TEMPO.CO, Jakarta - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 2 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Jumat, 14 Juli 2023. Keduanya berinisial HSN alias UL dan OS alias O.
"Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan lewat keterangan tertulis, Ahad, 16 Juli 2023.
Ramadhan berkata HSN alias UL ditangkap pada Jumat, 14 Juli 2023 di Selong Lombok Timur, pukul 20.30 WITA. Beberapa waktu kemudian, Densus kembali menangkap terduga lainnya yaitu OS alias O di Dermaga Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB.
Ramadhan mengatakan HSN diduga sudah terlibat dalam jaringan teroris sejak 2015-2017. Dia diduga berperan merekrut seseorang berinisial H yang masih buron. H merupakan anggota JAD Bima.
"HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah," kata Ramadhan.
Sementara, Ramadhan mengatakan OS alias O merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di Rumah Quran Aik Berik dan di rumah HSN alias UL.
Sejak 8 Agustus 2022, OS alias O diduga aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di grup percakapan WhatsApp dan di Facebook miliknya bernama Hamzah.
"Pada postingannya saudara OS alias O memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan dan memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah," kata Ramadhan.
Pilihan Editor: Sandiaga Uno Ditargetkan PPP Raih 11 Juta Suara di Pemilu 2024