Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Bilang Jumlah Penindakan KPK Turun karena Sistemnya Makin Bagus

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan sambutan dalam pembukaan Kejuaraan Nasional Atletik U18, U20, dan Senior atau Kejurnas Atletik 2023 di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 21 Juni 2023. (Tempo/Septhia Ryanthie)
Ketua Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan sambutan dalam pembukaan Kejuaraan Nasional Atletik U18, U20, dan Senior atau Kejurnas Atletik 2023 di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 21 Juni 2023. (Tempo/Septhia Ryanthie)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan jumlah penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menurun bukan karena kinerja komisi antirasuah yang memburuk. Dia mengatakan jumlah penindakan KPK turun karena sistem pencegahan korupsi yang semakin baik.

“Penindakan menurun karena sistemnya makin bagus, orang tidak bisa korupsi, tidak bisa mencuri, kan bagus,” kata Luhut di sela acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023.

Luhut berkata kendati jumlah penindakan KPK berkurang, namun sektor pencegahan korupsi KPK justru menguat. Dia mengatakan kinerja pencegahan KPK itu dapat dilihat melalui penghematan serta penerimaan pajak yang naik sekitar 47 persen. Dia mengatakan penerimaan negara dari sektor lainnya, seperti kelapa sawit juga ikut meningkat karena kerja pencegahan KPK.

“KPK itu terlibat mengaudit semua, itu hitung dong. Itu berapa ratus triliun yang dihemat,” kata dia.

Selama ini, kinerja penindakan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri kerap disorot lantaran menurunnya jumlah penindakan kasus korupsi. Pada 2022 misalnya, KPK hanya melakukan 10 kali operasi tangkap tangan atau OTT. Sementara pada 2019 di masa  kepemimpinan Agus Rahardjo, KPK melakukan 21 kali OTT.

Di lain sisi, menurunnya jumlah penindakan oleh KPK ini terjadi bersamaan dengan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Survei Lembaga Survei Indonesia memotret tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pada April 2023 berada pada 64 persen, sementara pada Februari 2023 ada di angka 68 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luhut meminta publik untuk melihat kinerja KPK secara lebih menyeluruh. Dia mengatakan KPK memiliki 3 fungsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Menurut dia, selama ini lebih banyak orang yang berfokus pada fungsi penindakan.

Sehingga, apabila jumlah penindakan yang dilakukan KPK berkurang, maka KPK dinilai gagal menjalankan tugasnya. "Kita selalu senangnya lihat drama penindakan. Itu yang menurut saya tidak boleh," kata dia.

Dia mengatakan strategi pemberantasan korupsi melalui penindakan adalah strategi lawas. Luhut berkata strategi pemberantasan korupsi modern adalah makin sedikit orang yang ditangkap, namun makin besar penghematan yang dilakukan. "Pemikiran modern makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan. Itu sukses story-nya," kata dia.

Pilihan Editor: Surya Paloh Temui Jokowi Seusai Pelantikan Menteri di Istana Negara Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

8 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

13 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan


Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja