TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktur Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid menyatakan masyarakat kini tengah menunggu sikap pemerintah terkait pondok pesantren Al Zaytun. Pemerintah diminta mengambil tindakan tegas jika memang ditemukan kejanggalan.
"Soal Al-Zaytun semua masyarakat menunggu hasilnya (penyelidikan dan keputusan) pemerintah sekarang," " kata Yenny di sela menghadiri Fisipol Leadership Forum (FLF) di Kampus UGM Yogyakarta Jumat 7 Juli 2023.
Pondok Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan karena dinilai memberikan ajaran menyimpang seperti mencampur jemaah pria dan wanita dalam satu saf, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen.
Masyarakat diimbau tak bertindak sendiri
Putri mantan Presiden Abdurrachman Wahid atau Gus Dur itu menilai, saat ini masyarakat tak perlu bertindak sendiri terhadap pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat tersebut. Pasalnya, Yenny Wahid menyatakan pemerintah telah turun tangan melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan hingga Polri.
"Kita serahkanlah Al Zaytun itu pada tim investigasi di bawah pak Mahfud MD (Menkopolhukam) seperti apa rekomendasinya nanti," kata Yenny.
Menkopolhukam Mahfud MD sebelummya menyebut adanya indikasi Al Zaytun terkait Negara Islam Indonesia (NII) dan meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendalami dugaan radikalisme di pesantren tersebut.
Tidak mau berspekulasi
Yenny mengatakan pihaknya sendiri selaku elemen masyarakat tak mau berspekulasi lebih jauh.
"Hal-hal soal pesantren itu hanya bisa terungkap dari hasil investigasi, saya tidak mau berspekulasi lebih jauh malah tambah panas suasananya," kata Yenny.
"Hanya saja kalau memang dalam penyelidikan Al Zaytun itu ditengarai ada hal-hal yang aneh dan mencurigakan tentunya kita mendukung tindakan yang tegas dari pemerintah," imbuh Yenny.
Yenny sendiri mengaku selama ini tak mengetahui sepak terjang pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.
"Saya tak pernah bersinggungan dengan pondok itu, saya juga belum tanya Pak Mahfud, jadi saya tidak mau merespon hal-hal yang saya tahu cuma sepotong-sepotong," kata dia.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meningkatkan kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan itu dilakukan setelah mereka memeriksa Panji Gumilang, pada Senin lalu, 3 Juli 2023.