Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Tegal Tangguhkan Penahanan Sopir dan Kernet Bus Terguling di Guci

Editor

Amirullah

image-gnews
Satu unit bus dalam posisi terbalik usai jatuh ke sungai di kawasan objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 7 Mei 2023. Awalnya bus tersebut dalam kondisi terparkir atau berhenti dan mesin menyala, lalu tiba-tiba maju terperosok dan masuk ke sungai. Lokasi bus tepatnya berada di area parkir objek wisata Guci. ANTARA FOTO/Tois
Satu unit bus dalam posisi terbalik usai jatuh ke sungai di kawasan objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 7 Mei 2023. Awalnya bus tersebut dalam kondisi terparkir atau berhenti dan mesin menyala, lalu tiba-tiba maju terperosok dan masuk ke sungai. Lokasi bus tepatnya berada di area parkir objek wisata Guci. ANTARA FOTO/Tois
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Tegal memberikan penangguhan penahanan terhadap sopir dan kernet bus terguling di Guci, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka dalam peristiwa maut 7 Mei 2023. Dalam peristiwa itu, puluhan orang luka dan dua meninggal.

Kepala Seksi Humas Polres Tegal Inspektur Polisi Dua Untung Heru Santoso mengatakan, penangguhan penahanan terhadap dua tersangka, sopir bus bernama Romyani dan kernet Andri Yulianto, didasarkan atas permohonan keluarga melalui kuasa hukum dan pertimbangan penyidik. Penahanan keduanya ditangguhkan terhitung Selasa, 23 Mei 2023.

“Pertimbangan pertama, dalam proses penyidikan bersikap kooperatif, tidak berbelit-belit,” kata Untung saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023.

Kemudian, tersangka berjanji mematuhi dan menjalani proses hukum yang berjalan dan siap dihadirkan jika dibutuhkan untuk pemeriksaan tambahan. Pertimbangan ketiga, kata Untung, keluarganya akan mematuhi proses hukum yang berlaku dan akan kooperatif apabila masih dibutuhkan kehadirannya. 

“Pertimbangan lain karena yang bersangkutan merupakan tulang punggung bagi keluarganya dan belum pernah melakukan tindak pidana lainnya,” kata Untung.

Ia menjelaskan keluarga masing-masing tersangka menjadi penjaminnya. Selain itu, tersangka juga wajib hadir apabila dibutuhkan untuk pemeriksaan tambahan.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Tegal menetapkan sopir bus dan kernetnya sebagai tersangka kelalaian mengakibatkan kecelakaan bus masuk sungai di tempat wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolres Tegal Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Sajarod mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu, 10 Mei 2023. “Kami sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka tadi pagi (11 Mei 2023),” kata Sajarod saat dihubungi, Kamis, 11 Mei 2023.

Polres Tegal menetapkan keduanya tersangka karena mereka lalai dengan meninggalkan ruang kemudi bus. Padahal, ruang kemudi itu menjadi tanggung jawab sopir dan kernet. 

“Peristiwa itu tidak akan pernah terjadi apabila ada seseorang yang ada di ruang kemudi yang sudah menjadi tanggung jawab daripada sopir,” kata dia. 

Menurut Sajarod, kondisi bus sebelum kecelakaan dalam kondisi menyala dan ada penumpang. Sehingga, gas dalam posisi aktif. Ia mengatakan keduanya dijerat dengan Pasal 359 KUHP Tentang Kealpaan yang Menyebabkan Kematian dengan hukuman paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling rendah satu tahun.

Pilihan Editor: Ini Agenda Presiden Iran di Indonesia: Bertemu Jokowi di Bogor sampai Kunjungi Istiqlal

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Tegal yang Enak dan Murah

2 hari lalu

Berikut ini beberapa rekomendasi oleh-oleh khas Tegal yang bisa Anda beli. Salah satu yang cukup terkenal adalah teh poci. Foto: Canva
8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Tegal yang Enak dan Murah

Berikut ini beberapa rekomendasi oleh-oleh khas Tegal yang bisa Anda beli. Salah satu yang cukup terkenal adalah teh poci.


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

4 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

5 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

6 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

7 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.


Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

7 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.


7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

7 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

7 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.