TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta KPK harus lebih serius dalam membongkar kasus pungli di Rutan KPK.
Integritas KPK
Menurut Dewan Pengawas atau Dewas KPK, kasus pungli ini melibatkan puluhan pegawai Rutan dan diperkirakan mencapai hampir 4 miliar rupiah dalam kurun waktu 4 bulan, mulai dari Desember 2021 hingga Maret 2022. Hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap KPK, dan masyarakat akan mempertanyakan integritas para pegawainya.
Tentu masyarakat akan bertanya tentang integritas pegawai KPK. Padahal menurut Yudi, integritas Pegawai KPK merupakan modal dasar untuk memberantas korupsi di Indonesia.
“Tentu masyarakat akan bertanya tentang integritas pegawai KPK,” kata Yudi.
Yudi Purnomo menekankan bahwa integritas pegawai KPK merupakan modal dasar dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, ia mendesak KPK untuk mengungkap siapa saja tahanan KPK yang memberikan uang kepada pegawai Rutan serta mengusut kasus korupsi yang menjerat mereka dan menjadi alasan penahanan.
Desakan ini sangat penting sebab seorang tersangka kasus korupsi ditahan oleh penyidik karena dikhawatirkan akan melarikan diri bisa melakukan tindakan korupsi kembali, atau bahkan menghilangkan barang bukti.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memahami motif di balik pemberian uang tersebut. Apakah mereka hanya ingin mendapatkan fasilitas di dalam tahanan, mencoba mempengaruhi perkembangan kasus yang sedang mereka hadapi, atau mungkin terpaksa memberikan uang karena diminta oleh pihak lain.
“Sehingga perlu diperdalam motif mereka memberikan uang apakah sekedar mendapatkan fasilitas didalam tahanan atau upaya mempengaruhi kasus yang mereka sedang jalani atau bisa jadi terpaksa memberikan karena diminta,” kata dia.
Selain itu, Yudi juga menyatakan bahwa pihak-pihak yang terkait dengan skandal pungli ini juga harus diselidiki dan diadili sesuai dengan peran mereka.
Sumber uang yang digunakan dalam pungli juga disebut perlu diungkap. Sebab tidak mungkin tahanan di Rutan memberikan sejumlah uang, baik dalam bentuk tunai maupun transfer, kepada pihak ketiga tanpa melalui perantara orang lain.
Klaster kasus pungli
Yudi Purnomo sebagai mantan penyidik KPK menduga bahwa kasus pungli ini akan terbagi menjadi tiga klaster. Klaster-klaster ini akan menjadi fokus penyidikan dalam membongkar jaringan pungli di Rutan KPK.
“Nanti akan ada 3 klaster kasus korupsi terkait pungli tersebut, yaitu klaster suap menyuap, klaster pemerasan, dan klaster gratifikasi,” kata Yudi lewat keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Yudi mengungkapkan bahwa Rutan KPK seharusnya menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi, karena tempat inilah para tersangka korupsi ditahan.
Oleh karena itu, Yudi berharap Rutan KPK dapat kembali bersih dari praktik pungli dan korupsi, sehingga integritas lembaga tersebut tetap terjaga dan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif.
Perkembangan kasus pungli KPK
Kasus pungli di Rutan KPK berawal dari laporan istri tahanan yang mengalami pelecehan seksual oleh penjaga rutan. Hal ini disampaikan oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Novel mengkritik ketidaktransparanan Dewan Pengawas (Dewas) dalam menyebutkan bahwa kasus ini dimulai dari dugaan pelecehan, dan ia juga menganggap bahwa kasus ini seharusnya dikategorikan sebagai pemerasan yang termasuk dalam tindak pidana korupsi.
Dewas KPK kemudian menguak kasus pungli yang dilakukan pegawai KPK di Rutan. Kabar ini menjadi heboh karena lembaga yang semestinya memberantas korupsi, malah terlibat kasus pungli.
Setelahnya, Dewas lalu menyerahkan dugaan pungli ke komisi antirasuah. Berdasarkan temuan Dewas KPK, pungli terjadi di Rumah Tahanan KPK di Gedung Merah Putih.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun langsung meneken surat perintah penyelidikan kasus pidana tersebut pada 22 Juni 2023.
Ghufron menjelaskan bahwa aksi pungli di Rutan KPK melibatkan penerimaan suap dan pemerasan terhadap para tahanan. Tahanan yang memberikan uang tersebut diduga akan mendapatkan keringanan dan fasilitas di dalam rutan.
Pilihan Editor: 2 Kasus Ini Bikin Dewas KPK Disorot, Salah Satunya Soal Siapa Pengungkap Pungli di Rutan KPK