Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Santri Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU TPKS

Reporter

Editor

Febriyan

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI fraksi Partai NasDem Willy Aditya mendesak pemerintah segera bergerak menyelesaikan aturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Desakan itu mencuat setelah mencuatnya kasus pencabulan yang memakan puluhan korban santriwati di Nusa Tenggara Barat. 

Dua pelaku pemerkosaan itu merupakan pimpinan pondok pesantren (ponpes) tempat para santri tersebut menimba ilmu. Willy mengecam perbuatan pelaku tersebut karena ponpes seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri dan santriwati untuk mendapatkan ilmu.

“Apalagi pondok pesantren kan juga mengajarkan tentang akhlakul karimah, jadi pengasuh pondok pesantren atau guru agama seharusnya menjadi teladan. Kita menyayangkan jika ada pengasuh pondok pesantren yang memanfaatkan kepolosan santri santriwati,” kata Willy dalam keterangannya, Jumat, 26 Mei 2023.

41 santri jadi korban di NTB

Sebanyak 41 santri jadi korban pencabulan di ponpes daerah Sakra Timur, Lombok Timur, NTB. Modus yang digunakan pelaku dengan membuka kelas pengajian khusus santri yang diincar.  Usia korban rata-rata masih 15-16 tahun dan duduk di kelas 3 MTs/SMP. Seluruh korban dijanjikan mendapatkan wajah berseri dan berkah masuk surga oleh pelaku.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu meminta polisi dan penegak hukum menindak tegas pelaku. Ia berharap pelaku mendapatkan efek jera. Jika kasus ini tidak disikapi dengan serius, kata dia, kasus serupa dikhawatirkan akan kembali terjadi seperti lingkaran setan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah seperti gunung es. DPR sudah mengesahkan UU TPKS yang bisa menjerat pelaku dengan maksimal, namun masih belum efektif karena aturan teknisnya belum ada,” kata Ketua DPP Partai NasDem itu.

Penanganan kasus kekerasan seksual saat ini masih menggunakan UU Perlindungan Anak

Dia menjelaskan, penanganan kasus kekerasan seksual mestinya bisa lebih efektif jika aparat penegak hukum menerapkan pasal-pasal di UU TPKS. Namun hingga kini, aparat biasanya menggunakan UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Menurut Willy, efektivitas UU TPKS untuk jadi payung hukum perlindungan korban belum memadai karena nihilnya aturan teknis.

“Maka kami mendesak Pemerintah untuk sesegera mungkin menerbitkannya agar menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum dan hakim,” kata Willy.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

2 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

Partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 sebanyak 24 parpol. Berikut daftar dan nomor urutnya, lengkap.


Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

18 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja.


12 Siswa MI di Wonogiri jadi Korban Pencabulan Kepala Sekolah, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

18 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
12 Siswa MI di Wonogiri jadi Korban Pencabulan Kepala Sekolah, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Pencabulan anak itu diduga dilakukan MY yang menjabat sebagai kepala MI dan YS yang merupakan seorang guru di sekolah yang sama.


Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

22 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdadi dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban ketika melaunching Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Kompolnas Dorong Polda Sulteng Jerat Pelaku Pemerkosaan Anak di Parimo dengan Pasal Berlapis Memakai UU TPKS

22 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Dorong Polda Sulteng Jerat Pelaku Pemerkosaan Anak di Parimo dengan Pasal Berlapis Memakai UU TPKS

Penggunaan UU TPKS dalam kasus pemerkosaan anak 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) ini untuk menjerat pelaku lebih berat.


Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

22 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Anies Baswedan Temui SBY dan AHY di Pacitan Hari Ini, Bahas Soal Cawapres?

1 hari lalu

Silahturahmi Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ke kediaman Capres Koalisi Perubahan untuk Perbaikan (KPP) Anies Baswedan di di Jalan Lebak Bulus II Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 April 2023. Foto Istimewa
Anies Baswedan Temui SBY dan AHY di Pacitan Hari Ini, Bahas Soal Cawapres?

Anies Baswedan akan menemui SBY dan AHY di Pacitan, Jawa Timur, hari ini.


Soal Jokowi Cawe-cawe, Partai NasDem: Gambaran Pemilu 2024 Tidak Akan Netral

1 hari lalu

Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. ANTARA - istimewa
Soal Jokowi Cawe-cawe, Partai NasDem: Gambaran Pemilu 2024 Tidak Akan Netral

Partai NasDem angkat bicara soal Presiden Joko Widodo atau Jokowi cawe-cawe dalam urusan politik menjelang Pemilu 2024.


PDIP Tetap Ngotot Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Ganjar Dulu Pernah Bilang Begini

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan dokumen didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan Komaruddin Watubun dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022. Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun menyatakan pernyataan Ganjar telah menimbulkan multifasir di publik meskipun tak melanggar aturan partai . TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Tetap Ngotot Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Ganjar Dulu Pernah Bilang Begini

PDIP mengukuhkan posisinya tetap mendukung sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024. Ganjar dulu pernah bicara ini. Apa alasannya?


Surya Paloh Bertemu Petinggi Koalisi Perubahan, PKS: Solid Maju Terus

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyampaikan akan mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi koalisi partai pendukung Anies Baswedan sebagai capres. Hal tersebut disampaikan Surya Paloh kepada wartawan usai meresmikan Gedung Kantor Partai Nasdem Bangka Belitung, Senin, 22 Mei 2023. TEMPO/Servio Maranda
Surya Paloh Bertemu Petinggi Koalisi Perubahan, PKS: Solid Maju Terus

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bertemu pimpinan partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Kepulauan Seribu pada Jumat lalu. Bahas Apa?