TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki seorang pejabat daerah tingkat provinsi yang diduga 'bermain' nikel. Dia mengatakan penanganan kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Sudah dipanggil, sudah datang minggu lalu dan sudah dilidik," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.
Pahala menuturkan temuan ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Dia mengatakan si pejabat sebenarnya sudah pernah dua kali dipanggil untuk diklarifikasi, namun selalu mangkir. Pejabat itu, kata dia, baru datang di panggilan ketiga. Setelah diklarifikasi, Pahala menyetorkan temuan itu ke pimpinan dan diputuskan untuk dinaikkan ke tingkat penyelidikan.
Dia mengatakan pejabat tersebut berasal dari provinsi penghasil nikel di Indonesia. Namun, dia enggan menyebutkan identitas pejabat tersebut maupun daerah asal orang itu. Dia hanya mengatakan bahwa KPK menduga si pejabat menerima duit terkait nikel. "Kami ada informasi, bahwa dia sering main buat nikel," kata dia.
Temuan ekspor nikel ilegal
Nikel menjadi sorotan setelah KPK menyebut menemukan adanya dugaan ekspor nikel ilegal sebanyak 5,3 juta ton ke Cina. Temuan itu disampaikan oleh bagian Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK. Ekspor diduga terjadi selama 2021-2022. Ekspor itu disebut ilegal lantaran Indonesia sudah melarang biji nikel diekspor langsung sebelum diolah.
Temuan KPK ini didasarkan atas perhitungan jumlah ekspor biji nikel dari Indonesia ke Cina. KPK menemukan ada selisih nilai ekspor sebesar triliunan Rupiah dari hasil ekspor itu.
Pilihan Editor: Luhut Soal Dugaan Ekspor Nikel Ilegal ke Cina: Tunggu Tanggal Mainnya