Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Indikasi Duit Narkoba Dipakai di Pemilu 2024 Ternyata Terungkap dari Sini

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pemilihan umum atau Pemilu 2024 telah dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari partai politik peserta Pemilu. Kini, KPU tengah melakukan verifikasi atas nama-nama bacaleg yang telah diajukan partai politik.

Sementara pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menengarai adanya indikasi penggunaan duit hasil penjualan narkoba yang bakal dipakai untuk kontestasi Pemilu 2024 di sejumlah daerah.

Hal ini diungkap oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi. Dia mengatakan indikasi ini ditemukan berdasarkan pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di sejumlah daerah.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi, seperti dikutip Tempo, Rabu, 24 Mei 2023 kemarin.

Jayadi mengatakan berdasarkan indikasi tersebut, pihaknya memberikan imbauan kepada jajaran untuk melakukan antisipasi saat rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai 24-25 Mei 2023, yang dihadiri Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.

Gandeng PPATK

Dari adanya temuan indikasi penggunaan duit hasil penjualan narkoba itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan mengambil langkah antisipasi. Salah satunya dengan menggandeng kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, apabila sudah ditemukan data akurat terkait indikasi tersebut.

“Kita akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi. Hal ini kita bahas dalam rakernis Dittipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Direktur Reserse Narkoba jajaran untuk melakukan antisipasi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. Kendati begitu, ia mengatakan indikasi dana narkoba untuk pemilu ini masih dalam pendalaman polisi.

Sementara itu, KPU tidak bisa berkomentar banyak mengenai dugaan aliran uang dari peredaran narkoba tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak bisa mengomentarinya karena hal tersebut terkait penanganan penegak hukum," katanya Idham, seperti dikutip Tempo, Rabu 23 Mei 2023.

Saat ini, kata Idham, pihaknya hanya menangani perihal pelaporan dana kampanye. Saat ini, lanjut Idham, KPU RI menyelesaikan Rancangan Peraturan KPU tentang pelaporan dana kampanye.

Idham menyebut PKPU pelaporan dana Kampanye akan dibahas dalam rapat dengar bersama DPR RI pada Sabtu, 29 Mei 2023. "Membahas beberapa rancangan peraturan KPU, salah satunya berkaitan dengan PKPU pelaporan dana kampanye," katanya.

TIKA AYU | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Bareskrim Minta Seluruh Polda Antisipasi Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Temukan 3 Masalah: Bacaleg Ganda, KTP Tak Sesuai hingga Kurang Usia

12 menit lalu

Sejumlah petugas KPU Kota Magelang melakukan proses verifikasi bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2024.  Tempo.co/ARIMBIHP
Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Temukan 3 Masalah: Bacaleg Ganda, KTP Tak Sesuai hingga Kurang Usia

Bawaslu Kota Magelang menemukan sejumlah masalah dalam verifikasi bakal Caleg yang akan bersaing pada Pemilu 2024.


Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

1 jam lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Lima nama yang disebut sebagai bandar besar tindak pidana perdagangan orang kini dalam buruan Bareskrim Polri. Kasus TPPO jadi atensi pemerintah.


IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

2 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberantas praktik bawahan menyetor uang kepada atasan seperti dalam kasus Bripka Andry


PPATK Blokir 21 Rekening Rihana-Rihani dalam Dugaan Penipuan Pre-order Iphone

2 jam lalu

Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: ppatk.go.id)
PPATK Blokir 21 Rekening Rihana-Rihani dalam Dugaan Penipuan Pre-order Iphone

PPATK memblokir 21 rekening milik si kembar yaitu Rihana dan Rihani. Pemblokiran dilakukan sebagai buntut aksi penipuan pre order pembelian iPhone


Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

4 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

Billboard Kaesang Pangarep dan sejumlah Bacaleg yang beredar di Kota Depok belum bisa ditertibkan penyelenggara pemilu.


Soal Cawe-cawe Politik, Jokowi: Agar Pilpres Berjalan Baik, Tanpa Ada Riak-riak yang Bahayakan Negara

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Cawe-cawe Politik, Jokowi: Agar Pilpres Berjalan Baik, Tanpa Ada Riak-riak yang Bahayakan Negara

Jokowi kembali menegaskan sikap cawe-cawe politik dilakukan bertujuan agar Pilpres 2024 berjalan baik, tanpa ada riak-riak yang membahayakan negara


Megawati Bantah Tekan Jokowi di Pemilu 2024: Ngapain Saya Nekan Presiden?

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri), Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Megawati Bantah Tekan Jokowi di Pemilu 2024: Ngapain Saya Nekan Presiden?

Pernyataan Megawati ini menjawab pertanyaan mengenai apakah ia menegur Jokowi perihal cawe-cawe dalam Pemilu 2024.


Bareskrim Polri Terus Menindak Penambang Nikel Ilegal di Blok PT Antam Konawe Utara

6 jam lalu

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Bareskrim Polri Terus Menindak Penambang Nikel Ilegal di Blok PT Antam Konawe Utara

Untuk pelaku penambangan ilegal di blok Antam, Nunung menuturkan Dittipidter Bareskrim Polri sudah melakukan penindakan.


Rakernas III PDIP Berlangsung Tertutup, Bahas Strategi Pemilu Pemenangan Ganjar

6 jam lalu

Sekjen PDIP , Hasto Kristiyanto  memberikan sambutannya di acara peresmian Rumah  Aspirasi Relawan  Pemenangan Ganjar Pranowo, Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Rakernas III PDIP Berlangsung Tertutup, Bahas Strategi Pemilu Pemenangan Ganjar

Acara dibuka dengan sambutan pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.


Dua Saudara Kembar Diduga Lakukan Penipuan Pre Order iPhone, Total Kerugian Rp 35 Miliar

8 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Dua Saudara Kembar Diduga Lakukan Penipuan Pre Order iPhone, Total Kerugian Rp 35 Miliar

Saudara kembar itu juga mengancam korban dengan UU ITE karena telah memviralkan kasus dugaan penipuan pre order iPhone tersebut.