Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FSGI: Setiap Pekan Terjadi 1 Kasus Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

image-gnews
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menemukan satu kasus kekerasan seksual terjadi setiap pekan dalam lima bulan terakhir di satuan pendidikan. 

Ketua Dewan pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan pendataan kasus kekerasan seksual ini dilakukan di wilayah satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun Kementerian Agama RI. Pendataan dilakukan sejak Januari sampai dengan Mei 2023. 

“Data menunjukkan bahwa sejak 5 bulan di tahun 2023 sudah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan dengan jumlah korban mencapai 202 anak atau peserta didik,” kata Retno Listyarti, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 Juni 2023.

Ia mengatakan pelaku kekerasan seksual adalah orang-orang yang seharusnya dihormati dan melindungi para peserta didik selama berada di satuan pendidikan. Para pelaku terdiri dari guru sebanyak 31,80 persen; pemilik dan atau pemimpin pondok pesantren sebanyak 18,20 persen; kepala sekolah sebanyak 13,63 persen; guru ngaji (satuan pendidikan informal) sebanyak 13,63 persen; pengasuh asrama/pondok sebanyak 4,5 persen; kepala madrasah sebanyak 4,5 persen; penjaga sekolah 4,5 persen; dan lainnya 9 persen. 

Retno menuturkan, dari 22 kasus kekerasan seksual yang terjadi disatuan pendidikan sepanjang Januari-Mei 2023,  sebanyak 50 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek, dari 11 kasus tersebut ada 1 kasus kekerasan seksuL terjadi di luar sekolah.

“Namun pihak sekolah melakukan dugaan kekerasan dengan ‘memaksa orangtua membuat surat pengunduran diri’ karena dianggap memalukan sekolah,” ujarnya.

Padahal, kata Retno, anak korban siswa dari keluarga tidak mampu dan merupakan korban pemerkosaan 8 orang tetangganya. Ia mengatakan kasus kekerasan seksual ini terjadi di Kabupaten Banyumas.  

Sedangkan 8 kasus atau 36,36 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama, dan  3 kasus (13,63 persen) terjadi di lembaga pendidikan informal, yaitu tempat pengajian di lingkungan perumahan, di mana korban mencapai puluhan. Korban guru ngaji di kabupaten Batang, Jawa Tengah mencapai 21 korban; di Sleman mencapai 15 korban; dan di Garut mencapai 17 korban. Usia korban berkisar 5-13 tahun. 

“Perlu dipikirkan mekanisme pengawasan lembaga pendidikan informal seperti tempat mengaji ini agar anak-anak tidak lagi menjadi korban kekerasan seksual,” kata mantan Komisioner KPAI 2017-2022 ini

Ia mengatakan kasus siswi hamil dikeluarkan dari sekolah seperti terjadi di Banyumas bukan satu-satunya kasus. Pada awal 2023, seorang siswi kelas enam SD di Binjai, Sumatra Utara, diusir oleh warga dan putus sekolah setelah diketahui hamil akibat diperkosa. Pada 2021, dua santriwati korban pemerkosaan guru pesantren di Garut dikeluarkan dari sekolah setelah ketahuan memiliki bayi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Padahal, anak-anak tersebut berhak melanjutkan pendidikannya demi masa depan yang lebih baik. Memaksa ortu korban mengundurkan diri, berarti pihak sekolah sudah menghilangkan hak atas Pendidikan anak korban perkosaan tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan temuan FSGI, wilayah kejadian berada di deapan provinsi dan 18 kabupaten/kota, yakni Provinsi Lampung: kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Utara dan Lampung Barat. Kedua di Provinsi Jawa Tengah, dengan Kabupaten Batang, Kota Semarang dan Kabupaten Banyumas. Ketiga, Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta, yakni Kabupaten Gunung Kidul dan Sleman. Keempat, Provinsi Jawa Timur, antara lain Kabupaten Jember, Kota Surabaya dan Kabupaten Trenggalek. Lalu kelima di Provinsi DKI Jakarta, tepatnya Kota Jakarta Timur. Keenam di Provinsi Bengkulu, tepatnya Kabupaten Rejang lebong. Ketujuh di Provinsi Sulawesi Selatan, yakni di Kota Pare Pare dan Kota Makasar. Dan terakhir di Sumatra Utara, yakni di Labuhanbatu Utara 

Dari 22 kasus di tahun 2023 ini, FSGI mencatat ada 13 modus pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya terhadap anak korban, antara lain dibujuk agar mendapatkan barokah dari Tuhan oleh pelaku yang pemilik Ponpes. Ada juga modus valuasi pembelajaran di dalam ruang Podcast Ponpes pada pukul 23.00 WIB, kemudian dicabuli. Modus lain diiming-imingi uang dan jajanan oleh pelaku. Selain itu, ada korban melapor dilecehkan teman sekolah ke kepala sekolah, namun malah dicabuli kepala sekolah di ruang UKS dengan dalih memeriksa dampak pelecehan yang dilaporkan.

Dengan banyaknya temuan ini, FSGI pun mendukung Kemendikbudristek melakukan perubahan terhadap Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan tindak kekerasan di satuan Pendidikan, khususnya merinci apa saja perilaku di sekolah yang termasuk kekerasan seksual. 

“FSGI mendorong Kementerian PPPA untuk terus mensosialisasi juga hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129 untuk melaporkan kekerasan seksual yang dialami dan mendorong pembentukan sekolah-sekolah ramah anak,” kata Retno. 

FSGI juga mendorong Kementerian Agama untuk melakukan sosialisasi dan implementasi kebijakan PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan penanggulangan Kekerasan seksual di Madrasah dan pondok pesantren atau satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemenag. “Mengingat kasus KS nya lebih tinggi jika dibandingkan dengan satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek,” ujarnya. 

Selain itu, FSGI mendorong pemerintah daerah untuk melakukan kerja sama dengan Perguruan-perguruan Tinggi di wilayahnya yang memiliki Fakultas Psikologi, untuk membantu pemulihan psikologi anak-anak korban kekerasan seksual. Sebab, kata Retno, proses pemilihan psikologi anak korban kekerasan seksual umumnya membutuhkan waktu pemulihan yang cukup panjang dan harus tuntas. 

Pilihan Editor: Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Juru Parkir di Tambora Jakbar

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bocah Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Juru Parkir di Tambora Jakbar

Pemerkosaan itu terjadi siang hari saat orang tua korban bekerja.


Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

6 hari lalu

Aktor dan komedian Russell Brand menjadi salah satu seleb yang menyatakan
Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

Russell Brand dituduh memperkosa, melakukan pelecehan seksual, dan melecehkan banyak wanita. Namun dia dengan tegas membantahnya


Russell Brand Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap 5 Perempuan

7 hari lalu

Russell Brand. Vera Anderson/WireImage
Russell Brand Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap 5 Perempuan

Russell Brand bantah tuduhan melakukan pelecehan seksual, kekerasan seksual, pelecehan fisik, dan emosional


155 Kasus Kekerasan Seksual di Kampus UPI, Begini Laporan Ketua Satgas

12 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
155 Kasus Kekerasan Seksual di Kampus UPI, Begini Laporan Ketua Satgas

Mayoritas pengaduan kasus kekerasan seksual yang tercatat Satgas PPKS UPI terjadi antar mahasiswa.


Buku Pop Up Karya Tim DKV ITERA, Upaya Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak

13 hari lalu

Buku Pop up untuk sosialisasikan pencegahan kekerasan seksual dari ITERA. Dok. ITERA
Buku Pop Up Karya Tim DKV ITERA, Upaya Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak

Tim dosen DKV ITERA melakukan sosialisasi pendidikan seksual dan pencegahan kekerasan seksual melalui buku.


Pengakuan Tetangga Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual di Semarang, Tanah Dikeruk Jadi Bunker Tanpa Izin

14 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Pengakuan Tetangga Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual di Semarang, Tanah Dikeruk Jadi Bunker Tanpa Izin

Rumah Anwar yang juga dipakai pondok berada di bawah kediaman Yanti, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.


Christina Ricci Beri DUkungan untuk Korban Kejahatan Danny Masterson

14 hari lalu

Christina Ricci. Instagram.com/@riccigrams
Christina Ricci Beri DUkungan untuk Korban Kejahatan Danny Masterson

Christina Ricci juga mengungkapkan pengalaman pribadi dengan kekerasan seksual


Cerita Eks Jamaah Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual, Diperintah Nabung dan Cicil Tanah

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Cerita Eks Jamaah Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual, Diperintah Nabung dan Cicil Tanah

Anwar yang ditangkap karena kasus kekerasan seksual terhadap santrinya diduga juga melakukan penipuan terhadap jamaahnya.


Tulis Surat Dukungan untuk Danny Masterson, Ashton Kutcher dan Mila Kunis Minta Maaf

15 hari lalu

Ashton Kutcher dan Mila Kunis meminta maaf usai memberikan surat dukungan untuk Danny Masterson. Instagram.com/@aplusk
Tulis Surat Dukungan untuk Danny Masterson, Ashton Kutcher dan Mila Kunis Minta Maaf

Ashton Kutcher dan Mila Kunis termasuk di antara 50 orang yang mengirimkan surat kepada hakim untuk mempertimbangkan hukuman Danny Masterson


Tersangka Pemerkosaan Santri Iming-imingi Korbannya Bakal Dicarikan Beasiswa Kuliah

17 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tersangka Pemerkosaan Santri Iming-imingi Korbannya Bakal Dicarikan Beasiswa Kuliah

Tersangka pemerkosaan santri dan pimpinan Ponpes Hidayatul Himah Alkahfi, Muh Anwar menjanjikan mencarikan beasiswa kepada korbannya