Sementara pendapat akhir Fraksi PKS dibacakan oleh Netty Prasetyani. Mereka juga menyoroti Mandatory Spending yang dihapuskan.
"Fraksi PKS berpendapat bahwa mandatory spending penting untuk menyediakan pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dengan ketersediaan jumlah anggaran yang cukup," kata dia.
Netty menyatakan partainya juga berpendapat bahwa Mandatory Spending penting agar ada jaminan anggaran kesehatan yang dapat teralokasi secara adil dalam rangka menjamin peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Fraksi PKS, kata Netty, memandang mandatory spending adalah bagian terpenting dalam perancangan RUU Kesehatan ini.
"Sehingga aturan yang dihadirkan harus berpihak kepada masyarakat luas dan bukan kepada para pemilik modal," kata dia.
Selain itu, kata Netty, negara juga seharusnya bisa menjamin lapangan pekerjaan secara luas bagi warga negara Indonesia dalam hal ini tenaga kesehatan dan tenaga medis.
Tenaga kesehatan ancam mogok
Diluar gedung DPR, sejumlah organisasi tenaga kesehatan dan medis menggelar demonstrasi menolak pengesahan RUU Kesehatan. Diantaranya adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah, menyatakan pihaknya bersama empat organisasi profesi tenaga kesehatan lainnya akan menyerukan aksi mogok masal jika pemerintah dan DPR tetap mengesahkan rancangan undang-undang tersebut.
"PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional," kata Harif di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
TIKA AYU| ADELIA STEVINA