INFO NASIONAL - Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), selain bermanfaat untuk perlindungan anak, juga memberikan perlindungan finansial bagi orang tua, seperti yang dirasakan oleh Ria Anita, 38 tahun. Ria mengaku seluruh anggota keluarganya telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak tahun 2014.
Ia merupakan peserta JKN yang masuk tanggungan suaminya yang terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Ria pun berterima kasih, karena dengan terdaftar sebagai peserta JKN, ia tak perlu lagi khawatir akan biaya berobat sang anak.
“Anak saya masuk ke rumah sakit kemarin malam sekitar pukul sembilan dan didiagnosa dokter terserang tipes. Untuk administrasi saya diminta menunjukkan identitas kartu JKN saja, bahkan kalau tidak bawa kartu katanya bisa memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP saja," kata Ria, Kamis, 25 Mei 2023.
Ia mengaku tidak diminta salinan berkas lainnya seperti syarat sebelumnya. Dahulu, ketika anak keduanya diopname, harus ada salinan beberapa berkas yang diminta.
"Alhamdulillah sekarang hanya dengan identitas diri saja bisa dilayani,” ujarnya.
Selama menggunakan Program JKN untuk menjamin biaya perawatan keluarga, Ria tidak pernah diminta biaya seperti obat maupun jasa dokter serta pelayanan lainnya. Anaknya dilayani dengan sangat bagus, sehingga membuat Ria terkagum-kagum.
“Saya tidak pernah dikenakan biaya sedikit pun saat menggunakan program ini, kecuali jika saya meminta untuk naik kelas kamar rawatan karena keinginan sendiri," kata dia.
Ia pun telah memahami konsekuensi biaya yang harus dibayarkan jika naik kelas perawatan. Menurutnya hal itu dijelaskan sampai tuntas oleh petugas rumah sakit. "Petugas di rumah sakit ini sangat sopan dan ramah, setiap pergantian perawat saja saya selalu dikabari terus,” ujarnya.
Ria pernah mendengar bahwa jika menggunakan Program JKN hanya bisa dirawat selama tiga hari saja di rumah sakit. Tapi setelah ia telusuri, ternyata itu tidak benar, karena tidak ada pembatasan hari rawat. “Info miring seperti itu pasti akan cepat sampai ke telinga kita, tetapi kita wajib mencari tahu kebenarannya. Apalagi sekarang untuk mendapatkan informasi tentang BPJS Kesehatan lebih gampang.l," kata Ria.
Ria mengatakan, dirinya juga selalu diinformasikan oleh pihak rumah sakit terkait informasi seputar Program JKN. Salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN yang membuat ia merasa semakin dipermudah. Ria berharap agar BPJS Kesehatan terus berkelanjutan agar masyarakat yang merasa kesulitan maupun kebingungan untuk membayar perawatan rumah sakit tidak ada lagi.
“Semoga pelayanan di rumah sakit di seluruh Indonesia ini sama seperti yang dirasakan oleh anak saya sekarang, jika bisa dipertahankan atau bahkan ditingkatkan," ujarnya.
Ia juga berharap, petugas dari BPJS Kesehatan sering mengunjungi peserta untuk melihat kondisinya di rumah sakit. "Saya sangat senang dapat kunjungan seperti saat ini karena saya sebagai peserta JKN mendapat perhatian dari BPJS Kesehatan". (*)