Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desak Kasus Pungli di Rutan KPK Diusut Tuntas, Anggota DPR Dorong Pelibatan PPATK

image-gnews
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Didik Mukrianto mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas anggotanya yang terlibat praktik pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Bahkan, Didik mendorong pengusutan kasus dugaan pungli ini melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tujuannya, kata Didik, agar aliran rekening pungli bisa ditelisik. Sehingga, penyelesaian kasus bisa lebih komprehensif.

“Jangan sampai publik menjadi apatis dan tidak percaya lagi terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Pertaruhannya akan terlalu besar bagi KPK jika tidak segera ditangani dengan baik," kata anggota Fraksi Demokrat ini dalam keterangannya, Kamis, 22 Juni 2023.

Dewan Pengawas KPK sebelumnya menemukan dugaan praktik pungli dalam rutan KPK. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan nilai transaksi pungli mencapai Rp 4 miliar pada kurun waktu Desember 2021 sampai Maret 2022.

Didik menyebut dugaan praktik pungli itu masuk dalam kategori petty corruption alias korupsi berskala kecil. Kendati demikian, ia menyatakan korupsi tetaplah korupsi, sehingga tidak boleh ada toleransi sedikit pun.

Menurut Didik, KPK perlu menggelar evaluasi dan pembenahan di internal. Utamanya, kata dia, dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai internal KPK. 

Didik menilai kasus dugaan pungli ini terjadi akibat ada masalah di bidang pengawasan dan pembinaan. Sehingga, ruang dan kesempatan terjadinya penyimpangan terbuka lebar.

"Cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi, ternyata ditemukan tindakan penyimpangan, pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya," kata Didik.

Selanjutnya: Dugaan pungli dilakukan secara berlapis..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Jadi Bagian Koalisi Pemerintah, AHY Minta Anggota DPRD dari Partainya Jaga Sikap Kritis

37 menit lalu

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin 4 November 2024. ANTARA/Donny Aditra
Demokrat Jadi Bagian Koalisi Pemerintah, AHY Minta Anggota DPRD dari Partainya Jaga Sikap Kritis

AHY menuturkan menyuarakan aspirasi rakyat sejalan dengan imbauan Presiden Prabowo bahwa kepentingan rakyat di atas segalanya.


Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

10 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


AHY Kenalkan Menteri PU Dody Hanggodo sebagai Kader Demokrat

11 jam lalu

Dody Hanggodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
AHY Kenalkan Menteri PU Dody Hanggodo sebagai Kader Demokrat

AHY memperkenalkan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebagai kader baru Demokrat.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

21 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Wamen Komdigi Nezar Patria. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

Wamen Komdigi Nezar Patria menyebut pegawainya yang menjadi tersangka kasus dugaan judi online selama ini bertugas mengawasi konten negatif.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

1 hari lalu

Artis Sandra Dewi (kiri), kembali memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk suaminya terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Harvey menjadi tersangka dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang sebesar Rp.420 miliar dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

Eks Kepala PPATK Yunus Husein, menyatakan Harvey Moeis menggunakan modus mingling untuk menyamarkan hasil korupsi, apa itu mingling?