Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Polisi Diduga Langgar Aturan dalam Kematian Tahanan Polresta Banyumas

image-gnews
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Sebanyak 11 personel polisi diduga melanggar aturan dalam kasus meninggalnya tahanan Kepolisian Resor Kota Banyumas (Polresta Banyumas). Oki Kristodiawan meninggal setelah ditangkap polisi pada 17 Mei 2023 dan jenazahnya diserahkan kepada keluarga 16 hari kemudian.

Keluarga telah melaporkan meninggalnya Oki ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). "Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Iqbal Alqudusy, Ahad, 16 Juli 2023.

Dia menjelaskan, tiga di antara personel polisi tersebut diduga melanggar disiplin profesi. "Karena lalai dalam tugas menjaga tahanan," kata Iqbal.

Kemudian, delapan personel polisi diduga melakukan pelanggaran etik dalam proses penangkapan Oki. "Dan mereka ini yang berpotensi pidana," ujarnya. "Saat ini dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana."

Selain personel polisi, kasus ini juga menyeret 10 tahanan lain sebagai tersangka. Proses penyidikan terhadap mereka kini menunggu keputusan kejaksaan.

Oki diduga meninggal dua pekan sebelum polisi memberi tahu keluarga. Keluarga mengetahui Oki meninggal pada 2 Juni 2023 setelah ditangkap polisi pada 17 Mei 2023.

Berdasarkan salinan rekam medis yang Tempo peroleh, Oki dirawat di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Margono Soekarjo Purwokerto pada 18 Mei 2023 pukul 21.47. Diagnosanya tertulis "cos."

Keesokan harinya, pada 19 Mei 2023 pukul 04.47 diagnosa Oki berubah menjadi tanda strip. Pada pemeriksaan pukul 06.21 di hari yang sama diagnosanya berubah tanda silang. Diagnosa terakhir itu divalidasi pada 06.44. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu keluarga tak menerima catatan kesehatan Oki. Polisi baru memberi tahu keluarga bahwa Oki dirawat di RSUD Margono pada 2 Juni 2023. Ketika datang, polisi menyebut Oki sedang kritis dan dirawat di rumah sakit. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit polisi mengubah informasinya dan menyebut Oki telah meninggal.

Keluarga meminta, rekam medis sejak 20 Mei sampai 2 Juni 2023. Selama periode tersebut, menurut keluarga, Oki dirawat di Ruang Asoka RSUD Margono. "Kami menuntut surat perawatan selama 14 hari di Ruang Asoka. Kalau tidak ada, keluarga punya keyakinan meninggal pada 19 mei 2023," kata Purwoko, sepupu Oki.

Jasad Oki telah diautopsi pada 8 Juni 2023 atau enam hari setelah dimakamkan. Namun, sampai saat ini kelurga belum menerima hasil otopsi tersebut. "Hasilnya belum ada sampai hari ini," ujar dia.

Rekaman video penangkapan yang Tempo peroleh, Oki ditangkap dalam kondisi sehat. Dia ditangkap oleh aparat berpakaian sipil kemudian tangan diringkus menggunakan borgol kabel ties. 

Dalam tayangan kerja sama antara kepolisian dan televisi swasta, Oki dibawa dalam mobil. Oki duduk di kabin paling belakang. Tubuhnya nampak belum terdapat luka. Namun, dalam tayangan lainnya dia telah terluka. Kini, video tersebut telah dihapus.

Dokumentasi foto jasad Oki yang dimiliki keluarga memperlihatkan luka di badannya. Luka-luka tersebut seperti bekas sayatan dan benturan benda tajam. Antara lain terdapat di punggung, tangan, dan kaki.

Pilihan Editor: Pemuda Tewas Setelah Ditangkap Polresta Banyumas, Keluarga Buat Aduan ke Polda Jawa Tengah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

1 hari lalu

Kombes Susatyo Purnomo Condro ditemui wartawan usai aksi yang dilakukan oleh Kompas Reformasi di kawasan Patung Kuda, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

Beberapa ormas aliansi Reuni 411 termasuk FPI bakal berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.


Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

1 hari lalu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresbarkoba) dan Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menemukan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang di rumah milik EN, salah seorang kades di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. Foto: Istimewa/Humas Kepolisian Resor Boyolali
Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.


Sidang Etik Rudy Soik Sebaiknya Ditangani Mabes Polri

2 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Rudy Soik dipecat secara tidak hormat karena dianggap melanggar Kode Etik Profesi Polri. Tindakan Rudy yang dipandang dapat merusak reputasi institusi itu telah menjadi perhatian, karena setiap anggota Polri diharapkan berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan integritas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Etik Rudy Soik Sebaiknya Ditangani Mabes Polri

Mabes Polri memiliki wewenangan untuk engambil alih kasus Rudy Soik. Mabes Polri dinilai lebih netral dibandingkan Polda NTT.


WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.


Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

6 hari lalu

Ilustrasi ATM Link. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

"Alasannya ATM-nya tertelan dan ibu memberikan nomor PIN kepada diduga pelaku, polisi langsung menarik keluar pria itu."


Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

6 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.


Bantahan Rudy Soik atas 5 Pelanggaran yang Disebutkan Kapolda NTT

7 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Namun, tindakan Rudy dianggap melanggar Kode Etik Profesi Polri dalam penyelidikan kasus yang diduga melibatkan jaringan mafia BBM. Akibatnya, ia dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri setelah menyelidiki kasus tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bantahan Rudy Soik atas 5 Pelanggaran yang Disebutkan Kapolda NTT

Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga sebut 5 pelanggaran etik Rudy Soik, ini penjelasan polisi pembongkar mafia BBM ilegal di Kota Kupang itu.


Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

Dua korban yang dikeroyok merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.


Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

12 hari lalu

Pelaku dihadirkan saat konferensi pers tersangka yang melakukan promosi judi online di media sosial, Kamis (24/10/2024). Foto: Humas Polda Kepri
Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs judi online.


Dirlantas Polda Jateng: Tak Ada Penutupan Jalan di Depan Akmil Selama Kunjungan Prabowo-Gibran

12 hari lalu

Gelar pasukan di Lapangan Rindam Magelang, Rabu (22/10/2024) jelang kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Akmil Magelang. ANTARA/Heru Suyitno
Dirlantas Polda Jateng: Tak Ada Penutupan Jalan di Depan Akmil Selama Kunjungan Prabowo-Gibran

Prabowo bersama Gibran dan rombongan Kabinet Merah Putih akan mengunjungi Akmil pada hari ini.