Silfester juga menilai pernyataan Panda Nababan itu berpotensi merendahkan anak-anak muda yang memiliki prestasi dan sedang bekerja keras untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Pernyataan seperti itu sangat tidak pantas dan merendahkan banyak anak muda yang sarat prestasi dan sedang bekerja keras untuk rakyat," ujarnya.
Awal mula ucapan Panda Nababan
Sebelumnya, Panda Nababan menyebut Gibran sebagai anak ingusan dalam Diskusi Adu Perspektif yang digelar Senin, 26 Juni 2023. Diskusi itu membahas soal apakah Mahkamah Konstitusi (MK) akan membatalkan pasal batas usia presiden dan wakil presiden di bawah 40 tahun dalam Undang-Undang Pemilu.
Awalnya, politikus senior PDIP itu menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belum pantas jika maju di Pilpres 2024. Menurutnya, Gibran masih harus banyak belajar di dunia politik.
"Gibran anak ingusan kok, gimana? Nanti anak itu besar kepala, masih belajar dulu lah," kata Panda saat Diskusi Adu Perspektif yang digelar Senin, 26 Juni 2023 lalu.
Uji materi soal pasal tesebut diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada April lalu. Mereka meminta agar MK mengubah ketentuan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 35 tahun.
Nama Gibran Rakabuming Raka sendiri hingga saat ini masih digaungkan untuk ikut dalam Pemilihan Kepala Dareah (Pilkada) serentak 2024. Dia digadang-gadang akan menjadi calon Gubernur DKI Jakarta atau calon Gubernur Jawa Tengah.