Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Putusan Dewas KPK dalam Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan, Ini Prediksi Saut Situmorang

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (tengah), Mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad (kiri), dan mantan penasihat KPK Abdullah Hahemahua memberikan statement sebelum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas terkait kebocoran dokumen penyelidikan
Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (tengah), Mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad (kiri), dan mantan penasihat KPK Abdullah Hahemahua memberikan statement sebelum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas terkait kebocoran dokumen penyelidikan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memprediksi Dewan Pengawas atau Dewas KPK tak akan mengambil keputusan tegas dalam kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut dia, Dewas tidak akan melanjutkan pemeriksaan itu ke sidang etik dengan alasan kebocoran dokumen merupakan ranah pidana dan bukan wewenang Dewas.

“Alasannya kebocoran itu bukan delik aduan ke Dewas, itu urusan kepolisian,” kata Saut saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

Saut sebut Dewas sempat menyatakan kasus itu bukan wewenang mereka

Saut mengatakan keraguannya itu bukan tanpa alasan. Dia mengatakan sempat dimintai klarifikasi oleh Dewas terkait laporan kebocoran dokumen itu pada 10 Mei 2023. Saut merupakan salah satu pihak yang melaporkan dugaan kebocoran itu ke Dewan Pengawas.

“Dewas mengklarifikasi pengaduan kami,” kata dia.

Menurut Saut, dalam klarifikasi itulah salah satu anggota Dewas menyinggung bahwa kasus kebocoran dokumen bukanlah wewenang Dewas melainkan wewenang kepolisian.

“Makanya waktu itu saya terus terang mengatakan, kali ini tolong obyektif, Pak,” ujar dia.

Dewas akan segera umumkan hasil pemeriksaan kasus kebocoran dokumen penyelidikan

Sebelumnya, Dewan Pengawas menyatakan hampir merampungkan pemeriksaan laporan terkait dugaan pelanggaran etik dalam kebocoran dokumen penyelidikan KPK di kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengumuman hasil pemeriksaan itu rencananya dilakukan pada pekan ini.

“Semoga ya, ditunggu saja,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat pesan teks, Selasa, 6 Juni 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugan kebocoran dokumen penyelidikan KPK pertama kali terungkap ketika penyidik menggeledah kantor Kementerian ESDM  pada 27 Maret 2023. Penggeladahan dilakukan dalam kasus korupsi tunjangan kinerja di kementerian tersebut.

Dalam penggeledahan itu ditemukan dokumen yang menyerupai berkas penyelidikan di KPK. Di media sosial, tersebar potongan video pelaksana tugas Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite yang mengakui bahwa dokumen itu didapatkan dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Sejumlah pihak kemudian melaporkan dugaan kebocoran itu ke Dewas. Salah satu pelapor adalah mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigadir Jenderal Endar Priantoro. Terlapor dalam aduan itu adalah Firli. Selain melaporkan dugaan kebocoran, Endar juga membuat laporan dugaan pelanggaran etik dalam pemecatan dirinya dari jabatan direktur KPK. Saut dan sejumlah aktivis antikorupsi ikut melaporkan dugaan kebocoran ini pada April 2023.

Saut yakin ada pelanggaran etik dalam dugaan kebocoran dokumen

Saut meyakini Dewan Pengawas memang tidak memiliki kewenangan dalam menyelidiki kasus pidana. Akan tetapi, dia juga meyakini bahwa ada unsur pelanggaran etik dalam dugaan kebocoran dokumen tersebut, yakni terkait nilai integritas pimpinan KPK.

“Maka itu laporan kami berfokus pada unsur pelanggaran etiknya,” kata dia.

Saut Situmorang mengatakan dengan alasan yang disampaikan Dewas KPK, dirinya pesimis lembaga pengawas itu akan menindaklanjuti laporannya hingga ke sidang etik. Dia memprediksi laporannya bakal kandas di tangan Dewas.

“Menurut saya mereka punya wewenang untuk paling tidak meminta orang untuk mundur apabila ada pelanggaran berat,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansel KPK akan Serahkan 10 Nama Capim ke Jokowi pada Awal Oktober

1 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Pansel KPK akan Serahkan 10 Nama Capim ke Jokowi pada Awal Oktober

Pansel KPK menargetkan penyerahan 10 nama capim KPK ke Jokowi pada awal Oktober.


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri


Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

1 hari lalu

Foto kolase empat jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK: (dari kiri) Andi Herman, Sugeng Purnomo, Fitroh Rohcahyanto, dan Harli Siregar. Dok. Istimewa, Dok.Polkam, TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/M. Taufan Rengganis
Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

Capim KPK didominasi aparat penegak hukum dari unsur kepolisian dan kejaksaan.


Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri

1 hari lalu

Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri

Mertua komika Kiky Saputri, Gusrizal, masuk dalam daftar 20 kandidat yang lolos tahapan profile assessment cadewas KPK.


Profil Gusrizal, Mertua Kiky Saputri yang Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

1 hari lalu

Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Profil Gusrizal, Mertua Kiky Saputri yang Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

Calon Dewan Pengawas KPK Gusrizal, mertua Komika Kiky Saputri, mendapat catatan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).


Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

Hasto juga sebut Harun Masiku sosok yang sebenarnya menjadi korban.


Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

3 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.


Seleksi Calon Dewan Pengawas KPK, PBHI Beri Catatan pada 3 Nama Ini

3 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (ketiga kiri) memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Seleksi Calon Dewan Pengawas KPK, PBHI Beri Catatan pada 3 Nama Ini

PBHI memberikan beberapa catatan untuk 3 nama ASN dan pejabat yang lolos seleksi 20 calon Dewas KPK.


Pansel KPK: Tes Wawancara-Kesehatan untuk Capim dan Calon Dewas KPK Digelar Terpisah

3 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Pansel KPK: Tes Wawancara-Kesehatan untuk Capim dan Calon Dewas KPK Digelar Terpisah

Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh mengatakan tahapan tes selanjutnya untuk kandidat yang lolos yaitu tes wawancara dan kesehatan jasmani-rohani.


Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

3 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan membangun industri Liquefied Petroleum Gas untuk di dalam negeri dengan memanfaatkan tanaman C3 dan C4