Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Sahat Tua Simanjuntak, Eks Pejabat Kemendagri: Saya Dituduh Menggorok Anggaran Pokir

image-gnews
Tersangka Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhadap Sahat untuk pemeriksaan kasus suap Rp5 miliar terkait pengelolaan dana belanja hibah untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan dalam APBD tahun 2020-2021 Pemerintah Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhadap Sahat untuk pemeriksaan kasus suap Rp5 miliar terkait pengelolaan dana belanja hibah untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan dalam APBD tahun 2020-2021 Pemerintah Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota DPRD Jawa Timur nonaktif Sahat Tua Simanjuntak menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 4 saksi dihadirkan untuk diperiksa perihal kasus suap dana hibah Pemprov Jatim.

Keempat saksi tersebut merupakan mantan birokrat dari Kementerian dalam Negeri. Serta tiga orang birokrat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang terdiri dari 2 birokrat Bappeda dan 1 Kepala Biro Kesejahteraan. Mereka memberikan keterangan terkait anggaran dana hibah Pemprov Jatim.

Salah satunya adalah mantan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni. Hari mengatakan bahwa Kemendagri berperan memfasilitasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Pada kasus ini, Hari mengungkapkan, peran Sahat selaku Wakil Ketua DPRD Jatim saat itu dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Menurut dia, sejumlah pimpinan DPRD Jatim hingga Sekretaris Daerah Pemprov Jatim sempat mengadakan pertemuan untuk membahas RKPD di Jakarta pada awal September 2021.

Saat itu, Kemendagri sempat menyarankan kepada Pemprov Jatim bahwa alokasi dana hibah untuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD paling tinggi yang bisa dianggarkan adalah 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triliun. Namun, anggaran Pokir Pemprov Jatim selalu di atas 10 persen sejak tahun 2018. 

Seperti tahun 2021 yang mencapai 11,6 persen dan tahun 2022 yang mencapai 11,7 persen. Jika dijumlah secara keseluruhan alokasi dana hibah, jumlah itu mencapai Rp 9,2 Triliun dengan dana pokir di dalamnya mencapai Rp 2,4 Triliun.

Menurut Hari, seorang pimpinan DPRD yang hadir dalam pertemuan itu sempat marah kepada dia karena saran tersebut. Namun, Hari tak menyebut secara spesifik orang yang dimaksud. "Benar ada tuduhan ‘menggorok’ anggaran pokir ini ke saya selaku Dirjen,” papar Hari saat sidang berlangsung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika hakim memastikan bahwa orang yang dimaksud adalah Sahat, Hari tidak menyebut secara spesifik. Namun, Hari hanya membenarkan bahwa orang yang dimaksud adalah pria yang berlogat batak.

Baru-baru ini, Hari menyadari bahwa DPRD maupun Pemprov Jatim tidak menggubris saran Kemendagri dengan tetap mempertahankan anggaran pokir lebih dari 11 persen. Yakni berjumlah Rp 2,4 Triliun dari dana hibah keseluruhan sebesar Rp 9,2 Triliun.

"Yang kami sarankan (pokir) dipotong jadi Rp 1,6 triliun dan harusnya dana hibah Rp 8 Triliun, ternyata yang tertera di Perda sejumlah Rp 9,2 Triliun yang termasuk pokir (Rp 2,4 Triliun),” tutur Hari.

Hari mengatakan bahwa alokasi dana pokir Jatim tersebut menjadi terbesar dibanding provinsi lainnya se-Jawa. Namun begitu, dia juga tidak memahami siapa yang memutuskan jumlah pokir di APBD  yang telah disetujui. "Kurang tau, dikembalikan ke DPRD dan Pemprov Jatim," ujar Hari.

Hari tidak menggubris saat ditanya awak media usai sidang. “Mohon maaf saya sudah kesusahan,” pungkas Hari kepada awak media.

Pilihan Editor: Jalani Sidang Perdana, Sahat Tua Simanjuntak Didakwa Terima Suap Rp 39,5 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

7 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

Polisi menyebut sudah memeriksa 23 orang terkait dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terpidana KPK Eko Darmanto.


Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

8 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

Nurul Ghufron menyatakan akan memasukan Sahbirin Noor (SHB) dalam daftar DPO apabila tidak memenuhi panggilan KPK


Ubedilah Badrun Pesimis Laporannya Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Diproses Serius oleh KPK

8 jam lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Ubedilah Badrun menunjukkan berkas Amicus Curiae saat memberikan keterangan pers dalam kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Ubedilah Badrun Pesimis Laporannya Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Diproses Serius oleh KPK

Ubedilah Badrun: Saya termasuk yang hampir pesimis kalau KPK akan memproses serius laporan saya,


Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Suap Rp 12,1 Miliar

9 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Suap Rp 12,1 Miliar

Mengintip harta kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi


Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

10 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Try Sutrisno.
Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

Istana Kepresidenan buka suara soal isu Presiden Jokowi yang dituding tidak menyalami Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno saat HUT TNI ke-79 lalu.


Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dan Paman Haji Isam yang Ditetapkan jadi Tersangka KPK

11 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dan Paman Haji Isam yang Ditetapkan jadi Tersangka KPK

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.


Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, David Glen Oei Bungkam

11 jam lalu

Pengusaha David Glen Oei berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, David Glen Oei Bungkam

Pengawal David Glen Oei sempat adu jotos dengan wartawan di KPK.


Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat Ini

12 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuan dengan pihak berperkara.


Kronologi KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

12 jam lalu

Tiga orang tersangka kasus suap di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). ANTARA FOTO/Fauzan
Kronologi KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

KPK menangkap enam orang tersangka korupsi proyek di Kalimantan Selatan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Empat pejabat negara, dua swasta.


Alasan KPK Tak Menahan Gubernur Kalimantan Selatan Meski Tersangka Korupsi

12 jam lalu

Empat orang tersangka kasus suap di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). ANTARA FOTO/Fauzan
Alasan KPK Tak Menahan Gubernur Kalimantan Selatan Meski Tersangka Korupsi

KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor tersangka korupsi. Tak ditahan karena tak ada dalam OTT.