dahulu,” kata dia.
Pilihan Editor: Luhut: Ngapain Bangsa Kita Pamer OTT Melulu