Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Tegal Tangguhkan Penahanan Sopir dan Kernet Bus Terguling di Guci

Editor

Amirullah

image-gnews
Satu unit bus dalam posisi terbalik usai jatuh ke sungai di kawasan objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 7 Mei 2023. Awalnya bus tersebut dalam kondisi terparkir atau berhenti dan mesin menyala, lalu tiba-tiba maju terperosok dan masuk ke sungai. Lokasi bus tepatnya berada di area parkir objek wisata Guci. ANTARA FOTO/Tois
Satu unit bus dalam posisi terbalik usai jatuh ke sungai di kawasan objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 7 Mei 2023. Awalnya bus tersebut dalam kondisi terparkir atau berhenti dan mesin menyala, lalu tiba-tiba maju terperosok dan masuk ke sungai. Lokasi bus tepatnya berada di area parkir objek wisata Guci. ANTARA FOTO/Tois
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Tegal memberikan penangguhan penahanan terhadap sopir dan kernet bus terguling di Guci, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka dalam peristiwa maut 7 Mei 2023. Dalam peristiwa itu, puluhan orang luka dan dua meninggal.

Kepala Seksi Humas Polres Tegal Inspektur Polisi Dua Untung Heru Santoso mengatakan, penangguhan penahanan terhadap dua tersangka, sopir bus bernama Romyani dan kernet Andri Yulianto, didasarkan atas permohonan keluarga melalui kuasa hukum dan pertimbangan penyidik. Penahanan keduanya ditangguhkan terhitung Selasa, 23 Mei 2023.

“Pertimbangan pertama, dalam proses penyidikan bersikap kooperatif, tidak berbelit-belit,” kata Untung saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023.

Kemudian, tersangka berjanji mematuhi dan menjalani proses hukum yang berjalan dan siap dihadirkan jika dibutuhkan untuk pemeriksaan tambahan. Pertimbangan ketiga, kata Untung, keluarganya akan mematuhi proses hukum yang berlaku dan akan kooperatif apabila masih dibutuhkan kehadirannya. 

“Pertimbangan lain karena yang bersangkutan merupakan tulang punggung bagi keluarganya dan belum pernah melakukan tindak pidana lainnya,” kata Untung.

Ia menjelaskan keluarga masing-masing tersangka menjadi penjaminnya. Selain itu, tersangka juga wajib hadir apabila dibutuhkan untuk pemeriksaan tambahan.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Tegal menetapkan sopir bus dan kernetnya sebagai tersangka kelalaian mengakibatkan kecelakaan bus masuk sungai di tempat wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolres Tegal Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Sajarod mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu, 10 Mei 2023. “Kami sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka tadi pagi (11 Mei 2023),” kata Sajarod saat dihubungi, Kamis, 11 Mei 2023.

Polres Tegal menetapkan keduanya tersangka karena mereka lalai dengan meninggalkan ruang kemudi bus. Padahal, ruang kemudi itu menjadi tanggung jawab sopir dan kernet. 

“Peristiwa itu tidak akan pernah terjadi apabila ada seseorang yang ada di ruang kemudi yang sudah menjadi tanggung jawab daripada sopir,” kata dia. 

Menurut Sajarod, kondisi bus sebelum kecelakaan dalam kondisi menyala dan ada penumpang. Sehingga, gas dalam posisi aktif. Ia mengatakan keduanya dijerat dengan Pasal 359 KUHP Tentang Kealpaan yang Menyebabkan Kematian dengan hukuman paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling rendah satu tahun.

Pilihan Editor: Ini Agenda Presiden Iran di Indonesia: Bertemu Jokowi di Bogor sampai Kunjungi Istiqlal

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Bus Terlibat Kecelakaan di Ngawi, 3 Orang Meninggal

23 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Dua Bus Terlibat Kecelakaan di Ngawi, 3 Orang Meninggal

Kecelakaan itu bermula saat bus Sugeng Rahayu nopol W-7572-UY melintasi jalan tersebut dan tiba-tiba ada pejalan kaki di depannya.


Bus AKAP Rute Jakarta - Padang Terperosok di Tikungan Sitinjau Lauik

17 Juli 2023

Bus AKAP terpesok di tikungan Sintinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan saat hendak mengantar penumpang dari Jakarta ke Kota Padang. ( TEMPO.CO/Fachri Hamzah)
Bus AKAP Rute Jakarta - Padang Terperosok di Tikungan Sitinjau Lauik

Bus AKAP yang mengalami kecelakaan di tikungan Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, itu hendak mengantar penumpang dari Jakarta ke Kota Padang.


Bus Masuk Jurang di Meksiko, 29 Orang Tewas dan 19 Luka

6 Juli 2023

Ilustrasi kecelakaan di jurang. Shutterstock
Bus Masuk Jurang di Meksiko, 29 Orang Tewas dan 19 Luka

Kecelakaan bus mematikan itu terjadi di jalan berkelok-kelok dan curam di bagian terpencil Meksiko.


Bus Wisatawan Asal Sleman Terguling di Jalur Pantai Slili-Krakal Gunungkidul, 7 Orang Terluka

2 Juli 2023

Bus wisatawan Sleman terguling di jalur Pantai Slili-Krakal Gunungkidul Minggu (2/7). (Dok.istimewa)
Bus Wisatawan Asal Sleman Terguling di Jalur Pantai Slili-Krakal Gunungkidul, 7 Orang Terluka

Kecelakaan tunggal terjadi saat bus pariwisata menuju Pantai Slili di Kecamatan Tepus Gunungkidul Yogyakarta.


Bus Terguling dan Terbakar di India, 25 Penumpang Tewas

1 Juli 2023

Ilustrasi bus terbakar. REUTERS/Benoit Tessier
Bus Terguling dan Terbakar di India, 25 Penumpang Tewas

Sebuah bus terguling dan terbakar hingga menewaskan sedikitnya 25 orang penumpangnya dalam kecelakaan di negara bagian Maharashtra, India barat


Bus Rombongan Pengantin Kecelakaan di Australia, 10 Tewas dan 25 Luka-luka

12 Juni 2023

Lokasi kecelakaan bus di NSW Hunter Valley, Australia, 12 Juni 2023. Gambar AAP/Darren Pateman via REUTERS
Bus Rombongan Pengantin Kecelakaan di Australia, 10 Tewas dan 25 Luka-luka

Sedikitnya 10 orang tewas dan 25 lainnya luka-luka dalam sebuah kecelakaan bus, yang membawa rombongan pernikahan di NSW, Australia.


Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Guci Bertambah, Sempat Dirawat Intensif di RS PON

31 Mei 2023

Satu unit bus dalam posisi terbalik usai jatuh ke sungai di kawasan objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 7 Mei 2023. Bus yang berisi sekitar 50 penumpang peziarah asal Tangerang Selatan, Banten tersebut jatuh masuk jurang diduga karena rem tangan bermasalah saat sopir berada di luar bus. ANTARA FOTO/Tois
Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Guci Bertambah, Sempat Dirawat Intensif di RS PON

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie akan takziah ke rumah duka korban meninggal kecelakaan bus di Guci itu nanti sore.


Gunakan Mobil Antik, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Temui Bupati Tegal

19 Mei 2023

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengendarai mobil antik untuk  mengunjungi Bupati Tegal, Jumat 19 Mei 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Gunakan Mobil Antik, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Temui Bupati Tegal

Sebagai bentuk apresiasi mendalam, Benyamin Davnie juga menyiapkan cindera mata untuk Bupati Tegal Umi Azizah.


Truk Sampah Tabrak Bus Sekolah di Australia, 7 Anak Luka Serius

17 Mei 2023

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Truk Sampah Tabrak Bus Sekolah di Australia, 7 Anak Luka Serius

Sebuah bus sekolah di Australia mengalami kecelakaan parah setelah ditabrak truk sampah. Tujuh anak mengalami luka serius hingga harus diamputasi.


Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Guci Didatangi Istri Sopir, Anak Maja: Kami Maafkan, Proses Hukum Tetap Berlanjut

16 Mei 2023

Suasana di lokasi bus terjun ke sungai di kawasan objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 7 Mei 2023. Saat kecelakaan tersebut terjadi, sang supir diketahui berada di luar bus. Foto: Dok. Istimewa
Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Guci Didatangi Istri Sopir, Anak Maja: Kami Maafkan, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Anak korban kecelakaan bus di Guci Tegal mengatakan proses hukum tetap berjalan, karena bukan dari keluarganya saja yang jadi korban.