TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto belum mau membahas lebih komprehensif soal pencalonan Kaesang Pangarep di Pemilihan Wali Kota Depok 2024. Menurut Hasto, PDIP hendak serius mengurus pilpres dan pileg yang waktunya tinggal sebentar lagi.
"Nanti (saja), mau pemilu. Kan setelah pemilu legislatif dan pemilu presiden. Segala sesuatunya ada tahapannya dan PDIP konsisten mengikuti tahapan itu," kata Hasto di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.
Meski begitu, Hasto tetap berharap Kaesang mengikuti jejak kakaknya, Gibran Rakabuming Raka terjun ke politik dan bergabung dengan PDIP. Menurut Hasto, nantinya Kaesang bakal dilatih di Sekolah Partai DPP PDIP dan dipersiapkan kepemimpinannya sebelum terjun ke politik.
"Toh, itu (Pilwakot Depok) masih pada bulan November tahun 2024. Ya PDIP tentu saja membuka, karena kami kan punya aturan dalam satu partai tidak boleh dari partai yang berbeda," kata Hasto.
Dapat dukungan dari PSI dan Gerindra
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menyatakan dukungan kepada putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ,untuk maju dalam Pilkada Kota Depok 2024. Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Depok, Icuk Pramana Putra.
Dukungaan tersebut diketahui dari banner besar yang terpampang di salah satu jalan di Depok. Icuk mengatakan dukungan DPD PSI kepada Kaesang sebagai calon wali kota sudah genjar dilakukan sejak akhir Maret 2023.
"Selama dua bulan terakhir kader-kader kami menyampaikan usulan ini kepada masyarakat Depok," kata Icuk dalam keterangannya Senin 22 Mei 2023.
Terkini, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan partainya siap mendukung Kaesang Pangarep jika ingin maju dalam Pemilihan Wali Kota Depok 2024. "Gerindra akan mendukung bila beliau akan maju menjadi calon wali kota Depok," kata Muzani di GOR Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu, 10 Juni 2023.
M JULNIS FIRMANSYAH I EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Pengumuman Kelulusan Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Apa Artinya?