Srimiguna menyatakan bahwa kliennya mengalami KDRT sejak 2022. Dia menyatakan korban mengalami kekerasan fisik, psikis dan juga seksual.
"BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya diantaranya FH. Padahal Pernikahan BY yang kedua ini juga di ketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan Korban," kata Srimiguna.
Korban, menurut Srimiguna, sudah berniat melaporkan masalah ini ke kepolisian dan MKD sejak awal. Namun, korban sempat mengurungkan niatnya karena bujukan dari Bukhori.
Karena tak tahan dengan perlakuan suaminya, lanjut Srimiguna, korban kemudian memberanikan diri melapor ke Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jawa Barat, pada November 2022. Korban juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang kemudian memberikan status terlindung.
"Sejak Januari 2023 setelah dilakukan serangkaian prosedur oleh LPSK Korban Resmi menjadi Terlindung LPSK pada Januari 2023, dengan Perlidungan Fisik melekat (Pamwalkat) dan Pendampingan Pemulihan Psikis oleh Psikolog LPSK," jelas Srimiguna.
Korban berharap penyidik segera menetapkan tersangka
Kini, menurut Srimiguna, kasus tersebut telah diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia pun menyatakan telah menyerahkan alat bukti kasus ini ke penyidik. Mulai dari hasil Visum et Repertum, Rekam Medis, Bukti Elektronik (CCTV, Voice Recorder, Video Recorder, pesan/chat) dan saksi-saksi.
Srimiguna berharap kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dia menyatakan bahwa selama ini kliennya telah berupaya mencari keadilan tanpa membesarkan masalah ini di media, baik media sosial maupun konvensional.
"Kami berharap kepolisian dapat bekerja secara presisi serta profesional dalam memberikan keadilan kepada korban seorang perempuan masyarakat biasa, meskipun terlapor adalah oknum Anggota DPR RI Aktif," kata dia.
Bukhori Yusuf tercatat sebagai Anggota DPR RI sejak 2009. Pada periode 2009-2014 dia terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Pada periode 2009-2014 Bukhori tak terpilih lagi. Baru pada Pemilu 2019 dia kembali melenggang ke Senayan. Kali ini, dia terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah I. Bukhori kini tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama dan Sosial.