TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ‘cawe-cawe’ dalam Pemilu 2024 tidak pas dan berlebihan. Apapun justifikasinya, menurut Kamhar, sikap Jokowi itu tidak bisa dibenarkan.
Sementara Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai pernyataan Jokowi ihwal 'cawe-cawe' dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 justru sudah sangat benar.
Kamhar mengatakan argumentasi Jokowi bahwa ‘cawe-cawe’ dilakukan demi bangsa dan negara merupakan ekspresi psikologi RI 1 tersebut yang merasa punya kemampuan lebih memadai. Padahal, kata Kamhar, kenyataannya tidak demikian.
“Pak Jokowi overestimate atas pengetahuan dan kemampuannya,” kata Kamhar seperti dikutip Tempo, Selasa, 30 Mei 2023.
Ia turut menyoroti kepemimpinan Jokowi selama dua periode, namun belum mampu menunaikan janji-janji kampanyenya. Kamhar menyebut sejumlah aspek di bidang pemerintahan juga melambat bahkan mundur dibandingkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
“Jadi melihat potret pemerintahan Pak Jokowi, justru yang paling pas dan relevan adalah melakukan perubahan dan perbaikan. Pelanjut Jokowi hanya akan membuat ikhtiar Indonesia maju, Indonesia Emas 2045 semakin jauh panggang dari api,” kata dia.
Gerindra bela Jokowi
Sementara Habiburokhman menilai pernyataan Presiden Jokowi ihwal 'cawe-cawe' dalam Pilpres 2024 justru sudah sangat benar. Menurut dia, Jokowi adalah warga yang punya kepentingan bagi Indonesia di masa depan.
Jokowi, disebut Habiburokhman, sudah menunjukkan kinerja yang baik selama dua periode. Dia menyebut Jokowi ingin prestasinya selama 10 tahun memimpin itu terus dilanjutkan.
“Saya memang berpendapat apa yang disampaikan Pak Jokowi sangat tepat, sangat benar. Jangan dianggap salah,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Dia menjelaskan, Jokowi punya aspirasi dan hak politik yang kerap disebut ‘cawe-cawe’ itu. Kendati demikian, ia menyebut ‘cawe-cawe’ ini mesti ditunaikan tanpa melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya: Jika intervensi yang dilakukan terlalu jauh…