Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Ungkap Sebab Jamaah Haji Indonesia Telantar di Muzdalifah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Jamaah haji menunggu kendaraan untuk mengantarkan mabit ke Muzdalifah di Arafah, Arab Saudi, Selasa 27 Juni 2023. Jamaah haji Indonesia melakukan prosesi selanjutnya yakni mabit dan mengambil kerikil di Muzdalifah untuk melontar jumrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
Jamaah haji menunggu kendaraan untuk mengantarkan mabit ke Muzdalifah di Arafah, Arab Saudi, Selasa 27 Juni 2023. Jamaah haji Indonesia melakukan prosesi selanjutnya yakni mabit dan mengambil kerikil di Muzdalifah untuk melontar jumrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jamaah haji Indonesia pada pagi tadi hingga menjelang siang dikabarkan telantar di Muzdaliffah, Mekkah, Arab Saudi. Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi.

Ia mengatakan telantarnya para jamaah haji Indonesia itu karena dua faktor. Pertama, cuaca yang sangat ekstrem dan panas. Kemudian yang kedua keterlambatan evakuasi jamaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina.

Alhamdulillah sampai pukul 13.30 waktu Arab Saudi, seluruh jamaah yang ada di Muzdalifah sudah di evakuasi ke Mina. Walaupun tadi, sempat ada dua orang jamaah yang pingsan saat lagi menunggu ambulans," ujar Ashabul dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 28 Juni 2023.

Menurut dia, keterlambatan itu disebabkan terjadinya kemacetan yang sangat luar biasa. Sehingga bus yang mengangkut jamaah dari Muzdalifah ke mina untuk kembali lagi mengambil jamaah mengalami hambatan kemacetan yang luar biasa.

Ashabul mengatakan, saat itu tidak ada pasokan makanan dan minuman di Muzdalifah. Sebab, kawasan itu sebenarnya hanya untuk tempat perhentian sementara.

"Tetapi kemarin kami dari DPR sudah menyampaikan ke pihak kementerian agama agar mengantisipasi kemungkinan terjadinya darurat situasi di Muzdalifah. Tetapi ya, mungkin karena faktor mobilitas lalu lintas yang sangat padat, sehingga drop in minuman dan makanan itu agak terlambat," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid menjelaskan soal tak adanya pasokan makanan dan minuman di Muzdalifah, karena hanya melintas satu setengah malam.

"Kami bekali jamaah itu konsumsi ketika masih di Arafah. Jadi membawa bekalnya itu dari Arafah. Sehingga jamaah itu sudah membawa bekal masing-masing dari Arafah menuju ke Muzdalifah. Nah hari ini memang ada keterlambatan angkutan di Muzdalifah yang mestinya pagi-pagi jamaah itu sudah berada di Mina dan langsung diberikan sarapan di Mina," kata Subhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Subhan juga tidak menampik mengenai tidak dipersiapkannya konsumsi di Muzdalifah.

"Jadi, kami sudah minta maksimal untuk memberikan konsumsi dan sarapan pagi di Muzdalifah. Tapi karena aktifitas lalu lintas terlampau padat, sehingga terjadi keterlambatan-keterlambatan," kata dia.

Sebelumnya anggota tim pengawas haji DPR RI Abdul Wachid mengatakan mendapat laporan soal jamaah haji Indonesia yang telantar di Muzdalifah. Menurut dia ada laporan jamaah dari Kabupaten Demak dan Pemalang hingga pukul 09.40 waktu Arab Saudi belum juga terangkut ke pemondokan di Mina. Kondisi jamaah juga dilaporkan memprihatinkan.

"Kondisinya memprihatinkan, belum sarapan pagi tidak ada air, para jemaah minum air mineral sisa dan kondisi lansia, kasihan. Sudah ada yang pingsan kurang air. Droping bus sangat kurang," kata Wachid dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI itu para jemaah seharusnya sudah mulai dipindahkan sejak dini hari tadi. Adapun Wachid sedang berkoordinasi dengan panitia haji agar segera mengevakuasi jemaah telantar.

"Itu ngeri kondisinya, mereka minum air sisa dari orang lain," ujarnya.

Pilihan Editor: Anies Bertemu Ganjar di Mekkah, Demokrat: Beda Pilihan Bukan Berarti Bermusuhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

2 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran


Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

3 jam lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.


Penyaluran Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Diprediksi Meningkat

4 jam lalu

DPPU Komodo Labuan Bajo melayani pengisian avtur pesawat di daerah itu. FOTO/Jhon Seo
Penyaluran Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Diprediksi Meningkat

Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan avtur untuk penerbangan haji 2024


Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

12 jam lalu

Pelantikan anggota MKMK, Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih, Selasa, 24 Oktober 2023.  Humas MKRI/Panji
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.


Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

12 jam lalu

Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan Avtur untuk melayani kebutuhan penerbangan haji.


Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

13 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.


Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

14 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.


Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

15 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.


Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

16 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.


Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

16 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.