Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sambut Hari Bhayangkara ke-77 Polri Gelar Lomba Konten Kreatif, Ini Syaratnya

image-gnews
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Istimewa
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas menggelar "lomba konten kreatif" dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-77 pada 1 Juli 2023 mendatang.

Hari Bhayangkara merupakan momentum yang bersejarah bagi kepolisian di Indonesia. Sebab, Polri telah berkontribusi untuk menjaga keamanan masyarakat. Di sisi lain, Polri telah menjadi garda terdepan Indonesia dari segala hal yang membahayakan negara. 

Adapun lomba yang digelar yakni : 
1. TikTok untuk kategori peserta umum, TNI, dan Polri 
2. Film pendek untuk kategori peserta umum, TNI, dan Polri
3. Infografis untuk kategori peserta umum, TNI, dan Polri
4. fotografi peserta umum, TNI, dan Polri
5. menulis cerpen untuk kategori peserta SD/Sederajat, SMP/Sederajat, dan SMA/Sederajat
6. mendongeng untuk kategori peserta TK B (usia 5-6 Tahun) dan SD/Sederajat (kelas 1-3, usia 6-9 Tahun)
7.  menulis artikel jurnalistik kategori peserta wartawan

Jadwal pelaksanaan kegiatan lomba konten kreatif

a. Tanggal 29 Mei s.d. 15 Juni 2023, Pendaftaran lomba, melalui website TBNews di tribratanews.polri.go.id;

b. Tanggal 16 Juni 2023, Kurasi hasil karya;

c. Tanggal 17 s.d. 20 Juni 2023, Penjurian;

d. Tanggal 21 Juni 2023, Pengumuman pemenang, dilaksanakan secara Live Streaming melalui media sosial resmi Divhumas Polri;

e. Tanggal 27 Juni 2023, Awarding Day, pemberian penghargaan Kapolri kepada para Pemenang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menuturkan, melalui lomba konten kreatif, bukanlah sekadar lomba biasa melainkan untuk mengakomodasi kreativitas masyarakat umum, TNI, Polri, jurnalis serta sebagai lompatan-lompatan Polri di tengah transformasi yang dinamis.

Sandi menuturkan, dari tujuh jenis lomba tersebut, untuk lima jenis lomba yaitu TikTok, film pendek, infografis, fotografi dan menulis artikel Jurnalistik mengusung Tema “Bitter-Sweet Perjalanan Polri” dengan Sub Tema nya yaitu, Sinergisitas TNI-Polri; Layanan masyarakat; Perhatian Polri kepada kelanjutan penderita difabel; Rekrutmen Polri; Kegiatan Polisi Perbatasan; Kegiatan pengamanan Polri; dan Kampanye pemilu damai.

Sementara itu, untuk lomba menulis cerpen dan mendongeng, tema yang ditentukan adalah “Polisi Baik” dan dengan Sub tema yang dapat dipilih adalah Polisi Sahabatku, Polisi Pahlawanku, dan Polisi Idolaku.

Sandi menambahkan, persyaratan dan ketentuan untuk masing-masing jenis lomba dapat dilihat di akun Media Sosial resmi milik Divisi Humas Polri di Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok, Youtube, Snack Video dan Helo. Selain itu informasi lainnya dapat juga di akses di Portal Berita resmi Polri yaitu Tribratanews.polri.go.id

"Segera daftarkan diri saudara, bapak, ibu, adik-adik pelajar, serta personel TNI dan Polri. Dapatkan hadiah hingga ratusan juta rupiah dan lomba konten kreatif tersebut akan dinilai oleh juri profesional di bidangnya masing-masing," ujarnya.

Pilihan Editor: Hari Bhayangkara, Ini Sejarah Kepolisian Republik Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hotman Paris Ungkap Ada Pengusaha Jadi Cukong Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres

1 jam lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hotman Paris Ungkap Ada Pengusaha Jadi Cukong Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres

Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur, mendesak polisi segera menangkap pengusaha tersebut. Aksinya berskala nasional.


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

2 jam lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


4 Fakta Anies Baswedan Datangi Baintelkam Polri

6 jam lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, tiba di gedung Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta Selatan menggunakan sepeda motor pada Senin, 25 September 2023. Anies datang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang merupakan persyaratan wajib dari KPU untuk bakal capres dan dan cawapres. TEMPO/Sultan Abdurrahman
4 Fakta Anies Baswedan Datangi Baintelkam Polri

Anies Baswedan mendatangi Baintelkam Polri pada Senin kemarin, 25 September 2023. Ada apa?


Polemik Gas Air Mata di Pulau Rempang, Polri Sebut Akibat Tertiup Angin, Komnas HAM Temukan Selongsong di Atap Sekolah

1 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Polemik Gas Air Mata di Pulau Rempang, Polri Sebut Akibat Tertiup Angin, Komnas HAM Temukan Selongsong di Atap Sekolah

Polemik bentrok Pulau Rempang. Polisi sebut efek gas air mata akibat tertiup angin, tapi Komnas HAM temukan selongsong gas air mata di atas sekolah.


TNI - Polri Tangkap Anggota KKB dan 3 Senjata Rakitan di Bintuni

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
TNI - Polri Tangkap Anggota KKB dan 3 Senjata Rakitan di Bintuni

"Setelah diperiksa, anggota KKB itu akan diserahkan ke Polres Bintuni untuk diproses lebih lanjut," ujar Suriastawa.


Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

2 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

Selongsong gas air mata ditemukan di atap sekolah, sebelumnya polisi sebut karena terbawa angin. Berikut sederet temuan Komnas HAM di Pulau Rempang.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


Cerita Ibu Imam Masykur Semalaman Kumpulkan Uang Tebusan, Ternyata Anaknya Sudah Dibunuh Paspampres

3 hari lalu

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Cerita Ibu Imam Masykur Semalaman Kumpulkan Uang Tebusan, Ternyata Anaknya Sudah Dibunuh Paspampres

Ibu Imam Masykur semalaman berusaha mencari uang tebusan untuk anaknya. Berharap anaknya masih hidup di tangan penculik.


Ibu Imam Masykur Tak Akan Maafkan Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Anaknya

3 hari lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ibu Imam Masykur Tak Akan Maafkan Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Anaknya

Ibu Imam Masykur telah menemui anggota Paspampres dan 2 TNI yang membunuh anaknya. Tak mau memberi maaf.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

4 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan