TEMPO.CO, Jakarta - Setahun lalu, tepatnya 8 Juli 2022, terjadi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di tangan atasannya, Irjen Ferdy Sambo. Kadiv Propam Polri itu tega membunuh ajudannya karena diduga melecehkan istrinya, Putri Candrawathi. Tak hanya itu, untuk menutupi kejahatannya, Ferdy Sambo juga membuat skenario palsu.
Kepada polisi, Ferdy Sambo mengatakan ajudannya itu tewas karena baku tembak dengan anak buahnya yang lain, Richard Eliezer alias Bharada E. Diceritakan, peristiwa bermula ketika Bharada E mendengar teriakan istri Ferdy Sambo dari kamar di Rumah Duren Tiga. Bharada E yang saat itu di lantai dua lantas turun. Saat di tangga, Bharada E melihat Brigadir J keluar dari kamar Putri dengan panik.
Bharada E kemudian bertanya apa yang terjadi. Namun Brigadir J menjawabnya dengan tembakan yang diarahkan ke Bharada E. Bharada E balas menembak dan menewaskan Brigadir J. Ferdy Sambo menguatkan pernyataan Bharada E bahwa dirinya melihat Brigadir J telah terkapar di dekat tangga ketika tiba di rumah dinasnya.
Namun cerita itu bohong belaka. Setelah dilakukan penyidikan, terungkap bahwa tewasnya Brigadir J direncanakan. Musababnya adalah secuil peristiwa di Magelang yang terjadi sehari sebelum peristiwa pembunuhan. Brigadir J disebut mencederai harkat dan martabat keluarga Ferdy Sambo.
“Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa malam 9 Agustus 2022.
Ada lima tersangka dalam kasus ini, yang disebut terlibat dalam rencana pembunuhan. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Kuwat Maruf, dan Rizky Rizal. Rencana tersebut dirembukkan di rumah dinas Ferdy Sambo di Saguling sepulang dari Magelang. Setelah sepakat, mereka pergi ke Rumah Duren Tiga untuk eksekusi.
Berikut peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan ini. Dialah yang memerintahkan Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J. Kepada Bharada E, Ferdy Sambo berjanji akan membela anak buahnya itu. Sebab, jika dirinya yang melakukan eksekusi, nantinya tidak ada yang bisa membela. Namun, saat pembunuhan, menurut pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo turut melepaskan tembakan.
Dalam keterangan tertulisnya kepada polisi, Bharada E mengungkapkan rentetan kejadian eksekusi pembunuhan itu. Putri disebut berperan mengajak Brigadir J ke rumah Duren Tiga. Mereka tiba pukul 17.09 WIB. Putri dilaporkan langsung masuk ke kamar. Tak lama berselang, pukul 17.11 WIB Ferdy Sambo juga tiba. Melihat Brigadir J masih di pekarangan, dia lantas mengajak anak buahnya itu masuk.
Ferdy Sambo kemudian memerintah Brigadir J berlutut menghadap pintu kamar mandi sebelah tangga lantai dasar. Kedua tangannya diposisikan di atas kepala. Bharada E mengaku dirinya berada di depan Brigadir J saat itu. Sedangkan Ferdy Sambo berdiri di sebelahnya, mengenakan sarung tangan hitam dan menggenggam pistol. Sementara Ricky dan Kuwat berdiri di sisi kiri dan kanan Brigadir J.
Selanjutnya: Richard Eliezer ungkap kebohongan dan rekayasa