Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dhio Pembunuh Keluarganya dengan Racun di Magelang Divonis Penjara Seumur Hidup

image-gnews
Ilustrasi Keracunan
Ilustrasi Keracunan
Iklan

TEMPO.CO, Magelang - Terdakwa perkara pembunuhan berencana satu keluarga di Mertoyudan, Magelang, Dhio Daffa, divonis hukuman penjara seumur hidup. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit di (PN) Mungkid saat membacakan amar putusan pada Kamis, 8 Juni 2023.

Menurut pantauan Tempo.co, terdakwa hadir di persidangan dengan menggunakan baju putih didampingi kuasa hukumnya. Hukuman tersebut dijatuhkan karena Dhio terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

Selain itu, ada dua hal yang memberatkan bagi terdakwa. Pertama, Dhio tega membunuh orang tua kandungnya sendiri secara sadis. "Kedua, pembunuhan yang dilakukan Dhio berakibat hilangnya 3 nyawa sekaligus," kata Darminto dalam persidangan pada Kamis, 8 Juni 2023.

Penasihat hukum Dhio Daffa, Satria, mengungkapkan masih ada hal lain yang meringankan tersangka. "Hal yang meringankan yaitu tersangka sudah mengakui perbuatannya, merasa menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," bebernya.

Oleh karena itu, Dhio beserta kuasa hukumnya akan mempertimbangkan untuk banding. "Kami masih menunggu selama tujuh hari lagi, untuk menimbang dari banyak sisi, ada kemungkinan Dhio melakukan banding jika memang diperlukan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal adanya luka benda tumpul terhadap korban, Satria mengatakan hal tersebut bukan karena tindakan penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan Dhio. "Itu karena korban terjatuh, kemudian membentur lantai," sambungnya.

Dhio duduk di kursi pesakitan karena membunuh ayahnya, Abbas Ashar (58), ibunya, Heri Riyani (54), dan kakak perempuan pertama, Dhea Choirunnisa (25). Dhio terbukti membunuh keluarganya sendiri dengan cara memberikan racun sianida di minuman teh dan es kopi keluarganya itu pada Senin, 28 November 2022.

Sahabat Dhio Daffa, Adrinan menjelaskan jika kehidupan Dhio dari kecil sudah berkecukupan dan terlahir dari keluarga yang mapan. "Selama saya mengenal dia, memang dari pihak orangtua inginlah anaknya itu apa-apa enak. Dari orangtua juga saya rasa kecukupan sekali untuk membiayai dia." ujarnya. Oleh karena itulah, menurut Adrinan, Dhio terbentuk menjadi anak yang manja karena semua kebutuhannya selalu terpenuhi oleh keluarga.

Pilihan Editor: Kopi Sianida Anak Bungsu

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Bayi Tak Boleh Diberi Madu dan Risikonya

11 jam lalu

Ilustrasi madu. Holliejean.com
Alasan Bayi Tak Boleh Diberi Madu dan Risikonya

Meski sehat, madu tak boleh diberikan pada bayi karena bisa menyebabkan botulisme. Simak penjelasan dan gejalanya.


Menikmati Keindahan Alam Negeri Sayur Sukomakmur di Magelang

3 hari lalu

Negeri Sayur Sukomakmur, Magelang, Jawa Tengah (Instagram/@exsplore_sukomakmur)
Menikmati Keindahan Alam Negeri Sayur Sukomakmur di Magelang

Desa Sukomakmur di lereng Gunung Sumbing Magelang dijuluki Negeri Sayur karena menyuguhkan pemandangan ladang sayuran yang indah.


Wakil Sheriff Los Angeles Dibunuh, Polisi Tawarkan Rp 3,8 M untuk Informasi Pelaku

7 hari lalu

Ilustrasi garis polisi. REUTERS/Lucy Nicholson
Wakil Sheriff Los Angeles Dibunuh, Polisi Tawarkan Rp 3,8 M untuk Informasi Pelaku

Pihak berwenang AS menawarkan imbalan U$250 ribu bagi mereka yang bisa memberikan informasi pembunuh wakil sheriff Los Angeles


Ada Psikopat di Sekitar dan Kita Tak Sadar, Pakar Ungkap Sinyalnya

10 hari lalu

lustrasi psikopat. Shutterstock
Ada Psikopat di Sekitar dan Kita Tak Sadar, Pakar Ungkap Sinyalnya

Di sekitar mungkin ada psikopat tapi kita tak menyadarinya. Agar tak menjadi korban, simak penjelasan pakar berikut.


Telomoyo Nature Park di Gunung Telomoyo, Keindahan Alam Unik di Jantung Jawa Tengah

16 hari lalu

Wisatawan menikmati matahari terbit di Gunung Telomoyo, Desa Sepakung, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Ahad, 10 November 2019. Sejumlah gunung yang dapat dilihat di antaranya Gunung Merbabu, Gunung Andong, Gunung Sindoro, Gunung Sumbing, dan Gunung Ungaran. ANTARA/Aji Styawan
Telomoyo Nature Park di Gunung Telomoyo, Keindahan Alam Unik di Jantung Jawa Tengah

Salah satu hal yang membuat Telomoyo Nature Park di Gunung Telomoyo Kabupaten Semarang, begitu unik adalah keindahan alamnya yang spektakuler.


Cerita Pemilik Jamur Borobudur: Dibangun 2013, Kini Omzetnya Rp 140 Juta per Bulan

22 hari lalu

Pemilik Jamur Borobudur Puput Setyoko, 30 tahun, di tempat budidaya jamur miliknya yang berada di Desa Wanurejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Cerita Pemilik Jamur Borobudur: Dibangun 2013, Kini Omzetnya Rp 140 Juta per Bulan

Setiap hari, karyawannya itu mengolah jamur menjadi keripik saja sebanyak 40 kilogram sehari.


Influencer TikTok di Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

23 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Influencer TikTok di Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

seorang mantan influencer bidang fashing di TikTok dan ibunya divonis penjara seumur hidup karena telah membunuh dua laki-laki.


Mantan Anggota Regu Pembunuh Belarusia akan Diadili di Swiss

25 hari lalu

Presiden Belarusia Alexander Lukashenko mengadakan konferensi pers di Minsk, Belarus 9 Agustus 2021. [Pavel Orlovsky/BelTA/Handout via REUTERS]
Mantan Anggota Regu Pembunuh Belarusia akan Diadili di Swiss

Seorang mantan anggota unit polisi elit Belarusia akan diadili di Swiss bulan depan, dengan tuduhan ikut serta dalam penghilangan tiga anggota oposisi


Hari Ini Rifki Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Depok Jalani Rekonstruksi

25 hari lalu

Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun tersangka anak yang membantai kedua orang tuanya di Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok saat digelandang ke Polsek Cimanggis, Jumat, 11 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Hari Ini Rifki Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Depok Jalani Rekonstruksi

Rifki Azis Ramadhan membunuh ibu kandung dan menganiaya ayahnya di rumah mereka di Tapos Depok. Hari ini menjalani proses rekonstruksi.


Bripda Haris Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Sony Rizal, Pengacara: Dia Masih Panjang Perjalanannya

26 hari lalu

Terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Bripda Haris Sitanggang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bripda Haris Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Sony Rizal, Pengacara: Dia Masih Panjang Perjalanannya

Pengacara terdakwa pembunuhan sopir taksi online itu beralasan anggota Densus 88 Bripda Haris masih muda.