Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangkut Korupsi Nikel, Kejati Sultra Tahan Petinggi Antam

image-gnews
Tempo menelusuri ke pusat nikel Indonesia, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Di sini, puluhan perusahaan pertambangan nikel mengeruk emas baru Indonesia itu secara masif.
Tempo menelusuri ke pusat nikel Indonesia, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Di sini, puluhan perusahaan pertambangan nikel mengeruk emas baru Indonesia itu secara masif.
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menahan General Manager PT Antam UPBN Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara HW pada Jumat malam, 23 Juni 2023. HW diterungku karena terjerat kasus dugaan korupsi illegal mining dan jual beli ore nikel di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara.   

Saat keluar dari ruang penyidik, HW mengenakan topi hitam dan masker. HW berjalan tergesa sembari menunduk, menghindari awak media yang menunggu sejak siang. HW menuju mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Kelas II A Kendari. HW diperiksa hampir tujuh jam.

Kejaksaan Tinggi Sultra menyatakan HW berperan dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT. Antam dan PT Lawu Agung Mining (PT.LAM) serta Perusda Sultra. HW juga dinilai mengetahui adanya jual beli ore nikel ke smelter Morosi dan Morowali. Padahal sedianya penjualan ore nikel hanya dibolehkan dilakukan kepada Antam. “Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka HW di wilayah IUP Antam dalam perkara korupsi di wilayah IUP Antam di Konawe Utara, penahanan terhadap seorang GM PT Antam UPBN Konut, yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Asisten Intel Kejati Sultra Ade Hermawan yang ditemui usai pemeriksaan di kantor Kejati Sultra, Jumat malam, 23 Juni 2023.

Selain HW, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah orang dalam manajemen di Antam termasuk DA selaku mantan direktur utama Antam yang melakukan penandatangan KSO. Penyidik juga tengah mendalami bagaimana peran Perusda Sultra, karena ia juga terlibat dalam perjanjian KSO Antam.

Ade menjelaskan dalam klausul KSO ada poin soal kewajiban melakukan penambangan di area yang sudah ditentukan untuk menyerahkan hasil penambangan dan penjualan ke Antam. Namun kenyataanya hanya sebagian kecil saja yang disetor ke Antam. Ore nikel dalam jumlah besar malah dijual secara ilegal ke smelter di Morosi dan Morowali menggunakan dokumen terbang alias dokter milik PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP). “KSO itu kan boleh, nah HW ini mengetahui adanya penjualan-penjualan secara ilegal itu, termasuk imbal balik apa yang diterima HW masih kami dalami,” kata Ade.

Temuan lain, penambangan melebar di luar area yang telah ditetapkan. Dalam klausul KSO, penambangan hanya boleh dilakukan dilahan seluas 22 hektare. Penyidik menemukan penambangan diduga melebar di luar kawasan perjanjian KSO, luasanya mencapai 157 hektare.  Penambangan yang dilakukan juga di kawasan Antam yang belum memiliki IPPKH.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai saat ini ada 22 perusahaan dari 38 perusahaan rekanan KSO yang sudah terperiksa sebagai saksi. Sisanya menunggu jadwal pemeriksaan. Dari 38 perusahaan ini, kejaksaan mendalami peran masing-masing. “Kami mintai keterangan sebagai saksi bagaimana peran, join operationalnya (JO) seperti apa, dan bagi-bagi tugasnya seperti apa,” ujar Ade.

Adapun tersangka lainya, yakni AA Direktur PT KKP, mangkir pada pemeriksaan ini. Kejaksaan menduga mangkirnya AA dari pemanggilan pemeriksaan karena tersangka menempuh praperadilan. “Praperadilan dimulai prosesnya sejak Jumat 16 Juni 2023. Sidang putusanya Senin pekan depan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejari Sultra Dody kepada Tempo yang ditemui Jumat malam.

Sejauh ini, Kejati Sultra menetapkan empat tersangka dalam kasus tambang ilegal Antam  yakni, HW General Manajer PT Antam UPBN Konut, AA Direktur PT Kabaena Kromit Pratama, Direktur dan Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining (PT.LAM) OS dan GAS.  Dari empat tersangka ini, baru dua yang ditahan.  Kejaksaan masih menghitung total kerugian negara dari perkara korupsi

 Pilihan Editor: Kasus Korupsi Tambang Nikel, Kejati Sultra Tetapkan DIrut PT Lawu Agung Mining Sebagai Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 jam lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

11 jam lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

14 jam lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.


Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Petugas polisi Ekuador berdiri di luar kedutaan Meksiko tempat mereka memindahkan paksa mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas di Quito, Ekuador 5 April 2024. REUTERS/Karen Toro
Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

1 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu ke level Rp 1.310.000.


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.