TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan penghargaan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya di acara puncak Hari Bhayangkara ke-77 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu lalu, 1 Juli 2023.
Mengutip laman mediahub.polri.go.id, ada empat polisi yang menerima lencana tanda kehormatan itu secara langsung dari Jokowi. Mereka adalah Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kombes Anissullah, AKP Susianti B, dan Aiptu Zunaidi Sembiring.
Apa itu Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya?
Bintang Bhayangkara Nararya adalah salah satu penghargaan yang diberikan kepada anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah menunjukkan keberanian dan jasa luar biasa dalam menjalankan tugas mereka.
Menurut Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012, tanda jasa kehormatan di Polri sendiri terbagi menjadi tiga macam, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Bhayangkara Nararya sendiri merupakan penghargaan kepada anggota Polri yang telah berjasa dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian.
Tanda kehormatan ini adalah penghargaan prestasi yang tak terkait masa bakti. Diberikan karena masa kerja dinas Polri sudah mencapai 24 tahun secara terus menerus tanpa cacat. Selain itu, anggota yang menerima juga telah memperoleh Satyalancana Pengabdian selama 24 tahun.
Pilihan Editor: Sosok Eks Kapolri Mendiang Hoegeng Iman Santosa