Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pernah Diundang Panji Gumilang, Lucky Hakim Terkejut Al-Zaytun Sangat Besar dan Punya Kapal Laut

image-gnews
Mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim menjawab pertanyaan awak media saat tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, 14 Juli 2023. Lucky Hakim menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim menjawab pertanyaan awak media saat tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, 14 Juli 2023. Lucky Hakim menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lucky Hakim, mantan Wakil Bupati Indramayu, mengaku terkejut ketika melihat isi Pondok Pesantren Al Zaytun asuhan Panji Gumilang. Lucky menceritakan pernah diundang Panji Gumilang saat dirinya masih menjabat Wakil Bupati Indramayu untuk melihat isi pondok pesantren itu.

Hal ini diceritakan Lucky Hakim ketika ia mendatangi Bareskrim hari ini, Jumat, 14 Juli 2023, untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. 

Lucky mengatakan ia mendapat kesempatan berkunjung ke Al-Zaytun setelah menyurati ponpes tersebut melalui Lucky Hakim Center, yayasan yang ia dirikan. Surat berbalas. Panji Gumilang mengundangnya ke Al-Zaytun pada 29 Juli 2022.

“Waktu itu yang menerima langsung Pak Panji Gumilang,” kata Lucky.

Lucky mengungkapkan ia terpesona melihat kebesaran pondok pesantren tersebut, begitu juga lahan yang meliputinya. Ia menuturkan Al-Zaytun memang pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu, termasuk tagihan listriknya. 

“Makanya saya pengen tahu kenapa listriknya bisa mahal, terus buat apa lahannya besar,” kata Lucky.

Dari kunjungannya, Lucky mendapat penjelasan lahan Al-Zaytun dipakai untuk pertanian moderen dengan sistem yang baik bersama dengan peternakan. Selain itu, ia juga mengunjungi masjid besar yang bahkan menurut prakiraannya melebih daya tampung Masjid Istiqlal. 

“Dan ada kapal-kapal yang dibuat, yang dimiliki oleh Al-Zaytun. Kapal-kapal laut yang mungkin sekitar berapa gross ton, mungkin harganya mahal-mahal. Jadi saya lihat semua,” kata Lucky.

Ia mengatakan baru bertemu Panji Gumilang dalam dua kesempatan, yakni pada kunjungan pertama ke Al-Zaytun dan momen ulang tahun pria kelahiran 30 Juli 1946 itu.

Sebelum Lucky, penyidik Dittpidum Bareskrim telah meminta keterangan saksi ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kemudian, penyidik akan meminta keterangan dari ahli ITE dan ahli sosiologi bersama saksi ahli agama dari Nahdlatul Ulama (NU) pada Sabtu besok, 15 Juli 2023.

“Penyidik juga menunggu hasil dari Puslabfor. Itu yang penting,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, kepada awak media, Kamis, 13 Juli 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ramadhan mengatakan penyidik masih menunggu hasil keterangan dari saksi ahli dan hasil pemeriksaan barang bukti tangkapan layar dari Puslabfor. Selanjutnya, penyidik akan kembali memanggil Panji Gumilang sebagai saksi atau terlapor sebelum gelar perkara untuk menentukan tersangka. 

Dia menegaskan penyidik Bareskrim saat ini masih fokus pada kasus penistaan agama dari dua laporan polisi yang diterima. Penyidik, kata Ramadhan belum menyentuh dugaan tindak pidana pencucian uang Panji Gumilang yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Panji Gumilang saat ini terancam pidana penistaan agama dan penyebaran hoaks setelah pernyataannya dan praktik di pondok pesantren miliknya yang kontroversial viral. Praktik keagamaan itu dianggap menyimpang oleh Majelis Ulama Indonesia. 

Praktik keagamaan Al-Zaytun pertama kali diketahui melalui video yang diunggah di media sosial. Salah satu praktik keagamaan yang disorot adalah saf salat yang berjarak dan perempuan diperbolehkan berada di saf depan salat.

Setelah kasus ini viral, sejumlah pihak melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim dengan tuduhan penistaan agama. Salah satu yang membuat laporan itu adalah Negara Islam Indonesia Crisis Center. NII Crisis Center membuat laporan pada Selasa, 27 Juni 2023. NII Crisis Center mempermasalahkan pernyatana Panji yang menyebut Al-Quran bukanlah firman Allah, melainkan karangan Nabi Muhammad.

Sebelum NII Crisis Center, Panji Gumilang juga dilaporkan ke Bareskrim oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila. DPP Forum Advokat melaporkan Panji dengan tuduhan yang sama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Panji Gumilang juga dikenakan pasal tambahan menyebarkan hoaks, di samping pasal penistaan agama.

Adapun pasal tambahan yang dikenakan yakni Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Dengan pasal ini, Panji terancam penjara 6 tahun. Sementara untuk penistaan agama, Panji Gumilang terancam dijerat Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pilihan Editor: Kasus Panji Gumilang, Penyidik Hari Ini Periksa Eks Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

57 menit lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?


Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

22 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono saat menghadiri Silaturahmi Akbar Keluarga Besar Pesona Annur Batipuah Ateh di Jakarta, Minggu (3/11/2024). ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebut guyonan Suswono soal janda kaya, bukan sesuatu yang berlebihan.


Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

23 jam lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (Rido), buka suara soal rencana kehadiran Suswono ke Bawaslu DKI, soal pelaporan guyonan janda kaya.


Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

1 hari lalu

Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri (dua kanan) memperlihatkan barang bukti kepada media saat konferensi pers pengungkapan tersangka baru kasus judi daring jaringan WNA asal China di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

Jaringan Judi Online Internasional yang dikendalikan WNA Cina menawarkan kemudahan bagi orang Indonesia untuk bergabung.


Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

1 hari lalu

Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin, 4 November 2024.Tempo/Dani Aswara.
Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Razman Arif Nasution akan segera diadili di pengadilan atas laporan pencemaran nama baik dari Hotman paris.


Kronologi Perseteruan Nina Agustina dengan Warga Pendukung Lucky Hakim di Indramayu

1 hari lalu

Bupati Indramayu Nina Agustina saat memberi sambutan di Gerakan Bersih Pantai dan Laut. di Kabupaten Indramayu
Kronologi Perseteruan Nina Agustina dengan Warga Pendukung Lucky Hakim di Indramayu

Calon Bupati Indramayu Nina Agustina menjadi sorotan usai berseteru dengan warga pendukung Lucky Hakim di Sukra, Indramayu.


Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

1 hari lalu

TEMPO/Gunawan Wicaksono
Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

Calon Bupati Indramayu Nina Agustina yang mengaku anak Da'i Bachtiar saat cekcok dengan warga yang menghadang perjalanannya.


Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

1 hari lalu

Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

Wakil Menteri Komdigi mengatakan, para pegawai yang ditangkap polisi karena terlibat melindungi judi online sudah dicurigai oleh internal kementerian


2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

Koordinator lapangan Buya Husein usai orasi di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Oktober 2023. Buya mengatakan sekitar 1000 massa dari FPI, GNPF Ulama, PA 212 berkumpul sebagai aksi solidaritas untuk Palestina. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.


Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

1 hari lalu

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (ketiga kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

Satgas Judi Online yang dibentuk Polri mengungkap modus situs judi slot daring yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.