Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS Catat Ada 622 Peristiwa Kekerasan yang Libatkan Anggota Polri Setahun Terakhir

image-gnews
Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS 2020-2023 yang menjadi Dewan Juri Udin Award. Foto: KontraS.org
Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS 2020-2023 yang menjadi Dewan Juri Udin Award. Foto: KontraS.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 622 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri sepanjang Juli 2022-Juni 2023. KontraS meluncurkan Laporan Hari Bhayangkara untuk memberikan catatan berupa kritik serta saran terhadap kinerja Polri pada bidang Hak Asasi Manusia bertepatan dengan momen Hari Bhayangkara ke 77 pada 1 Juli 2023.

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, mengatakan laporan ini menjadi bentuk partisipasi KontraS terhadap Reformasi Sektor Keamanan khususnya reformasi Polri. “Ini sesuai mandat reformasi serta untuk memberikan dorongan kepada Polri dalam melakukan perbaikan institusi sesuai dengan standar HAM dan demokrasi,” kata Fatia dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Juli 2023.

Adapun 622 peristiwa kekerasan yang didokumentasikan KontraS diwarnai dengan 58 peristiwa, kemudian penangkapan sewenang-wenang dengan 46 kasus. KontraS juga masih menemukan 13 peristiwa penggunaan gas air mata, beberapa di antaranya menimbulkan korban seperti yang terjadi pada Peristiwa Kanjuruhan pada Oktober 2022.  “Ironis bahwa anggota Polri yang seharusnya memberi rasa aman kepada masyarakat justru menjadi pelaku kekerasan kepada masyarakat sipil,” ujarnya.

Selain memotret peristiwa kekerasan secara umum, sepanjang Juli 2022-Juni 2023, KontraS juga mendokumentasikan 29 peristiwa extrajudicial killing yang menewaskan 41 orang. Kasus-kasus extrajudicial killing tersebut mayoritas diakibatkan oleh penembakan. KontraS melihat kewenangan anggota Polri untuk menggunakan senjata api masih menjadi penyebab terampasnya hak hidup. Selain peristiwa extrajudicial killing, ada pula kasus salah tangkap disertai dengan penyiksaan selama satu tahun belakangan. “Perlu digarisbawahi bahwa hak untuk hidup dan hak untuk tidak disiksa merupakan bagian dari hak fundamental yang tidak dapat dikurangi (non-derogable rights),” ujarnya. 

Ia menuturkan peristiwa extrajudicial killing serta penyiksaan yang terjadi menunjukkan bahwa anggota Polri masih menjadi aktor yang berperan dalam pelanggaran hak fundamental warga negara. Sepanjang Juli 2022-Juni 2023 berbagai peristiwa represi terhadap kebebasan sipil pun masih terjadi. KontraS mencatat setidaknya 52 kasus kekerasan terhadap aksi demonstrasi oleh kepolisian. Adapun 52 kekerasan terhadap massa aksi tersebut menyebabkan 126 orang luka-luka dan 207 orang ditangkap. 

Represi terhadap kebebasan sipil juga secara khusus dialami oleh warga yang mempertahankan ruang hidupnya dari eksploitasi dan eksplorasi sumber daya alam oleh korporasi. Menurut Fatia, alih-alih bertindak untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga, anggota Polri justru menjadi alat untuk membungkam warga yang sedang mempertahankan ruang hidupnya.

Hal yang sama juga dirasakan oleh orang asli Papua. Penerjunan anggota Polri yang cukup masif ke Tanah Papua sepanjang Juli 2022-Juni 2023 berbanding lurus dengan angka represi dan Pelanggaran HAM di Tanah Papua. “Polri nampaknya masih belum sepenuhnya dapat menunjukkan citra yang ramah terhadap masyarakat sipil di Tanah Papua dan justru turut ‘berkontribusi’ dalam situasi kekerasan di Tanah Papua,” ujar Fatia.

Pada akhir 2022, publik juga dikejutkan dengan beberapa peristiwa ‘viral’ yang melibatkan anggota Polri. Selain pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs, peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, serta keterlibatan perwira Polri dalam pusaran narkotika yang terungkap pascapenetapan tersangka Teddy Minahasa, membuat kepercayaan publik kepada institusi kepolisian menurun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Fatia, kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat memperlihatkan secara gamblang kultur kekerasan dalam tubuh Polri, yang bahkan menelan korban dari kalangan Korps Bhayangkara sendiri. Ia juga menyebut peristiwa Kanjuruhan ‘mempertontonkan’ penggunaan kekuatan dan senjata secara berlebihan berakhir tragis hingga memakan korban jiwa.

Pada kasus Teddy Minahasa, kewenangan besar yang dimiliki dalam penanganan tindak pidana narkotika dengan mudah disalahgunakan demi meraup keuntungan pribadi. Selain itu, mekanisme pengawasan yang lemah disertai minimnya akuntabilitas, turut menjadi faktor penyumbang terjadinya penyelewengan.

Fatia mengatakan pada akhirnya, berbagai data, temuan dan peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan kewenangan besar Polri dalam penegakan hukum serta pemeliharaan ketertiban dan keamanan, justru kerap disalahgunakan dan dijadikan justifikasi untuk melakukan kekerasan. “Impunitas juga tampaknya masih ‘melenggang’ dalam internal Polri,” ujar dia.

Menurut Fatia, sidang Komisi Kode Etik Kepolisian tidak mampu memberikan efek jera kepada para pelaku. Bahkan, dalam beberapa peristiwa seperti persidangan para terdakwa peristiwa Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, para pelaku justru mendapatkan dukungan dari sesama anggota Korps Bhayangkara. Hal tersebut dinilai KontraS menunjukkan bahwa beberapa anggota Korps Bhayangkara menormalisasi kultur kekerasan dan penyelewengan yang terjadi dalam institusinya.

Koordinator KontraS ini menuturkan momen HUT Bhayangkara ke-77 seharusnya menyadarkan Polri, bahwa sebagai institusi masih banyak hal yang perlu dibenahi dan dievaluasi. “Masyarakat sipil merindukan institusi Kepolisian yang demokratis,” ujarnya.

KontraS menegaskan perbaikan yang konkret dan komprehensif tidak boleh ditunda dan harus dilaksanakan segera. Selain itu, fungsi penegakan hukum, pemeliharaan ketertiban dan keamanan, serta pelayanan masyarakat oleh Polri harus bertransformasi ke arah yang lebih baik dan sesuai dengan standar-standar Hak Asasi Manusia. 

Pilihan Editor: HUT Bhayangkara ke-77, Kompolnas: Kesejahteraan dan Gaji Polisi Masih Rendah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

9 jam lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memeriksa pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Operasi Ketupat yang digelar pada 4-16 April bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan mengerahkan 155.165 personel gabungan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040


TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

9 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang


Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.


KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

1 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

1 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


Civitas Academica Universitas di Iran Adakan Unjuk Rasa Pro-Palestina

1 hari lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Civitas Academica Universitas di Iran Adakan Unjuk Rasa Pro-Palestina

Para mahasiswa, dosen dan staf di berbagai universitas di Iran mengadakan unjuk rasa pro-Palestina di masing-masing kampus.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

1 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

2 hari lalu

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.


Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

2 hari lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.