TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Penasihat Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Adang Daradjatun menyatakan anggota DPR komisi Haji dari fraksinya, yakni Bukhori Yusuf sudah mundur dari partai berbulan-bulan sebelum dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Bukhori sebelumnya dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istri keduanya yang berinisial MY.
“Udah lama, beberapa bulan lalu,” kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.
Adapun Adang merupakan Ketua MKD. Dia menjelaskan, laporan terhadap Bukhori tidak bisa dilanjutkan mengingat terlapor sudah mengundurkan diri dari anggota DPR dan kader partai.
“Kita tadinya sudah akan mempersiapkan melakukan pemeriksaan, tapi ternyata Pak BY sudah mengundurkan diri dari partai,” kata dia.
Pada Senin, 22 Mei 2023 kemarin, Kuasa hukum MY, Srimiguna membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan ke MKD. Di antaranya identitas pengadu serta surat pengaduan ke Polres dan Mabes Polri.
“Bukti lain tentang visum, rekam medis, nanti akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami pada waktunya akan menyampaikan di persidangan,” kata Srimiguna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.
Selanjutnya kubu MY minta MKD gelar persidangan...