Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Sayangkan Masalah Anak-anak Papua Luput dalam Diskursus Sosial Politik

image-gnews
Sejumlah anak-anak belajar di tenda darurat yang didirikan di halaman Kantor Denjasa Angkutan dan Denhar Jasa Int Bekangdam XVII/Cenderawasih di Weref, Kota Jayapura, Papua, Jumat 10 Februari 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, akibat gempa magnitudo 5,4 yang terjadi pada 9 Februari 2023 itu mengakibatkan empat korban jiwa, 2.261 orang mengungsi, dan puluhan bangunan mengalami kerusakan ringan hingga berat. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Sejumlah anak-anak belajar di tenda darurat yang didirikan di halaman Kantor Denjasa Angkutan dan Denhar Jasa Int Bekangdam XVII/Cenderawasih di Weref, Kota Jayapura, Papua, Jumat 10 Februari 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, akibat gempa magnitudo 5,4 yang terjadi pada 9 Februari 2023 itu mengakibatkan empat korban jiwa, 2.261 orang mengungsi, dan puluhan bangunan mengalami kerusakan ringan hingga berat. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Apituley menyayangkan anak-anak Papua kerap diabaikan dalam diskursus sosial politik di tengah ramainya hiruk pikuk tahun pemilu. “Paling banter dibicarakan soal stunting dan jika ada KLB,” kata Sylvana kepada Tempo, Selasa, 20 Juni 2023.

Padahal, kata Sylvana, situasi anak-anak Papua sehari-hari cukup kompleks. Bahkan, Pemerintah Daerah Papua sendiri mengakui mereka masih kesulitan berjuang untuk perlindungan dan pemenuhan anak-anak Papua. Sylvana menuturkan, meski Pemda Papua telah melakukan banyak hal untuk mengentaskan masalah anak-anak, namun banyak terabaikan karena program yang tidak jalan disebabkan berbagai faktor.

Dalam pengawasan KPAI di tiga kabupaten Provinsi Papua dan Papua Tengah pada 12-16 Juni 2023, KPAI mencatat gambaran umum situasi anak, khususnya anak-anak asli Papua, yang memerlukan perhatian serius semua pihak. Selain pengawasan, lanjut Sylvana, kunjungan KPAI turun ke lapangan ini sekaligus untuk menindaklanjuti pengaduan langsung Lembaga Peduli Masyarakat Mimika Timur/Lepemawi tentang dugaan dampak limbah PT Freeport Indonesia (PTFI). Limbah ini diduga mengakibatkan munculnya masalah kesehatan kulit pada anak-anak di Kampung Ohotya yang terpencil di distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika. 

Akan tetapi, dialog KPAI dengan Freeport batal dilakukan karena keterlambatan dan keterbatasan waktu. KPAI berharap dalam waktu dekat Freeport dapat memberikan penjelasan lengkap terhadap pertanyaan Lewema dan warga Kampung Ohotya mengenai penyakit kulit yang diderita oleh kurang lebih 50 anak usia balita hingga SD-SMP.

Dalam temuan di lapangan, KPAI menyimpulkan anak-anak Papua hidup dalam situasi extraordinary (luar biasa) dan rentan mengalami diskriminasi, kekerasan berlapis, serta pengabaian dan pelanggaran hak-hak asasinya sebagai manusia yang dilindungi oleh Konstitusi dan sejumlah undang-undang nasional lainnya.

“Walaupun memiliki status Otonomi Khusus disertai kebijakan anggaran puluhan triliun per tahun, Papua adalah satu-satunya provinsi dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) paling rendah dibandingkan semua provinsi di Indonesia,” kata Sylvana, dikutip dari keterangan tertulis kepada Tempo. Apalagi situasi ekonomi, sosial, budaya, politik dan keamanan Papua yang belum membaik dan tidak stabil, serta terbukanya potensi terjadinya pengabaian dan pelanggaran HAM, semakin menimbulkan risiko hidup dan tumbuh-kembang anak-anak Papua. 

Upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak yang telah dilakukan oleh Pemerintah maupun lembaga pemerhati hak anak dan elemen masyarakat lainnya belum cukup. Sylvana mengatakan laporan para pemerhati hak anak mengkonfirmasi informasi enam Pemda kepada KPAI. Pemprov Papua mengidentifikasi setidaknya 30 masalah mendesak anak-anak Papua. 30 masalah anak tersebut dirangkum menjadi 15 klaster permasalahan, meliputi:

1. Kekerasan yang dialami dalam keluarga, penelantaran, dan pengasuhan bermasalah
2. Anak penghirup lem aibon dan napza terutama ganja serta konsumsi miras;
3. Prostitusi anak, pornografi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan masalah lainnya yang mengintai anak-anak di sekitar lokalisasi, bar dan “salon plus” yang muncul menjamur di berbagai tempat;
4. Masalah kesehatan lainnya yang kompleks mulai dari cakupan imunisasi dasar yang rendah, ancaman stunting dan budaya makan makanan instan kemasan sebagai dampak berkembangnya kampung menjadi kota dan masuknya berbagai komoditi dan makanan kemasan yang didatangkan dari luar wilayah Papua, ancaman malaria serta KLB campak dan gizi buruk di wilayah-wilayah 3 T termasuk di kabupaten-kabupaten daerah otonomi baru (DOB), anak dengan HIV-AIDS (terutama di wilayah pegunungan) serta minimnya infrastruktur dan SDM layanan kesehatan;
5. Hilangnya atau minimnya akses atas pendidikan usia dini, masih adanya berbagai jenis pungutan di sekolah negeri, penyelewengan dana BOS hingga minimnya, atau bahkan absennya, tenaga pendidik, serta kualitas layanan pendidikan dasar-menengah yang rendah;
6. Maraknya perundungan hingga kekerasan seksual;
7. Kebiasaan perkawinan anak;
8. Cakupan kepemilikan akta lahir dan kartu identitas lainnya yang sangat rendah (53,7 persen) jauh di bawah angka rerata nasional (92 persen);
9. Minimnya akses dan kesempatan anak untuk berpartisipasi secara bermakna, mengekspresikan dan menyampaikan pendapat, pandangan dan pertimbangannya dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam proses Musrenbang dari tingkat kampung hingga provinsi;
10. Ketimpangan pembangunan dan seluruh dampaknya, karena faktor geografis daerah 3 T, khususnya di provinsi dan kabupaten hasil pemekaran (DOB);
11. Anak di wilayah terdampak tambang, baik tambang oleh perusahaan multinasional hingga tambang tradisional;
12. Dampak negatif  digitalisasi dan budaya digital melalui medsos;  
13. Anak berkebutuhan khusus dan anak berhadapan dengan hukum;
14. Penyalahgunaan atau eksploitasi anak dalam konteks politik/Pemilu dan Pilkada
15. Anak dalam pusaran konflik, baik sebagai pelaku, terutama sebagai korban. Baik itu dalam konflik tradisional berupa “perang suku” (yang terkini di Nabire), maupun konflik bersenjata, terutama di kabupaten Intan Jaya dan Nduga yang menciptakan gelombang pengungsi internal (internal displaced people) termasuk anak-anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dari 15 klaster permasalahan anak ini, dapat terlihat luas dan kompleksnya realita perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak Papua,” kata Sylvana.

KPAI mencatat pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas hidup anak melalui perlindungan dan pemenuhan hak anak. Sylvana mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya mulai dari terbitnya regulasi penanganan dan pencegahan, hingga penyediaan layanan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap anak. 

Ia mencontohkan Kabupaten Jayapura yang terus berupaya mencapai target sebagai Kabupaten Layak Anak melalui penerbitan Perda Kabupaten Layak Anak, melatih keluarga-keluarga tentang pengasuhan (Pengasuhan dengan Cinta), membentuk Forum Anak di 18 kampung/3 distrik sebagai ruang bagi anak untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan di tingkat kampung. 

Sementara itu, Kabupaten Mimika fokus pada penanganan anak-anak pengguna aibon dan narkoba. Mimika juga berkolaborasi dengan Dinas Admindukcapil untuk mendistribusikan akta lahir langsung bagi anak-anak yang baru lahir di RS maupun di poliklinik; serta melayani komunitas di wilayah terpencil/terpencil/terisolir. Kemudian, Kabupaten Nabire yang sedang menyusun Ranperda Kabupaten Layak Anak, meningkatkan upaya perlindungan anak dari KDRT, dan merancang sekolah berasrama untuk anak-anak dari distrik 3 T. 

Sylvana mengatakan Provinsi Papua juga fokus pada penanganan stunting, akan mengembangkan sistem perlindungan anak berbasis agama dan adat di kampung-kampung, dan sistem terobosan untuk pencapaian target pemenuhan hak anak atas akta lahir. Selain itu, Pemprov Papua berkomitmen akan memperkuat kelembagaan Dinas PPPA maupun KPAD Papua. Di sisi lain, Provinsi Papua Tengah berkomitmen akan membangun sistem pendidikan berasrama dan menggunakan metode jemput bola dengan layanan keliling. 

“Ini dilakukan untuk mengejar target pencapaian kepemilikan akta lahir dan kartu identitas anak, khususnya bagi anak-anak dari distrik-distrik terjauh dan terpencil atau terisolir,” kata Komisioner KPAI tersebut.

Pilihan Editor: KPAI: Pemkot Jambi Harus Pastikan Siswi Pengkritik Wali Kota Syarif Fasha Aman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

4 jam lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya


Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

5 jam lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan


Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

7 jam lalu

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, yang juga merupakan Komandan Operasi Umum Markas Dokoge ditangkap Satgas Damai Cartenz pada Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

10 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

10 jam lalu

Pengesahan Resolusi PBB mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris yang diajukan Indonesia pada Pertemuan ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ) yang berlangsung pada 13-17 Mei 2024, di Wina, Austria. sumber: dokumen KBRI Wina
PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

PBB melalui UNODC mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Pentingnya Peran Orang Tua sebagai Awal untuk Atasi Anak Kecanduan Gawai

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Pentingnya Peran Orang Tua sebagai Awal untuk Atasi Anak Kecanduan Gawai

Mengatasi anak kecanduan gawai dapat dimulai dari orang tua yang menjadi teladan dengan membatasi penggunaan gawai.


Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 hari lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?


Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

1 hari lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?