TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng divonis lepas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar pada sidang Senin, 17 Juli 2023. Eltinus merupakan kepala daerah yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi terdakwa dalam perkara korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile di Mimika.
“Terdakwa Eltinus Omaleng dinyatakan lepas dari tuntutan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Senin, 17 Juli 2023.
Ali mengatakan belum mengetahui dasar pertimbangan majelis hakim dalam memutus lepas Eltinus. Menurut dia, pertimbangan putusan tersebut tidak dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang. Hal tersebut, kata dia, berbeda dari putusan perkara korupsi pada umumnya. “Kami belum mengetahui dasar pertimbangan hakim,” kata dia.
Kendati demikian, Ali mengatakan KPK tetap menghormati putusan majelis hakim. Dia mengatakan dengan adanya putusan lepas ini, berarti hakim meyakini benar terjadi perbuatan sebagaimana dalam dakwaan KPK, namun tidak termasuk kategori pidana. Dia mengatakan KPK berharap pengadilan segera mengirimkan salinan putusan lengkap kepada KPK.
KPK, kata dia, akan mempelajari putusan itu dan segera mengambil sikap dan langkah hukum berikutnya. “Kami akan segera mengambil sikap,” kata dia.
KPK menetapkan Eltinus Omaleng menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile sejak 2022. Eltinus kemudian ditangkap di Kota Jayapura pada 7 September 2022 karena dianggap tidak kooperatif.
KPK menduga Eltinus mengatur proses tender sehingga perusahaaan rekananannya menjadi penggarap proyek tersebut. KPK menduga Eltinus dan Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara menetapkan komitmen fee sebesar 10 persen dari total nilai proyek yang mencapai Rp 46 miliar. Eltinus mendapatkan jatah 7 persen, sementara Teguh mendapatkan 3 persen. Dalam kasus ini, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 21,6 miliar. Eltinus Omaleng diduga memperoleh keuntungan Rp 4,4 miliar.
Eltinus mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar sejak Januari 2023. Dalam sidang pembacaan vonis yang dilakukan hari ini, majelis hakim memvonis lepas Eltinus dari tuntutan KPK.
Pilihan Editor: Penyidikan Bupati Mimika Diminta Disetop, KPK: Kami akan Tetap Selesaikan