Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

Editor

Febriyan

image-gnews
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat - Ferdy Sambo Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf - mengajukan permohonan kasasi  ke Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasasi tersebut mereka ajukan setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang mereka ajukan.  

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi pada 12 Mei 2023. Sementara istrinya, Putri Candrawathi, mengajukan pada 9 Mei 2023 dan Kuat Ma’ruf pada 15 Mei.

“Sesuai ketentuan hukum acara, maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, Pemohon Kasasi wajib menyerahkan Memori Kasasi masing-masing,” kata Djuyamto dalam keterangan tertulisnya, Senin, 21 Mei 2023.

Pengadilan Tinggi DKI tolak banding Sambo 

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis hukuman mati Ferdy Sambo dalam sidang banding pada 12 April lalu. Dalam memori bandingnya, kuasa hukum Sambo mempertanyakan soal hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menyatakan hukuman mati tersebut melanggar hak asasi manusia.

Dalam putusannya, majelis hakim banding yang dipimpin oleh Singgih Budi Prakoso pun menilai hukuman mati masih diperlukan di Indonesia untuk memunculkan efek jera terhadap pelaku kejahatan.

"Pidana mati masih dibutuhkan sebagai shock therapy atau efek jera, dasar psikologis juga berdampak pada penegakan hukum di Indonesia," kata Singgih saat membacakan vonis banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 April 2023.

Banding Putri dan Kuat juga ditolak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga memperkuat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Pada tingkat pertama, Putri mendapatkan vonis 20 tahun penjara.

"Menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Ewit Soetriadi membacakan berkas putusan, Rabu, 12 April 2023.

Hakim meyakini Putri telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Sehingga, hakim menyatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus tetap dipertahankan.

Hakim juga memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Kuat Ma'ruf, yakni 15 tahun penjara. Majelis hakim meyakini sopir Ferdy Sambo itu terlibat dalam pembunuhan berencana yang terjadi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 tersebut. Majelis menilai salah satu peran Kuat Ma’ruf adalah menggiring Yosua untuk dieksekusi. Dua terdakwa kasus ini lainnya, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tak mengajukan banding. 

EKA YUDHA SAPUTRA | M ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Didesak Ungkap Keterlibatan Koptu HB

20 jam lalu

KKJ Sumut bersama Aksi Kamisan mendesak Polda Sumut mengungkap keterlibatan Koptu HB dalam pembunuhan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya. Foto: Istimewa
Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Didesak Ungkap Keterlibatan Koptu HB

Dalam rekontruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, Koptu HB sempat bertemu tersangka Bebas Ginting alias Bulang.


Keluarga Ragu Pembunuhan Berencana di Bekasi Bermotif Ekonomi dan Restu Nikah

3 hari lalu

Ibu, anak, dan pacar anak yang menjadi tersangka pembunuh Asep Saepudin di Bekasi. Dokumen. Humas Polres Metro Bekasi
Keluarga Ragu Pembunuhan Berencana di Bekasi Bermotif Ekonomi dan Restu Nikah

Pembunuhan Asep Saepudin, 43 tahun, terungkap berdasarkan kecurigaan keluarga.


Pria di Bekasi Tewas Ditangan Istri, Anak, dan Pacar Anaknya, Sudah 3 kali Dicoba Dibunuh

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pria di Bekasi Tewas Ditangan Istri, Anak, dan Pacar Anaknya, Sudah 3 kali Dicoba Dibunuh

Seorang pria Bekasi dibunuh oleh istri, anak dan pacar anaknya. Tiga kali melakukan percobaan pembunuhan.


Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, LBH Medan Pertanyakan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI

14 hari lalu

Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu bersama Direktur LBH Medan Irvan Sahputra melaporkan kasus kebakaran yang menewaskan keluarganya ke Polda Sumut. TEMPO/Mei Leandha
Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, LBH Medan Pertanyakan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI

LBH Medan melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV dan keluarganya itu ke Polda Sumut.


Istilah Malingering Mencuat Saat Pemeriksaan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

18 hari lalu

Timsus menemukan fakta bahwa Yosua tak terlibat tembak menembak, melainkan ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Bharada E juga menyatakan Ferdy menuntaskan eksekusi itu dengan melepaskan dua tembakan ke kepala Yosua. Polisi pun akhirnya menyatakan tak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. Foto : Tiktok
Istilah Malingering Mencuat Saat Pemeriksaan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Istilah malingering pernah mengemuka saat pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam kasus Pembunuhan Brigadir J. Ini artinya.


Dua Tahun Pembunuhan Brigadir J: Ini Peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal

18 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Dua Tahun Pembunuhan Brigadir J: Ini Peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal

Hari ini tepat dua tahun pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs. Apa peran Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.


Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Pasangan suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu akhirnya bertemu dan menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J pada 2022 sempat dijatuhkan hukuman mati. Lalu, menjadi hukuman penjara seumur hidup.


2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

18 hari lalu

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah ditembak pada 8 Juli 2022. Rekannya, Bharada Richard Eliezer merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J. Namun, setelah Richard memutuskan sebagai justice collabolator, terungkap bahwa bos mereka, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan otak di balik pembunuhan berencana tersebut. Ferdy Sambo pun akhirnya divonis hukuman mati, sedangkan Richard divonis 1,5 tahun penjara. Foto: Istimewa
2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

Hari ini, genap dua tahun Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di tangan atasannya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.


Mayat Pegawai Koperasi Dicor di Toko, Polisi Periksa Istri Tersangka Utama

20 hari lalu

Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Mayat Pegawai Koperasi Dicor di Toko, Polisi Periksa Istri Tersangka Utama

Kasus mayat dicor ini terungkap setelah aparat Polrestabes Palembang mengusut laporan orang hilang


Apa saja Jenis Tindakan yang Bisa Disebut Obstruction of Justice?

34 hari lalu

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Apa saja Jenis Tindakan yang Bisa Disebut Obstruction of Justice?

Istilah obstruction of justice pun sering disebutkan dalam beberapa kasus pidana serupa. Seperti, pada kasus korupsi tol MBZ, kasus Brigadir J. Hakim.