Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

image-gnews
Irjen Agus Nugroho. Wikipedia
Irjen Agus Nugroho. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menuai kontroversi usai menyebut kasus yang menimpa R, 15 tahun, di Parigi Moutong bukan termasuk pemerkosaan.

Dalam konferensi pers 31 Mei 2023, Agus Nugroho memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur dibanding pemerkosaan terkait kasus pemerkosaan terhadap anak 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo). Agus beralasan tidak ada unsur kekerasan maupun ancaman dalam kasus tersebut. "Dalam perkara ini tidak ada unsur kekerasan, ancaman, ataupun ancaman kekerasan termasuk juga pengancaman terhadap korban," kata Irjen Agus.

Sontak pernyataan itu mendapat sorotan berbagai pihak. Pakar hukum hingga Kompolnas pun menilai bahwa Irjen Agus  keliru. 

Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, mengatakan Kapolda Sulteng Agus Nugroho keliru menyebut kasus pemerkosaan remaja 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) bukan pemerkosaan. Agus Nugroho menyebut kasus tersebut merupakan persetubuhan anak di bawah umur. “Kalau persetubuhan terhadap anak itu masuk kategori non-forcible rape (perkosaan tanpa paksaan). Jadi keliru Kapolda,” kata Chairul Huda saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Juni 2023.

Sedangkan, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meyakini bahwa kasus tersebut, jelas ada kekerasan seksual. "Kami melihat ada kekerasan seksual dalam kasus ini, sehingga agar ada jaring bagi para pelaku untuk dihukum seberat-beratnya serta ada perlindungan kepada korban diperlukan pasal-pasal berlapis untuk menjerat mereka," katanya.

Poengky menyebut, pernyataan Irjen Agus soal persetubuhan merujuk keterangan korban, saksi, dan bukti di lapangan. Walau demikian, Poengky meminta temuan itu digali lebih lanjut karena ada faktor ketakutan yang bisa mengganggu keterangan korban. "Kami berharap agar ditelusuri lebih dalam, mengingat korban masih anak-anak dan relasi dengan orang dewasa kemungkinan besar ada faktor ketakutan si korban, dan hal ini merupakan bentuk kekerasan," ujar Poengky.

Profil Irjen Agus Nugroho

Menurut laman p2k.stekom.ac.id, Agus Nugroho lahir pada 14 Agustus 1969. Pria yang juga bergelar Sarjana Hukum ini merupakan Perwira Tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah. 

Pendidikan kepolisian Agus dimulai dengan mengenyam Akademi Kepolisian (Akpol) yang lulus pada 1991. Selepas itu, ia juga diketahui pernah menempih pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Sekolah Staf dan Pimpinan atau Sespim POLRI, Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi atau Sespimti POLRI, dan PPSA (Program Pendidikan Singkat Angkatan) Angkatan XXIII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jabatan yang pernah diampu Agus pun beragam, mulai dari Kasat III Ditreskrim Polda NTB, Kapolres Dompu pada 2010, Kapolres Lombok Timur pada 2011, Wadirreskrimsus Polda NTB pada 2013, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2014, dan beberapa jabatan lainnya. 

Terbaru, ia juga diangkat sebagai Deputi IV Bidang Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan alias BPOM pada 2022 lalu, serta Kapolda Sulawesi Tengah pada 2023. 

Agus diketahui baru seumur jagung menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah. Menurut laman RRI, Agus diangkat sebagai Kapolda bersamaan dengan Surat Telegram dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 27 Maret 2023 lalu. Agus diresmikan sebagai Kapolda usai Kapolda Sulteng sebelumnya, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri. 

DANAR TRIVASYA FIKRI  I  SDA

Pilihan Editor: Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo bukan Pemerkosaan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

2 jam lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


4 Fakta Anies Baswedan Datangi Baintelkam Polri

6 jam lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, tiba di gedung Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta Selatan menggunakan sepeda motor pada Senin, 25 September 2023. Anies datang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang merupakan persyaratan wajib dari KPU untuk bakal capres dan dan cawapres. TEMPO/Sultan Abdurrahman
4 Fakta Anies Baswedan Datangi Baintelkam Polri

Anies Baswedan mendatangi Baintelkam Polri pada Senin kemarin, 25 September 2023. Ada apa?


Polemik Gas Air Mata di Pulau Rempang, Polri Sebut Akibat Tertiup Angin, Komnas HAM Temukan Selongsong di Atap Sekolah

1 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Polemik Gas Air Mata di Pulau Rempang, Polri Sebut Akibat Tertiup Angin, Komnas HAM Temukan Selongsong di Atap Sekolah

Polemik bentrok Pulau Rempang. Polisi sebut efek gas air mata akibat tertiup angin, tapi Komnas HAM temukan selongsong gas air mata di atas sekolah.


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

3 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Langkah Awal Satgas Anti Mafia Bola: Bertemu Kapolri dan Jaksa Agung, hingga Bentuk Sistem Komunikasi

4 hari lalu

Ketum PSSI Erick Thohir bersama Satgas Anti Mafia Sepakbola, yang beranggotakan mantan Ketua Steering Committee Piala Presiden 2015-2019, Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP, Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. PSSI.org
Langkah Awal Satgas Anti Mafia Bola: Bertemu Kapolri dan Jaksa Agung, hingga Bentuk Sistem Komunikasi

Ketua Satgas Anti Mafia Bola Maruarar Sirait mengungkapkan langkah-langkah yang akan dilakukan setelah kembali dibentuk.


3 Langkah Pemerintah dan Polri Selesaikan Konflik di Pulau Rempang

4 hari lalu

Masyarakat Melayu Bersatu menggelar demonstrasi di depan Kantor BP Batam pada Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
3 Langkah Pemerintah dan Polri Selesaikan Konflik di Pulau Rempang

Kapolri Listyo Sigit mengatakan Polri memperkuat sosialisasi ke masyarakat sebagai prioritas utama dalam menyelesaikan konflik di Pulau Rempang.


153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

5 hari lalu

Pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa, 29 Agustus 2023. Dokumentasi Polri
153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

Pemulangan WNA Cina pelaku love scamming itu dilakukan menggunakan pesawat khusus yang berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.


Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

5 hari lalu

Ilustrasi mencoba produk kosmetik. Boldsky
Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

Berikut lima tips dari BPOM dan pakar yang perlu diperhatikan agar konten kecantikan ulasan produk kosmetik tetap obyektif.


Bocah Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Juru Parkir di Tambora Jakbar

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bocah Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Juru Parkir di Tambora Jakbar

Pemerkosaan itu terjadi siang hari saat orang tua korban bekerja.


BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

5 hari lalu

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

Dalam rangka edukasi soal kosmetik aman untuk para beauty enthusiast, BPOM meluncurkan dua buku panduan memilih dan mempromosikan produk kosmetik.