Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Buruh Minta SIM Berlaku Seumur Hidup

image-gnews
Para pekerja dari berbagai serikat pekerja dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Bandung, Rabu, 7 Juni 2023. Buruh juga menuntut pemerintah untuk mencabut aturan presidential threshold 20 persen pada Pemilu 2024 nanti. TEMPO/Prima mulia
Para pekerja dari berbagai serikat pekerja dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Bandung, Rabu, 7 Juni 2023. Buruh juga menuntut pemerintah untuk mencabut aturan presidential threshold 20 persen pada Pemilu 2024 nanti. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh mendukung Uji Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas di Mahkamah Konstitusi agar surat izin mengemudi atau SIM berlaku seumur hidup. Uji materiil terhadap undang-undang ini diajukan Arifin Purwantodi di Mahkamah Konstitusi dan teregistrasi dalam perkara Nomor 42/PUU-XXI/2023.

Adapun sidang lanjutan akan diselenggarakan pada 10 Juli 2023 dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan Presiden (IV). Dalam persidangan ini, Partai Buruh melalui Posko Orange bertindak sebagai kuasa hukum dari pemohon.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Buruh, Ilhamsyah, mengatakan kendaraan sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat. Ia mengatakan SIM terutama digunakan sehari-hari oleh kelas pekerja, dan lebih khusus lagi bagi pekerja di sektor transportasi seperti sopir truk, sopir bus, ojek pangkalan, ojek online, dan lain sebagainya yang penghasilannya tidak seberapa. “Bagi mereka, SIM adalah modal kerja. Tanpa SIM, mereka tidak bisa melamar pekerjaan dan akan selalu ditilang,” kata Ilhamsyah dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Juli 2023. 

Oleh karena itu, kata Ilhamsyah, penghasilan mereka yang pas-pasan dan tidak ada adanya upah bulanan yang pasti, perpanjang SIM yang harus membayar memberatkan mereka. Sehingga, kata dia, Partai Buruh akan memperjuangkan kemudahan akses dan mengurangi beban administrasi yang melekat pada perpanjangan SIM secara berkala. “Proses perpanjangan SIM yang harus dilakukan oleh masyarakat secara berkala menghabiskan waktu, tenaga, dan sumber daya yang berharga,” ujarnya.

Selain itu, biaya administrasi yang terkait juga menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Ilhamsyah mengatakan Partai Buruh menilai SIM berlaku seumur hidup akan menjadi langkah maju yang signifikan. “Dengan adanya kebijakan SIM berlaku seumur hidup, masyarakat akan memperoleh beberapa manfaat penting,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, kata Ilhamsyah, pekerja tidak perlu lagi menghabiskan waktu berulang kali untuk mengurus perpanjangan SIM, sehingga lebih dapat fokus pada aktivitas sehari-hari. Kedua, birokrasi yang rumit dan membingungkan yang terkait dengan perpanjangan SIM akan berkurang, memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada pengemudi. Ketiga, pengemudi akan merasa lebih tenang dalam berkendara karena tidak kepikiran SIM-nya akan habis masa berlakunya.

“Partai Buruh percaya bahwa kemajuan teknologi dapat mendukung implementasi kebijakan ini. Melalui penggunaan sistem informasi dan teknologi modern, kami dapat memastikan bahwa data pengemudi tetap tercatat dan diperbarui dengan efisien,” kata dia. Partai Buruh berharap agar kebijakan SIM berlaku seumur hidup ini dapat segera diimplementasikan dengan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah dan lembaga terkait.

Pilihan Editor: Presiden Partai Buruh Said Iqbal Bilang Ketum Parpol Bukan di Bawah Kekuasaan Negara

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

8 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

8 jam lalu

Wali Kota London, Sadiq Khan. REUTERS
Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq Khan meraih kemenangan periode ketiga sebagai Wali Kota London. Ia dari Partai Buruh


Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

8 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

9 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

9 jam lalu

Wali Kota London, Sadiq Khan (kiri) menyalakan lampu yang menghiasi pusat kota London untuk menyambut Ramadan, di Inggris, 7 Maret 2024. Ini merupakan tahun kedua kawasan Coventry Street dekat Piccadilly Circus di pusat kota London menjadi semakin terang kala malam hari berkat hiasan lampu-lampu untuk menyambut Ramadan. REUTERS/Maja Smiejkowska
Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq khan terpilih untuk ketiga kalinya sebagai wali kota London.


Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

16 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.


Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

1 hari lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas