TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan ada indikasi keterkaitan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dengan aktivitas pondok pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang. “Ada,” kata dia di Bandung, Senin, 3 Juli 2023.
Namun Ridwan Kamil enggan memerincinya. “Arahnya penggalangan dana ke arah sana, gitu aja,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, dengan indikasi tersebut terbit rekomendasi untuk membekukan aliran dana yang mencurigakan perihal aktivitas tersebut.
“Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum itu juga untuk segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang-uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara,” kata dia.
Eks Wali Kota Bandung ini mengatakan, aparat juga diminta untuk secepat memproses semua laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pidana. “Semua laporan-laporan masyarakat terkait pidana itu segera diselesaikan karena laporan pidananya banyak,” kata dia.
Rekomendasi pembekuan hingga pembubaran
Politikus Golkar itu mengatakan, pembahasan mengenai Al Zaytun mengerucut pada rekomendasi pembekuan hingga pembubaran pondok pesantren tersebut.
“Si pesantrennya direkomendasikan memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya. Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, langkah pembekuan pondok pesantren tersebut masih menunggu kepastian pengelolaan ponpes tersebut. “Jadi aspek pidananya akan segera kita percepat, kemudian juga pergerakan aset-aset yang diduga ilegalnya segera kita usulkan untuk dibekukan. Pembekuan pembubaran juga bisa kita lakukan, tapi menunggu kajian dialihkan ke siapa aset yang 1.200 hektarenya juga seperti apa juga tentu harus dipikirkan. Tapi semua akan dilakukan dalam konteks secepat-cepatnya,” kata dia.
Ia mengatakan, pemerintah Jawa Barat mendapat tugas untuk menjaga situasi tetap kondusif. “Langkahnya seusai dengan tupoksi, kita fokus di kondusivitas sosial masyarakat termasuk menyampaikan yang disampaikan supaya masyarakat tenang, forum ulama juga tenang bahwa tindakan tegas sedang berlangsung,” kata dia.
Kang Emil mengatakan, seluruh tindak lanjut penanganan masalah terkait Al Zaytun sedang berproses. “Kepada masyarakat dimohon tenang, semua proses penyelesaian masalah Al Zaytun sedang berproses,” kata dia.
AHMAD FIKRI
Pilihan Editor: Pelapor Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Serahkan Bukti Tambahan ke Bareskrim