TEMPO.CO, Jakarta - Kasus balita positif terpapar narkoba jenis sabu di Samarinda, Kalimantan Timur, mengalami perkembangan positif. Kondisi balita berinisial N itu dikabarkan mulai membaik.
Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda Komisaris Besar Ary Fadli bersama Kepala Balai Rehab Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melihat langsung kondisi balita positif sabu berusia 3 tahun itu.
Ary mengatakan kondisi balita N sudah membaik, namun perlu pemantauan langsung di balai rehab untuk pemulihan maksimal.
“Alhamdulillah sudah membaik, tapi untuk memaksimalkan recovery akan dilakukan pemantauan langsung di balai rehab karena di sana ada dokter dan tenaga ahli yang berkompeten untuk pemulihan kondisinya,” kata Ary Fadli, seperti dikutip Tempo, Selasa, 13 Juni 2023.
Balita N, kata Ary, sejak Senin, 12 Juni 2023 direhabilitasi oleh BNNP Kalimantan Timur untuk menghilangkan kadar sabu dalam tubuhnya. Namun, Ary belum dapat memastikan sampai kapan balita N akan direhab di BNNP. Adapun untuk tersangka ST, pihaknya masih dalam tahap penyidikan.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), Komisaris Besar Yusuf Sutejo, mengatakan tetangga perempuan berinisial ST, 51 tahun, ditetapkan tersangka sejak Ahad, 11 Juni 2023.
ST diketahui memberikan air putih kepada balita berinisial N pada Selasa sore, 6 Juni 2023. Namun N tidak bisa tidur dua hari dua malam. Kemudian, N ternyata positif sabu. “ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin,” kata Yusuf saat dihubungi, Senin, 12 Juni 2023.
Yusuf mengatakan ST tidak mengetahui kemasan air botol masih memiliki kandungan sabu. Setelah diselidiki, botol tersebut bekas digunakan sebagai bong sabu dan airnya masih memiliki efek narkoba. Kepolisian memastikan ST sebagai pengguna sabu setelah pemeriksaan.
Saat itu Yusuf mengatakan N masih dalam perawatan. Ia mengatakan N mengoceh terus dan berhalusinasi setelah mengonsumsi air minum tersebut.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral setelah beredar video N tidak tidur selama beberapa hari usai diberi minuman oleh ST pada 6 Juni lalu.
ST memberikan minuman air mineral ke N saat ia bersama ibunya ke rumah ST untuk mencabut rambut uban. Saat itu korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya. ST lalu memberikan air mineral setengah botol yang diduga mengandung sabu. Setelah dites urine, balita tiga tahun itu ternyata positif narkoba jenis sabu.
Pilihan Editor: Balita Positif Sabu Direhabilitasi BNN Kalimantan Timur
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.