Pasalnya, lanjut Bambang, rekam jejak Agus Andrianto yang kerap diterpa isu kontroversial, misapnya dalam kasus mafia tambang Ismail Bolong, konsorsium 303, atau LHKPN, sampai sekarang belum pernah diklarifikasi secara resmi dan tuntas.
“Tentunya ini juga akan menjadi beban yang tidak ringan untuk membuat perubahan,” kata dia.
Selain itu, Bambang juga melihat penunjukkan Agus sebagai Wakapolri juga dinilai agar tidak ada kubu pro status quo yang lain. Artinya, cukup satu faksi saja yang dominan.
“Problemnya apakah faksi tersebut pro status quo atau progresif?” kata Bambang.
Apabila faksi dominan tersebut sama-sama pro status quo, kata Bambang, maka kecil harapan bagi perubahan menuju Polri yang lebih baik untuk kepentingan rakyat yang lebih luas sesuai harapan reformasi 98.
Bambang menilai sulit menggerakkan reformasi Polri dari internal. Menurut Bambang, kepemimpinan Presiden sebagai kepala negara harus mengambil langkah untuk perubahan Polri menuju lebih baik.
“Tantangan masa depan yang sangat jauh berbeda dengan saat UU kepolisian diterbitkan pada 2002 harusnya sudah diantisipasi sejak sekarang,” ujar Bambang.
Pilihan Editor: Sertijab Wakapolri Komjen Agus Andrianto Digelar 3 Juli